youngster.id - PT Pos Indonesia (Persero) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Koperasi dan UKM mendukung kegiatan pemasaran dan jaringan usaha bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
“Pos Indonesia memiliki jaringan yang luar biasa sehingga dapat meningkatkan pemasaran produk-produk UKM kedepannya,” kata Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Kementerian Koperasi dan UKM I Wayan Dipta dikutip dari Antara, Minggu (5/6/2016).
I Wajan Dipta berharap dengan ditanda tanganinya MoU tersebut tidak hanya mempromosikan UMKM tetapi juga melakukan pendampingan terhadap UMKM di seluruh pelosok nusantara. Hal ini karena beberapa UMKM perlu di upgrade dan diperpendek jalur distribusinya.
Pelaksanaan MoU tersebut sejalan dengan UU No 19 tahun 2003 tentang BUMN yang memiliki kewajiban untuk turut aktif memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha mikro, koperasi, dan masyarakat.
“Kita paham betul UMKM memiliki peran yang sangat penting dan strategis dalam perekonomian Indonesia, sekitar 58 persen prouksi domestik bruto Indonesia dari UMKM,” kata Direktur Surat dan Paket PT Pos Indonesia Agus F Handoyo.
Agus mengatakan pentingnya melakukan bimbingan dan bantuan terhadap UMKM dikarenakan kurang lebih 97,3% dari total angkatan kerja di Indonesia diserap oleh UMKM.
Di sisi lain UMKM memiliki kendala dalam pengembangannya, yaitu permasalahan permodalan dan pemasaran. Salah satu bentuk kontribusi PT Pos Indonesia untuk membuka akses pasar UMKM dengan meluncurkan website Galeri UKM.
“Galeri UKM tersebut diposisikan sebagai ajang promosi produk-produk unggulan lokal untuk membantu membuka cakrawala dan menjadikan UKM kita pemain utama di negeri sendiri,” kata Agus.
STEVY WIDIA
Discussion about this post