youngster.id - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan pemerintah berambisi melahirkan 1000 teknoprenur di bidang e-commerce hingga tahun 2020 mendatang. Untuk mencapai target tersebut, setidaknya pemerintah harus menyiapkan 200 teknoprenur dalam setiap tahun.
“Kita akan dorong lahirnya teknoprenur melalui berbagai kegiatan seperti workshop dan hackathon, sehingga bisa dihasilkan 200 teknoprenur setiap tahun,” ujar Rudiantara dalam Indonesia Telecoms, Technology and e-Commerce Conference di Ritz Carlton Jakarta, Senin (14/03/2016).
Kontribusi UKM terhadap perekonomian nasional (GDP) diyakini akan semakin berkembang seiring tumbuhnya e-commerce di Indonesia. Untuk itu Pemerintah melalui Proyek Palapa Ring akan berupaya agar seluruh kabupaten dan kota bisa terkoneksi dengan internet pada 2019 mendatang.
Selain itu dijelaskan bahwa ekonomi digital Indonesia akan fokus kepada Usaha Kecil Menengah (UKM). Dimana rencana strategis untuk fokus kepada UKM dan melibatkan UKM dalam pembangunan ekonomi nasional. “Pemerintah juga memfasilitasi akses pendanaan untuk digitalisasi UKM melalui pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan membuat regulasi yang lenih menarik minat modal ventura,” ungkap Rudiantara.
Berbicara tentang e-commerce, Rudiantara berpendapat bahwa Indonesia mesti belajar mengenai pengembangan e-commerce dari Amerika Serikat (AS) dan China.
“Kita perlu belajar dari dua negera tersebut untuk implementasi e-commerce. Pertumbuhan e-commerce China berkembang karena adanya campur tangan pemerintah, sedangkan Amerika sudah siap dari sisi infrastruktur dan konektivitasnya sudah baik. Selain itu, mereka juga memiliki free market policy dalam mendukung perkembangan e-commerce,” jelas Rudiantara
Perkembangan peta jalan (roadmap) e-commerce sendiri saat ini tinggal menunggu pengesahan dari Presiden Joko Widodo,
“Roadmap e-commerce akan mensinkronkan 31 inisiatif dari delapan Kementerian untuk memastikan pertumbuhan dari sektor technopreneur. Kita perkirakan transaksi e-commerce Indonesia akan mencapai US$ 130 miliar pada 2020,” terang Rudiantara.
Ia menyatakan bahwa pemerintah terbuka terhadap investor asing yang ingin berinvestasi di Indonesia. Namun ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh pihak asing terkait investasi.
“Tingkatan pertama, yaitu tidak boleh mendapat investasi asing sama sekali yakni perusahaan e-commerce dengan nilai valuasi di bawah Rp10 miliar. Tingkatan kedua adalah yang bisa mendapat investasi asing maksimal 49%, yakni e-commerce dengan valuasi di rentang Rp10 miliar sampai Rp100 miliar. Tingkatan ketiga dimana pihak asing boleh memiliki layanan e-commerce hingga 100%, yakni dengan valuasi perusahaan e-commerce harus berada di atas Rp100 miliar,” ujar Rudiantara.
ANGGIE ADJIE SAPUTRA
Editor : STEVY WIDIA
Discussion about this post