youngster.id - Menkominfo Rudi Antara menyatakan akan memblokir “game online” yang mengandung konten berbahaya. Untuk itu akan dibentuk tim Kemenkominfo dan Kemendikbud untuk menentukan kadar “bahaya” sebuah game online.
“Game online itu bukan termasuk judi, porno, atau konten yang sudah jelas berbahaya. Karena itu kami sepakat dengan Kemendikbud untuk membentuk tim yang menentukan rating game berbahaya atau tidak,” kata Rudiantara baru-baru ini.
Sementara itu Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI kini sedang mendesak Kemendikbud untuk aktif mendorong pengerjaan game-game yang Edukatif. KPAI juga mengingatkan anak-anak harus dilindungi dari tayangan dan permainan yang merusak serta berdampak buruk bagi perkembangan anak dari segi Intelektual dan Spiritual.
“Tapi kami juga berharap kepada keluarga untuk menyaring konten baik dan positif, atau konten berbahaya dan negatif karena teknologi digital juga bermanfaat, karena ada konten pendidikan juga ada, bahkan kami bersama Kemendikbud sudah merancang ujian sekolah pakai iPad,” kata Rudiantara.
Berikut List 15 Game Berbahaya Bagi Anak Versi Kemendibkud
- Grand Theft Auto
- Mortal Combat
- Point Blank
- Counter Strike
- World of Warcraft
- Call of Duty
- Cross Fire
- War Rock
- Future Cop
- Carmageddon
- Shelshock
- Raising Force ( Maksudnya Rising Force )
- Atlantica
- Bully
- Conflict of Vietnam
STEVY WIDIA
Discussion about this post