youngster.id - Bank Indonesia (BI) mengungkapkan sekitar 3,6 juta Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) atau 94% dari total merchant yang telah menggunakan QR Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai kanal pembayaran digital yang cepat, mudah, murah, dan andal.
Perry Warjiyo Gubernur BI mengatakan, realisasi penggunaan QRIS ini sebagai hasil langkah BI bekerjasama dengan kementerian dan lembaga terkait dan industri dalam mendukung implementasi akselerasi digital UMKM khususnya di masa pandemi saat ini.
“Di samping itu, guna mendukung transformasi digital UMKM, BI juga terus mendorong UMKM melalui program onboarding UMKM yang didukung pengembangan ekosistem digital dan meningkatkan akses pembiayaan melalui Sistem Informasi Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan (SI-APIK),” ungkap Perry dalam siaran pers Karya Kreatif Indonesia (KKI) Tahun 2020 seri II Kamis (8/10/2020) di Jakarta.
KKI merupakan rangkaian event tahunan yang menampilkan produk-produk premium UMKM Binaan BI, dengan bersinergi bersama Kementerian/Lembaga dalam pengembangan UMKM.
Berbeda dibandingkan penyelenggaraan sebelumnya, KKI 2020 diselenggarakan dengan konsep virtual. Seri II bertema Sinergi untuk UMKM Digital berlangsung 7-9 Oktober 2020. Sedangkan seri III Sinergi UMKM untuk Sahabat Milenial akan digelar pada November 2020.
Selain pameran virtual yang diikuti oleh 377 UMKM binaan BI, KKI Seri II juga menyajikan joint event BI dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan OJK, edukasi onboarding, business matching, business coaching, dan workshop yang difokuskan pada peningkatan kapasitas, literasi, dan digitalisasi UMKM, serta perlindungan konsumen.
“BI mengajak masyarakat untuk mengunjungi pameran KKI 2020 secara virtual melalui website KKI yaitu www.karyakreatifindonesia.co.id lewat fitur platform yang telah dibuka pada 7 Oktober hingga 9 Oktober 2020. Setelah 9 Oktober 2020, dalam hal masyarakat ingin melihat produk UMKM Binaan BI, BI tetap menyediakan menu katalog pada website KKI www.karyakreatifindonesia.co.id,” tutup Perry.
STEVY WIDIA
Discussion about this post