Rabu, 1 Oktober 2025
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home News

Pemerintah Tingkatkan Proteksi Dari Kejahatan Siber

14 Desember 2016
in News
Reading Time: 1 min read
keamanan siber

Ancaman Digital Meningkat.(Foto: ilustrasi/istimewa)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Seiring perkembangan teknologi, kejahatan di dunia siber setiap tahunnya semakin meningkat. Untuk itu pemerintah berupaya untuk meningkatkan proteksi akan kejahatan siber di semua sektor terutama pada sektor strategis.

“Pemerintah harus bekerja keras terhadap penanganan ancaman keamanan informasi. Dan berupaya untuk meningkatkan proteksi akan kejahatan siber di semua sektor, terutama pada sektor strategis,” jelas Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Samuel Abrijani Pangerapan dalam Seminar The 4th Security Emergency Response (SER) Awareness and Technical belum lama ini di Jakarta.

Melalui penyelenggaraan Seminar The 4th Security Emergency Response (SER) Awareness and Technical, Kementerian Kominfo menekankan arti penting Security Operation Center (SOC). “Diharapkan dapat meningkatkan kesadaran instansi pemerintah terkait pentingnya pembentukan Computer Security Incident Response Team pada masing-masing organisasi atau badan usaha,” tambah Samuel.

Baca juga :   Pemerintah Prioritaskan Keamanan Siber Untuk Tiga Sektor

Selain itu, penyelenggaraan kegiatan itu diharapkan dapat mendorong lembaga pemerintah memiliki Security Operation Center (SOC) agar dapat memonitoring insiden dan mengetahui adanya informasi insiden (alarm) supaya bisa cepat diselsaikan dan tidak membuat insiden semakin meluas.

Kasubdit Penyidikan dan Penindakan Teguh Afriadi memaparkan laporan penanganan kasus pencemaran nama baik maupun penghinaan melalui media elektronik dan media sosial meningkat selama tahun 2016 ini. “Para pengguna dapat dikenakan sanksi pelanggaran hukum, sesuai yang disebutkan dalam Undang-Undang RI Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” kata Teguh.

STEVY WIDIA

Tags: kejahatan siberproteksiSecurity Operation Center (SOC)
Previous Post

Indonesia Raih 12 Medali Di Olimpiade Sains Internasional

Next Post

Telkomsel Perkuat Jaringan Komunikasi di Final Piala AFF 2016

Related Posts

Perlindungan Aset Bisnis Dari Serangan Kejahatan Siber Harus Diperkuat
News

Perlindungan Aset Bisnis Dari Serangan Kejahatan Siber Harus Diperkuat

23 Oktober 2024
0
cybercrime
News

Tingkatkan Kepercayaan, Industri Fintech Perlu Ditopang Teknologi Keamanan Digital

16 September 2023
0
cybercrime
News

Antisipasi Kejahatan Siber, INDODAX Terapkan Sistem MFA

16 Juni 2023
0
Load More
Next Post
Telkomsel Perkuat Jaringan Komunikasi di Final Piala AFF 2016

Telkomsel Perkuat Jaringan Komunikasi di Final Piala AFF 2016

My Arena, Marketplace e-Sport

My Arena, Marketplace e-Sport

XL Buka Pusat Layanan Khusus Pascabayar

XL Buka Pusat Layanan Khusus Pascabayar

Discussion about this post

Recent Updates

WhatsApp Hadirkan Meta AI, Chatbot Serbaguna Berbasis Kecerdasan Buatan

Fitur Baru WhatsApp, Bisa Bikin Gambar Bergerak Hingga Personalisasi Tema Chat

1 Oktober 2025
Deteksi TBC Dengan AI Bawa Startup Indonesia Masuk Final Kompetisi LKYGBPC Singapura

Deteksi TBC Dengan AI Bawa Startup Indonesia Masuk Final Kompetisi LKYGBPC Singapura

1 Oktober 2025
Vokasi UI Gelar Program UMKM Naik Kelas di Kota Depok

Upskilling Jadi Kunci Lulusan Vokasi Bersaing di Dunia Kerja

30 September 2025
Tokopedia dan TikTok

Terlambat Laporkan Akuisisi Saham Tokopedia, TikTok Terkena Denda Rp15 Miliar

30 September 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
pendanaan Fintech

Inilah 5 Fintech dengan Pendanaan Terbesar di Indonesia Tahun 2025

15 Mei 2025
Fastwork Raih Pendanaan Seri A US$4,8 Juta

Fastwork Luncurkan Fitur Baru Untuk Pengguna Jasa Freelancer

11 Agustus 2020
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
WhatsApp Hadirkan Meta AI, Chatbot Serbaguna Berbasis Kecerdasan Buatan

Fitur Baru WhatsApp, Bisa Bikin Gambar Bergerak Hingga Personalisasi Tema Chat

1 Oktober 2025
Deteksi TBC Dengan AI Bawa Startup Indonesia Masuk Final Kompetisi LKYGBPC Singapura

Deteksi TBC Dengan AI Bawa Startup Indonesia Masuk Final Kompetisi LKYGBPC Singapura

1 Oktober 2025
Vokasi UI Gelar Program UMKM Naik Kelas di Kota Depok

Upskilling Jadi Kunci Lulusan Vokasi Bersaing di Dunia Kerja

30 September 2025
Tokopedia dan TikTok

Terlambat Laporkan Akuisisi Saham Tokopedia, TikTok Terkena Denda Rp15 Miliar

30 September 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version