Minggu, 28 September 2025
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home Microsite - The NextDev News

Satgas Waspada Investasi Hentikan 26 Entitas Ilegal Termasuk Tiktok Cash dan Snack Video

6 Maret 2021
in News
Reading Time: 2 mins read
Satgas Waspada Investasi Hentikan 7 Perusahaan Crowd Funding

Ketua Satgas Waspada Indonesia, Tongam L Tobing (kedua dari kanan) beserta tim. (Foto: Istimewa/Youngsters.id)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Satgas Waspada Investasi (SWI) menghentikan kegiatan 26 aplikasi entitas ilegal termasuk Tik Tok Cash dan Snack Video. Langkah ini untuk mencegah kerugian masyarakat.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing menyampaikan, pihaknya yang beranggotakan 13 kementerian dan lembaga (K/L) bertugas mencegah kerugian masyarakat. Seperti aplikasi Tiktok Cash yang menawarkan pemberian uang kepada penggunanya hanya dengan memperbanyak penonton dari video di sebuah platform, yang berpotensi merugikan pemakainya.

SWI juga telah meminta aplikasi Snack Video untuk menghentikan kegiatannya. Sebab, entitas tersebut tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Kementerian Komunikasi dan Informatika dan tidak memiliki badan hukum dan izin di Indonesia.

“Kami sudah bahas dengan pengurus Snack Video dan terdapat kesepakatan untuk menghentikan kegiatannya sampai izin diperoleh. Kami juga telah meminta Kementerian Kominfo untuk menghentikan aplikasi TikTok Cash yang berpotensi merugikan masyarakat,” kata Tongam dalam siaran pers, Jumat (5/3/2021).

Baca juga :   Permudah Investasi Emas Digital, IndoGold Gandeng Bank Neo Commerce

Satgas dalam patroli sibernya menemukan 26 entitas kegiatan usaha ilegal selain Tiktok Cash dan Snack Video. Sebanyak 28 entitas tersebut diduga tidak memiliki izin dari otoritas yang berwenang dan berpotensi merugikan masyarakat. Sejumlah entitas ilegal itu di antaranya melakukan 14 kegiatan money game dan 6 crypto aset, forex dan robot forex tanpa izin.

Kemudian, ada 3 penjualan langsung/direct selling tanpa izin, 1 equity crowdfunding tanpa izin, 1 penyelenggara konten video tanpa izin, 1 sistem pembayaran tanpa izin, dan 2 kegiatan lainnya.

Tongam mengingatkan masyarakat untuk selalu mewaspadai penawaran-penawaran dari berbagai pihak yang seakan-akan memberikan keuntungan mudah tetapi berpotensi merugikan penggunanya.

Namun demikian, terdapat entitas yang telah mendapatkan izin usaha yaitu PT Brilian Nusantara Mandiri (Bliuntung) karena telah memperoleh izin untuk melakukan kegiatan penjualan produk dengan sistem multi level marketing. Fintech Lending Ilegal Sementara itu, sepanjang Februari 2021, SWI menemukan 51 kegiatan fintech peer to peer (p2p) lending ilegal. Entitas itu dinilai berpotensi meresahkan masyarakat karena sering melakukan ancaman serta intimidasi jika menunggak pinjaman.

Baca juga :   Smartfren dan Indofood Beri Pelatihan Kewirausahaan Digital Untuk UMKM

Sejak tahun 2018 sampai dengan Februari 2021, SWI setidaknya sudah menutup sebanyak 3.107 fintech lending ilegal. “Satgas Waspada Investasi terus berupaya memberantas kegiatan fintech p2p lending ilegal ini antara lain dengan cara mengajukan blokir website dan aplikasi secara rutin kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta menyampaikan laporan informasi kepada Bareskrim Polri untuk proses penegakan hukum,” kata Tongam menegaskan.

 

STEVY WIDIA

Tags: entitas ilegalSatgas Waspada Investasi (SWI)Snack VideoTik Tok Cash
Previous Post

J&T Super Seller, Program Kompetisi dan Inkubator Bisnis Bagi Mahasiswa

Next Post

Startup EU Social DigiThon 2021, Jaring Startup Penyedia Solusi Masalah Sosial

Related Posts

Pinjol Ilegal
News

Satgas Tutup 80 Pinjol Ilegal dan 9 Investasi Bodong

27 Desember 2022
0
Pinjol Ilegal
News

Kominfo Blokir 7.089 Fintech Ilegal di Platform Digital

16 Desember 2022
0
Satgas Waspada Investasi Hentikan 7 Perusahaan Crowd Funding
News

Satgas Waspada Investasi Hentikan 88 Pinjol hingga 77 Pegadaian Ilegal

14 November 2022
0
Load More
Next Post
Generasi Muda Harapan Pelestarian Lingkungan

Startup EU Social DigiThon 2021, Jaring Startup Penyedia Solusi Masalah Sosial

Jadi Konten Kreator Teknologi, Peluang Baru Bagi Generasi Z dan Milenial

Jadi Konten Kreator Teknologi, Peluang Baru Bagi Generasi Z dan Milenial

Tingkatkan Peluang Perdagangan, Indonesia Kerjasama Resmi Dengan WLP

Tingkatkan Peluang Perdagangan, Indonesia Kerjasama Resmi Dengan WLP

Discussion about this post

Recent Updates

Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

27 September 2025
Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

27 September 2025
Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

27 September 2025
Koperasi Desa Merah Putih

Koperasi Desa Merah Putih Berperan Bagi Pemerataan Akses Energi Bersih

26 September 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
pendanaan Fintech

Inilah 5 Fintech dengan Pendanaan Terbesar di Indonesia Tahun 2025

15 Mei 2025
Fastwork Raih Pendanaan Seri A US$4,8 Juta

Fastwork Luncurkan Fitur Baru Untuk Pengguna Jasa Freelancer

11 Agustus 2020
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

27 September 2025
Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

27 September 2025
Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

27 September 2025
Koperasi Desa Merah Putih

Koperasi Desa Merah Putih Berperan Bagi Pemerataan Akses Energi Bersih

26 September 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version