Kasus Penipuan Digital Capai Rp9 Triliun, Privy Perkuat Keamanan dengan Sertifikasi Internasional

Privy

Kasus Penipuan Digital Capai Rp9 Triliun, Privy Perkuat Keamanan dengan Sertifikasi Internasional (Foto: istimewa/youngster.id)

youngster.id - Lonjakan kasus penipuan digital (digital fraud) di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Berdasarkan laporan Indonesia Anti-Scam Center (IASC) OJK, kerugian akibat penipuan digital pada periode November 2024 hingga Desember 2025 mencapai Rp9 triliun, dengan total 411.055 laporan yang diterima.

Peningkatan kasus tersebut diiringi dengan modus kejahatan yang semakin canggih, mulai dari penyalahgunaan identitas, pemalsuan biometrik, hingga manipulasi berbasis kecerdasan buatan (AI) dan deepfake.

Di tengah tingginya ancaman tersebut, Privy, penyedia layanan identitas digital dan tanda tangan elektronik di Indonesia, meraih sertifikasi internasional iBeta Certification ISO/IEC 30107-3 Level 2 (Presentation Attack Detection) untuk fitur Liveness Detection. Sertifikasi ini ditujukan untuk memperkuat sistem keamanan dalam proses verifikasi identitas digital.

Chief Operation Officer (COO) Privy, Nitin Mathur, mengatakan sertifikasi Level 2 ini menjadi pengakuan global atas kapabilitas teknologi Privy dalam mendeteksi dan mencegah penipuan digital tingkat menengah hingga lanjut. Capaian tersebut juga menandai peningkatan dari sertifikasi sebelumnya di Level 1.

“Setiap upaya penipuan digital, termasuk pemalsuan identitas dan kegagalan verifikasi, dapat berdampak langsung pada kerugian finansial. Karena itu, verifikasi identitas menjadi titik krusial dalam melindungi pengguna,” ujar Nitin, Senin (19/1/2026).

Teknologi Liveness Detection Privy dirancang untuk memastikan proses verifikasi hanya dilakukan oleh individu nyata (real presence), bukan hasil manipulasi foto, video, maupun deepfake. Dengan sertifikasi iBeta Level 2, sistem Privy telah melalui pengujian yang lebih kompleks, termasuk berbagai skenario pemalsuan identitas yang menyerupai kondisi nyata di lapangan.

Menurut Nitin, sertifikasi tersebut tidak hanya ditujukan untuk memenuhi standar global, tetapi juga untuk memastikan keamanan dan kenyamanan bagi lebih dari 71 juta pengguna individu terverifikasi di platform Privy.

Privy mencatat telah membantu mencegah lebih dari 122 juta upaya penipuan digital dengan memblokir aktivitas mencurigakan sebelum menimbulkan kerugian. Selain itu, Privy juga menyediakan Certificate Warranty hingga Rp1 miliar, yang diklaim sebagai satu-satunya perlindungan finansial di Indonesia bagi pengguna jika terjadi kerugian akibat dokumen digital dengan sertifikat yang terbukti tidak asli.

Hingga saat ini, Privy telah digunakan oleh lebih dari 167.000 pengguna korporasi dan memfasilitasi lebih dari 158 juta dokumen bertanda tangan digital di berbagai sektor industri, termasuk UMKM. Tingginya adopsi ini mencerminkan meningkatnya kebutuhan akan infrastruktur kepercayaan digital di Indonesia.

Ke depan, Privy menyatakan akan terus meningkatkan kapabilitas teknologi, memperkuat kepatuhan regulasi, serta mengembangkan solusi Digital Trust dan Digital Identity berstandar global untuk menghadapi risiko kejahatan digital yang terus berkembang.

 

STEVY WIDIA

Exit mobile version