youngster.id - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali menggelar Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) 2021. Kegiatan bertujuan mengembangkan inovasi dan kreativitas mahasiswa di Indonesia.
Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ditjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Aris Junaidi mengatakan, PKM bertujuan memandu dan membentuk karakter mahasiswa. Bila pada tahun 2020 PKM lebih kepada konsep, sedangkan tahun yaitu berbentuk kegiatan riil.
“Di 2020 masa pandemi yang sangat berat, kita lalui saat itu semua PKM di lakukan secara daring, maka di 2021 kita akan mencoba dilakukan dengan blended, baik luring maupun daring dan perubahan di jumlah skema keanggotaan,” kata Aris melalui keterangan tertulis, Senin (15/2/2021).
Ia menjelaskan,PKM kali ini diperuntukkan bagi mahasiswa Sarjana (S1) di seluruh perguruan tinggi melalui penyediaan dana yang bersifat kompetitif, akuntabel dan transparan. Secara garis besar, PKM dikelompokkan menjadi tiga, yaitu PKM 5 Bidang yang terdiri dari Riset, Pengabdian Kepada Masyarakat, Kewirausahaan, Penerapan Iptek, dan Karsa Cipta.
Kemudian, PKM Gagasan Futuristik Konstruktif. Lalu, PKM Karya Tulis yaitu, Artikel Ilmiah dan Gagasan Tertulis (PKM-GT) termasuk dalam golongan insentif.
“Jenis kegiatan PKM ini melatih mahasiswa harus mampu menghadirkan solusi ke tengah-tengah permasalahan yang dihadapi oleh pemerintah, masyarakat, dan dunia kerja/industri, sehingga kehidupan berbangsa dan bernegara melangkah ke masa yang membawa Indonesia menjadi negara yang adil dan makmur,” tutur Aris.
Setiap skema terdapat sekitar tiga sampai lima mahasiswa dan PKM lima bidang. Ditambah, PKM Gagasan Futuristik Konstruktif(GFK), serta durasi pelaksanaan menjadi tiga sampai empat bulan. Tahapan pelaksanaan PKM ini dimulai dari penyusunan proposal, pengajuan proposal, didanai, pelaksanaan program, laporan kemajuan yang dinilai melalui Penilaian Kemajuan Pelaksanaan PKM (PKP2), hingga penyusunan laporan akhir sampai dengan Pimnas yang diwajibkan menulis artikel ilmiah dan poster.
Sosialisasi PKM 2021 akan dilaksanakan ke seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di lingkungan wilayah LLDikti wilayah I sampai XVI.
STEVY WIDIA
Discussion about this post