youngster.id - Jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta, aplikasi Qlue membuat fitur voting. Melalui fitur ini, Anda bisa memilih jagoan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Anda. Hasilnya bisa Anda lihat di situs resmi Qlue Pilkada.
Head of Marketing Communication Qlue, Stephanie Edelweis mengatakan, fitur voting ini belum lama dilakukan. Tidak hanya itu, aplikasi Qlue untuk iOS kini sedang diperbaiki.
“Untuk melakukan voting, Anda cukup masuk ke bagian beranda Qlue. Akan muncul ajakan untuk memberikan suara Anda. Setelah itu, pilih pembahasan “Voting Pilkada DKI Jakarta 2017 Pilihan Qluers”. Akan muncul 3 pilihan paslon. Anda cukup mengklik salah satunya, dan hanya bisa memberikan suara satu kali,” ungkapnya.
Mengingat Qlue juga dilengkapi dengan fitur geotagging, mereka bisa memetakan dukungan terhadap ketiga paslon. Meski hasil voting ditampilkan pada situs Qlue, memberikan suara hanya bisa dilakukan via aplikasi Qlue. Saat ini, telah ada sekitar 1.000 orang yang memberikan suaranya. Masih sangat sedikit jika dibandingkan dengan pengguna Qlue di Jakarta, yang diperkirakan mencapai sekitar 500 ribu orang.
Namun, Qlue tidak memiliki sistem untuk memastikan bahwa orang yang memilih memang terdaftar resmi sebagai pemilih Pilkada DKI Jakarta.
Selain voting, Qlue juga menawarkan fitur pelaporan. Fungsinya adalah agar pengguna Qlue dapat melaporkan pelanggaran yang terjadi selama kampanye Pilkada DKI Jakarta. Stephanie menyebutkan, sejauh ini, telah ada sekitar 60 laporan yang masuk. Sebagian besar laporan itu adalah pelanggaran terkait alat peraga kampanye, seperti spanduk.
Untuk melihat pemetaan pelaporan, Anda bisa mengakses situs Kaskus pada bagian yang mengkhususkan diri untuk membahas Pilkada. Stephanie mengatakan, fitur ini akan diintegrasikan ke dalam Qlue dalam waktu dekat.
Dalam situs Kaskus itu, terdapat peta Jakarta beserta pemetaan jumlah pemilih pilkada DKI Jakarta. Untuk melihat pelanggaran yang telah dilaporkan, Anda bisa mengganti kategori menjadi “Pelanggaran Pilkada Jakarta 2017 oleh Qlue”. Anda akan melihat berapa banyak pelanggaran yang dilaporkan di masing-masing kecamatan. Lebih lanjut, Anda bisa melihat pelanggaran apa yang dilakukan dan apakah masalah itu sudah diatasi. “Sejauh ini, sebagian besar pelaporan hanya terkait spanduk atau alat peraga kampanye,” ujar Stephanie.
Namun, sebenarnya masyarakat juga boleh melaporkan jika terjadi pelanggaran lain. Politik uang misalnya. Pengguna bisa merekam video atau mengambil foto sebagai bukti bahwa pelanggaran itu memang terjadi.
“Data pelapor tertutup, kecuali ada permintaan dari pemerintah yang bersifat urgent,” kata Stephanie lagi.
STEVY WIDIA