Kamis, 30 Juni 2022
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
  • Digital Community
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
  • Digital Community
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result

OJK Larang Jasa Keuangan Indonesia Terlibat Perdagangan Kripto

2 Februari 2022
in News
Reading Time: 1 min read
bitcoin

Aset Kripto (Foto: Ilustrasi)

youngster.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melarang lembaga jasa keuangan turut serta dalam segala bentuk aktivitas perdagangan aset uang kripto (cryptocurrency) di Indonesia. OJK turut mengimbau masyarakat untuk lebih mengenal risiko yang bisa disebabkan oleh aset kripto.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan bahwa larangan tersebut mencakup aksi seperti menggunakan, memasarkan, serta memfasilitasi kegiatan jual beli aset kripto. Adapun larangan tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi OJK Indonesia @ojkindonesia.

“OJK dengan tegas telah melarang lembaga jasa keuangan untuk menggunakan, memasarkan, dan/atau memfasilitasi perdagangan aset kripto,” tulis akun @ojkindonesia.

Saat ini segala jenis pengawasan dan pengaturan atas aset kripto dilakukan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Meski tidak terlibat dengan segala regulasi yang diterapkan pada aset kripto di Indonesia, Selain itu, OJK juga mewanti-wanti masyarakat agar mewaspadai skema ponzi berkedok investasi kripto. Hal ini disebabkan aset kripto merupakan jenis komoditas yang memiliki fluktuasi nilai yang tidak menentu, sehingga nilainya dapat naik dan turun secara tiba-tiba.

Baca juga :   Mitra Bukalapak Kini Punya Layanan Pembukuan dan Pencatatan Utang

Aset kripto samapi saat ini tidak mendapat pengakuan Bank Indonesia. BI juga telah melarang aset kripto sebagai alat tukar atau alat transaksi.

Meski dilarang untuk diperdagangkan, cryptocurrency masih diperbolehkan digunakan sebagai bentuk instrumen investasi.

STEVY WIDIA

Tags: Bank Indonesialembaga jasa keuanganOtoritas Jasa Keuangan (OJK)uang kripto (cryptocurrency)
Previous Post

Jadi Mitra PERURI, Paper.id Yang Pertama Hadirkan E-Meterai Untuk Transaksi Invoice

Next Post

Program SSLC, Transformasi Kelas Konvensional Jadi Ramah Teknologi

Related Posts

Wagely
News

Wagely, Platform Yang Bikin Karyawan Bisa Akses Gajian Kapan Saja

30 Juni 2022
0
Digital trust
News

Marak Bank Digital, Proses Verifikasi Nasabah yang Cepat, Mudah dan Aman Harus Jadi Perhatian Utama Penyedia Jasa Keuangan

30 Juni 2022
0
Western Sydney University
news

Menerapkan Prinsip SDGs Universitas Ini Jadi Juara THE University Impact Rankings

30 Juni 2022
0
Load More
Next Post
Uji Kompetensi Keahlian

Program SSLC, Transformasi Kelas Konvensional Jadi Ramah Teknologi

ITb Wesi Aji

Wesi Aji, Mobil Hod Rod Klasik Dari Limbah Logam

Teknologi AI

Jangan Asal Go Digital, UMKM Wajib Kuasai Omnichannel

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Connect with
Login
I allow to create an account
When you login first time using a Social Login button, we collect your account public profile information shared by Social Login provider, based on your privacy settings. We also get your email address to automatically create an account for you in our website. Once your account is created, you'll be logged-in to this account.
DisagreeAgree
Notify of
I allow to create an account
When you login first time using a Social Login button, we collect your account public profile information shared by Social Login provider, based on your privacy settings. We also get your email address to automatically create an account for you in our website. Once your account is created, you'll be logged-in to this account.
DisagreeAgree
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terbaru

Stevie Award

Telkom Kembali Raih The Grand Stevie Award for Organization of The Year

30 Juni 2022
0
Wagely

Wagely, Platform Yang Bikin Karyawan Bisa Akses Gajian Kapan Saja

30 Juni 2022
0
Digital trust

Marak Bank Digital, Proses Verifikasi Nasabah yang Cepat, Mudah dan Aman Harus Jadi Perhatian Utama Penyedia Jasa Keuangan

30 Juni 2022
0
Western Sydney University

Menerapkan Prinsip SDGs Universitas Ini Jadi Juara THE University Impact Rankings

30 Juni 2022
0
pemasaran digital

Empat Langkah Membangun Pondasi Pemasaran Digital yang Tepat Sasaran

30 Juni 2022
0
kesejahteraan karyawan

Solusi Menyejahterakan Karyawan Melalui Akses Dana Darurat

30 Juni 2022
0
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
Copyright © 2022 PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
  • Digital Community

Copyright © 2022 PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

wpDiscuz
0
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
| Reply

Add youngster.id to your Homescreen!

Add
Go to mobile version