Minggu, 1 Juni 2025
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home Headline

Pemerintah Formulasikan Aturan Proposional Bagi OTT

8 Oktober 2020
in Headline, News
Reading Time: 2 mins read
Telkom Bakal Sedia VoD Bersama Netflix

Layanan Over-The-Top (OTT) video on demand (VoD). (Foto: Ilustrasi/Youngsters.id)

3
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Pemerintah sedang memformulasikan aturan untuk layanan Over-The-Top (OTT). Langkah ini untuk melindungi industri domestik agar tetap bisa tumbuh dan terjaga dengan baik, namun juga tidak menghilangkan hak-hak masyarakat untuk bisa mendapat layanan terbaik dari OTT.

“Jadi, pemerintah tidak absen di sini. Untuk kebijakan dan regulasi terkait dengan OTT, ada yang<em> rigid</em> ada pula yang fleksibel. Kita tidak perlu terlalu ke kiri dan tidak perlu terlalu ke kanan sebetulnya, kita akan cari yang paling proposional,” kata Ahmad Ramli Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang dilansir Antara, Rabu (7/10/2020).

Dia menerangkan sejumlah negara telah menepatkan aturan yang kaku. Bahkan ada negara yang melarang kehadiran OTT tertentu. Sementara ada negara yang menetapkan aturan yang fleksibel, memungkinkan OTT memberikan layanan apapun, mulai dari Services, Content and Messages, hingga  Devices.

Baca juga :   Konten Orisinal MAXstream Tayang di Bioskop Kawasan ASEAN

Penerapan kedua aturan tersebut, menurut Ramli, tergantung kepada ekosistem. Ketika ekosistem di suatu negara sudah terbentuk dan berada di rezim yang kaku maka seterusnya bisa dilakukan regulasi dengan mudah. Sebaliknya, jika ekosistem pada suatu negara telah terbentuk, dan masyarakat di dalamnya sudah terlanjur menikmati kemudahan yang ditawarkan OTT, termasuk layanan panggilan suara maupun video misalnya, sulit bagi negara itu untuk kemudian membuat regulasi yang mendekati negara yang rigid.

Ramli mengatakan, adalah aturan bersifat progresif dan aturan khusus untuk hal yang bersifat spesifik, atau integratif. Artinya akan ada Undang-Undang tersendiri yang mengatur tentang OTT, sedangkan integratif berarti UU tentang OTT akan dimasukkan dalam UU Telekomunikasi atau UU Penyiaran yang baru, atau UU lainnya.

Baca juga :   Sukses Telkom Ciptakan Herd Immunity Melalui Platform Satu Data Vaksinasi Covid-19

Sementara, melihat disrupsi yang ditimbulkan oleh OTT berdampak pada seluruh industri — tidak hanya telekomunikasi dan broadcasting, namun juga transportasi hingga jasa kurir – Untuk itu, menurut Ramli perlu peraturan yang bersifat konvergen, sebab akan saling beririsan satu sama lain.

“Tidak mungkin satu aturan OTT yang ada di UU Tel tidak menyentuh dan tidak bersinggungan dengan broadcasting, itu pasti punya intersection. Oleh karena itu kita melihat perlu ada aturan yang sifatnya konvergen,” kata Ramli.

Pendekatan yang perlu dilakukan kepada OTT adalah mutualistic colaboration, kolaborasi saling menguntungkan yang meminimalisasi disrupsi yang sudah terjadi saat ini, dan mengantisipasi disrupsi yang lebih luas ke depannya. Oleh sebab itu diperlukan adanya inovasi dan penemuan-penemuan baru sehingga industri diharap memiliki pusat riset dan pengembangannya.

Baca juga :   Pengguna Layanan Jurnal.id Meningkat

“Karena memang kita memasuki industri 4.0. Inilah yang memaksa kita semua memasuki sesuatu. Pilihannya adalah terdisrupsi atau bertransformasi,” pungkas Ramli.

 

STEVY WIDIA

Tags: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)Over The Top (OTT)regulasi OTT
Previous Post

Sudah 3,6 Juta UMKM Gunakan QRIS

Next Post

Samsung Gandeng Telkomsel Tawarkan Solusi Untuk Pembelajaran Jarak Jauh

Related Posts

HUB.ID Summit X Nexticorn 2023, Bahas Kalibrasi Ulang Strategi Industri Startup Teknologi dan Teknologi Masa Depan
Headline

HUB.ID Fasilitasi Startup Indonesia Dapat Investasi Hingga Rp2,6 Triliun

7 September 2024
0
Google dan Kominfo Luncurkan Pelatihan Gratis Berkarir di Cloud Computing
Headline

Google dan Kominfo Luncurkan Pelatihan Gratis Berkarir di Cloud Computing

22 Agustus 2024
0
Roadshow Talenta AI Indonesia, Ajang Asah Keterampilan Digital
Headline

Roadshow Talenta AI Indonesia, Ajang Asah Keterampilan Digital

26 Maret 2024
0
Load More
Next Post
Samsung Gandeng Telkomsel Tawarkan Solusi Untuk Pembelajaran Jarak Jauh

Samsung Gandeng Telkomsel Tawarkan Solusi Untuk Pembelajaran Jarak Jauh

Bisnis Brand Fashion Ini  Bertransformasi Jadi Sosial Commerce

Bisnis Brand Fashion Ini Bertransformasi Jadi Sosial Commerce

Bonum Beri Layanan Kasir Digital Gratis Bagi UKM

Bonum Beri Layanan Kasir Digital Gratis Bagi UKM

Discussion about this post

Recent Updates

Tessa Yadawaputri, Buka Peluang Talenta Indonesia Terlibat di Industri Webtoon Global

Tessa Yadawaputri, Buka Peluang Talenta Indonesia Terlibat di Industri Webtoon Global

31 Mei 2025
Investasi

Mau Investasi? Pahami Dulu Empat Prinsip Dasar Investasi Ini

31 Mei 2025
Agoda

Agoda: Kalegowa Jadi Destinasi Slow Travel Terbaik di Indonesia

31 Mei 2025
Dorong Anak Muda Bergaya Hidup Aktif Sun Life Indonesia Gelar Turnamen Basket 3X3

Dorong Anak Muda Bergaya Hidup Aktif Sun Life Indonesia Gelar Turnamen Basket 3X3

31 Mei 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Johannes Ardiant : Bisnis Makanan Sehat Untuk Bahagiakan Banyak Orang

Johannes Ardiant : Bisnis Makanan Sehat Untuk Bahagiakan Banyak Orang

21 Maret 2019
pendanaan Fintech

Inilah 5 Fintech dengan Pendanaan Terbesar di Indonesia Tahun 2025

15 Mei 2025
Sylvia Surya

Sylvia Surya : Sukses “Mengembangbiakan” Kedai Kopi Melalui Cara Waralaba

14 April 2022
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
Tessa Yadawaputri, Buka Peluang Talenta Indonesia Terlibat di Industri Webtoon Global

Tessa Yadawaputri, Buka Peluang Talenta Indonesia Terlibat di Industri Webtoon Global

31 Mei 2025
Investasi

Mau Investasi? Pahami Dulu Empat Prinsip Dasar Investasi Ini

31 Mei 2025
Agoda

Agoda: Kalegowa Jadi Destinasi Slow Travel Terbaik di Indonesia

31 Mei 2025
Dorong Anak Muda Bergaya Hidup Aktif Sun Life Indonesia Gelar Turnamen Basket 3X3

Dorong Anak Muda Bergaya Hidup Aktif Sun Life Indonesia Gelar Turnamen Basket 3X3

31 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version