Senin, 29 September 2025
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home News

Taksi Aplikasi Terancam Sanksi Jika Langgar Perizinan

14 Mei 2016
in News
Reading Time: 1 min read
Taksi Aplikasi Terancam Sanksi Jika Langgar Perizinan

Startup Indonesia Go-Jek akan hadir di Filipina. (Foto: dok.Youngster.id)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta mengancam akan mengenakan sanksi kepada operator taksi aplikasi jika tidak memenuhi peraturan perizinan yang saat ini masih dalam proses hingga 31 Mei 2016.

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah usai Sosisalisasi Pemudik Sepeda Motor dengan Menggunakan Bus di Jakarta, mengatakan pihaknya akan melaporkan kepada Menteri Koodinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan jika melanggar ketentuan.

“Saya akan laporkan kepada Menkopolhukam untuk memberikan sanksi yang seberat-beratnya apabila data yang diberikan dengan fakta yang dioperasionalkan berbeda,” kata Andri dalam pernyataan resmi Jumat (13/05/2016) di Jakarta.

Pasalnya, kata dia, saat ini salah satu operator angkutan berbasis aplikasi, Go-Jek, membuka aplikasi baru yaitu, Go-Car, tengah memenuhi persyaratan sebagai angkutan sewa resmi. Hal itu bisa diikuti oleh angkutan berbasis aplikasi lainnya, yang bermain di ranah angkutan sewa.

Baca juga :   Dorong Peningkatan Penggunaan Kendaraan Listrik, NFCX Berkolaborasi Dengan Sicepat

“Tidak masalah, tinggal Go-Jek ini menyerahkan berapa kendaraan yang akan dioperasikan, misalnya 1.000, tapi kalau kenyataannya 2.000 kendaraan itu jadi pelanggaran berat,” katanya.

Menurut dia, pihaknya sudah memasilitasi proses perizinan agar memiliki izin resmi sebagai angkutan sewa dan memberi waktu hingga kahir bulan ini. “Gampang sekarang kalau ‘online’, kita cek sudah ketahuan, kalau melanggar sikat saja,” katanya.

Terkait perkembangan perizinan Uber Taksi dan Grab, dia mengatakan keduanya sudah memenuhi izin penyelenggaraan dan tinggak menunggu izin operasi. “Izin operasi ini karena salah seluruh mobil yang dikerjasamakan harus di-KIR,” katanya.

 

STEVY WIDIA

Tags: Aplikasi pesan taksiDinas Perhubungan Provinsi DKI Jakartago-jek
Previous Post

Tokopedia Student Ambassador Batch 3 Digelar Juli 2016

Next Post

Seekmi Luncurkan Aplikasi Mobile

Related Posts

Go-Biz, Ekosistem Bisnis Dari Gojek Untuk Mitra Merchant
Headline

Go-Biz, Ekosistem Bisnis Dari Gojek Untuk Mitra Merchant

16 Mei 2019
0
Go-Jek Mulai Uji Coba Aplikasi di Singapura
News

Go-Jek Mulai Uji Coba Aplikasi di Singapura

30 November 2018
0
Ada Lebih Dari 4 Juta Makanan Khas Indonesia di Platform Go-Food
News

Pengguna Baru Go-Food Naik 20%

28 November 2018
0
Load More
Next Post
Seekmi

Seekmi Luncurkan Aplikasi Mobile

“Fliptruck” Multifungsi dari Ubaya Juara Descomfirst 2016

"Fliptruck" Multifungsi dari Ubaya Juara Descomfirst 2016

Aspimtel Dukung Program Pengembangan Industri Digital Nasional

Aspimtel Dukung Program Pengembangan Industri Digital Nasional

Discussion about this post

Recent Updates

Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

27 September 2025
Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

27 September 2025
Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

27 September 2025
Koperasi Desa Merah Putih

Koperasi Desa Merah Putih Berperan Bagi Pemerataan Akses Energi Bersih

26 September 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
pendanaan Fintech

Inilah 5 Fintech dengan Pendanaan Terbesar di Indonesia Tahun 2025

15 Mei 2025
Fastwork Raih Pendanaan Seri A US$4,8 Juta

Fastwork Luncurkan Fitur Baru Untuk Pengguna Jasa Freelancer

11 Agustus 2020
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

27 September 2025
Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

27 September 2025
Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

27 September 2025
Koperasi Desa Merah Putih

Koperasi Desa Merah Putih Berperan Bagi Pemerataan Akses Energi Bersih

26 September 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version