Minggu, 3 Juli 2022
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
  • Digital Community
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
  • Digital Community
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result

Proteksi Konsumen, GoPay Gandeng BPKN

18 November 2021
in News
Reading Time: 1 min read
Jaminan Saldo GoPay

Untuk melindungi konsumen, GoPay menggandeng Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) (Foto: istimewa/gopay)

youngster.id - Setelah meluncurkan program Jaminan Saldo Kembali, kali ini GoPay menggandeng Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) untuk mengedukasi masyarakat mengenai hak perlindungan konsumen dan bagaimana mengklaim hak tersebut.

Sebelumnya, inisiatif edukasi GoPay mengenai keamanan digital telah menjangkau lebih dari sepertiga masyarakat Indonesia.

“GoPay berkomitmen memberikan perlindungan yang menyeluruh bagi konsumen lewat inisiatif Aman Bersama GoPay dengan fokus pada tiga pilar: teknologi, edukasi dan proteksi. Tidak hanya mengandalkan teknologi cyber security canggih kelas dunia, kami juga mengedepankan edukasi kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia mengenai keamanan digital. Karena masyarakat dapat lebih memproteksi diri dari ancaman cyber dengan memahami lebih dalam mengenai aspek keamanan digital. Sepanjang 2021 ini, program edukasi kami telah menjangkau lebih dari sepertiga masyarakat Indonesia hingga di pelosok,” jelas  Fibriyani Elastria, Chief Marketing Officer GoPay, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/11/2021).

Baca juga :   MAXstream Rilis Serial Drama Legenda ‘Angling Dharma’

Program perlindungan GoPay dimulai dengan Jaminan Saldo Kembali yang dapat diklaim konsumen jika terjadi kehilangan saldo GoPay akibat hal yang terjadi di luar kendali konsumen, seperti pengambilalihan akun secara paksa, serta jika kehilangan ponsel bersama saldo GoPay di dalamnya.

Kerja sama dengan BPKN melengkapi program proteksi ini dengan  memberikan edukasi aspek-aspek dan hak perlindungan konsumen dalam transaksi digital. Lewat kolaborasi ini, konsumen bisa mendapatkan pemahaman akan hak-hak perlindungan konsumen berdasarkan peraturan perundang-undangan, termasuk hak penyelesaian permasalahan berdasarkan proses yang sesuai.

Wakil Ketua BPKN RI, Muhammad Mufti Mubarok, menjelaskan bahwa penting untuk konsumen memahami hak-haknya serta bagaimana mengklaim hak tersebut, agar konsumen lebih nyaman dan aman beraktivitas di platform digital.

“Program proteksi Jaminan Saldo Kembali GoPay merupakan salah satu pemenuhan hak konsumen atas kenyamanan, keamanan dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa. Berdasarkan pengalaman kami, kecepatan penyelesaian kasus bersama GoPay terhadap pengaduan konsumen juga sangat cepat. Semoga bisa menjadi contoh bagi pemain lain”, kata Mufti.

Baca juga :   Aduan Konsumen Jasa Keuangan dan E-Commerce Diprediksi Naik di 2018

 

STEVY WIDIA

Tags: Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN)Jaminan Saldo KembaliProteksi Konsumen
Previous Post

Melalui Tokopedia Now! Pesan Produk Sembako Dikirim dalam Waktu 2 Jam

Next Post

Ini 4 Cara Kembangkan Bisnis Online Lewat Fitur Telegram

Related Posts

Collabonation Tour
News

Konser Musik Collabonation Tour Hadir di 50 Kota

2 Juli 2022
0
Sampoerna University
News

Upaya Sampoerna University Tumbuhkan Kreativitas Berwirausaha

2 Juli 2022
0
Film Kau dan Dia
News

Film Drama “Kau dan Dia” Sukses Raih 8 Juta Penonton di Platform Streaming

2 Juli 2022
0
Load More
Next Post
Telegram

Ini 4 Cara Kembangkan Bisnis Online Lewat Fitur Telegram

IGDS 2021

Indonesia Good Design Selection 2021 Dorong “Produk Indonesia Berkarakter”

rekrutmen kerja

Rekrutmen dan SDM, Tantangan yang Dihadapi UMKM

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Connect with
Login
I allow to create an account
When you login first time using a Social Login button, we collect your account public profile information shared by Social Login provider, based on your privacy settings. We also get your email address to automatically create an account for you in our website. Once your account is created, you'll be logged-in to this account.
DisagreeAgree
Notify of
I allow to create an account
When you login first time using a Social Login button, we collect your account public profile information shared by Social Login provider, based on your privacy settings. We also get your email address to automatically create an account for you in our website. Once your account is created, you'll be logged-in to this account.
DisagreeAgree
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terbaru

Lazada Manjakan Konsumen Jelang Harbolnas

7 Kiat Penting Tingkatkan Penjualan Saat Festival Belanja di e-Commerce

3 Juli 2022
0
PUBG

PUBG Mobile Gelar Kolaborasi dengan UMKM Kuliner Lokal Sei’Tan

3 Juli 2022
0
Collabonation Tour

Konser Musik Collabonation Tour Hadir di 50 Kota

2 Juli 2022
0
crowde

Startup Fintech CROWDE Jadi Wadah Saluran Dana BJB Bagi Para Petani

2 Juli 2022
0
Sampoerna University

Upaya Sampoerna University Tumbuhkan Kreativitas Berwirausaha

2 Juli 2022
0
Film Kau dan Dia

Film Drama “Kau dan Dia” Sukses Raih 8 Juta Penonton di Platform Streaming

2 Juli 2022
0
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
Copyright © 2022 PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
  • Digital Community

Copyright © 2022 PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

wpDiscuz
0
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
| Reply

Add youngster.id to your Homescreen!

Add
Go to mobile version