youngster.id - Rencana peta jalan e-dagang (roadmap e-commerce) yang diluncurkan pemerintah disambut baik sejumlah pelaku e-commerce Tanah Air. Namun butuh waktu untuk menggodok peta jalan ini sebelum dilaksanakan.
“Mereka mendengarkan industri. Kami senang pemerintah mau dengar berarti ada harapan,” kata Andi Boediman, Managing Patner Ideosource saat ditemui Rabu (16/11/2016) di acara Tech in Asia Jakarta 2016, Balai Kartini, Jakarta.
E-commerce memang masih menjadi primadona bisnis startup di Indonesia. Jumlah populasi terbesar keempat di dunia dan total pendapatan domestik bruto terbesar ke 16 memnjadi peluang besar bisnis ini.
Andi menilai untuk menuju peta jalan, belum sampai ke pelaksanaan, pemerintah butuh waktu hingga dua tahun untuk menggodoknya. Implementasi diperkirakan Andi akan terjadi dalam satu-dua tahun mendatang.
Meski begitu, menurut CTO Kudo Sukan Makmuri, bisnis e-commerce di Indonesia saat ini tengah berada di masa awal perkembangan. Dan seperti bisnis-bisnis baru lain, akan banyak pemain baru yang muncul di tengah persaingan.
“Fenomena ini serupa dengan kemunculan banyak perusahaan mobil di Amerika Serikat pada masa lalu. Dan sekarang kita bisa melihat, hanya beberapa yang berhasil bertahan,” tutur Sukan.
Menurut Sukan, apabila kamu ingin mendirikan sebuah e-commerce, wajib hukumnya untuk melihat peta persaingan dan aturan terkait e-commerce yang ada saat ini. “Cari tahu siapa pemain besar di dalamnya, dan bagaimana kamu bisa menang dari pemain besar tersebut,” ujarnya.
Sukan juga menceritakan bagaimana ia sempat berniat untuk membuat layanan semacam PayPal di Indonesia setelah ia meninggalkan Kaskus pada tahun 2014. Namun setelah dia mencari tahu, ternyata untuk membuat layanan seperti itu membutuhkan beberapa syarat yang cukup berat, seperti harus mendapatkan lisensi dari Bank Indonesia.
Ia pun tak melanjutkan usaha tersebut, dan mengingatkan para founder startup tanah air untuk menghindari kesalahan serupa.
Menurut Sukan, Kudo pun mempunyai prinsip yang sama. Sadar kalau masih banyak masyarakat pedesaan yang enggan menggunakan e-commerce baik karena keterbatasan metode pembayaran hingga rendahnya kepercayaan, Kudo pun menjadikan para pemilik warung di desa untuk menjadi agen-agen mereka.
“Masyarakat pedesaan tersebut kini bisa memesan barang di e-commerce lewat para pemilik warung tersebut, yang selama ini memang telah mereka kenal dengan baik. Namun untuk menggaet para agen tersebut, kami harus melakukan usaha yang “berdarah-darah” dengan mendatangi mereka dari kota ke kota,” pungkas Sukan.
Indonesia adalah salah satu pengguna internet terbesar di dunia, mencapai 93,4 juta orang dan pengguna telepon pintar (smartphone) mencapai 71 juta orang.
Peta Jalan e-commerce diumumkan 10 November 2016 oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution didampingi Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
“Selama ini kita memang belum memiliki peta jalan pengembangan e-commerce nasional yang menjadi acuan pemangku kepentingan, di samping adanya berbagai peraturan/ketentuan yang tidak mendorong tumbuh kembangnya e-commerce,” kata Darmin.
Oleh karena itu, pemerintah harus bisa memberikan kepastian dan kemudahan berusaha dalam memanfaatkan e-commerce dengan menyediakan arah dan panduan strategis untuk mempercepat pelaksanaan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik pada periode 2016-2019.
STEVY WIDIA