Ancaman Deepfake hingga Voice Cloning Meningkat, Indonesia Perlu Regulasi AI Yang Kuat

Penipuan Digital

Waspadai Deepfake AI, Kerugian Penipuan Digital Tembus Rp6 Triliun (Foto: ilustrasi)

youngster.id - Kemampuan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) yang semakin canggih tak hanya menghadirkan peluang, tetapi juga memunculkan ancaman baru di ruang digital. Modus kejahatan seperti deepfake, voice cloning, hingga phone cloning berkembang pesat, seiring semakin luasnya pemanfaatan AI di berbagai sektor. Karena itu, Indonesia dinilai perlu memperkuat tata kelola AI agar pemanfaatannya tetap aman, bertanggung jawab, dan mampu melindungi masyarakat.

Direktur Eksekutif Kelompok Spesialis Layanan Digital dan Keamanan Siber (KSLK) Bidang IAKD OJK, Djoko Kurnijanto mengatakan, AI memiliki potensi besar untuk meningkatkan produktivitas di berbagai sektor, bukan hanya industri jasa keuangan. Namun, penerapan teknologi tersebut harus dibangun di atas tata kelola yang kuat agar mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat.

“Harapannya siapapun yang menerapkan penggunaan AI mampu meningkatkan trust dan keandalan dengan menerapkan tata kelola yang baik, mitigasi risiko, perlindungan konsumen, keamanan data, serta mekanisme pertanggungjawaban yang jelas,” kata Djoko dikutip Selasa (21/7/2026).

Menurut dia, di saat perkembangan AI di Indonesia masih berada pada tahap awal maka membutuhkan dukungan pemerintah melalui regulasi. Selain itu tentu, butuh pengembangan inovasi, peningkatan literasi masyarakat, perlindungan konsumen, hingga penguatan keamanan siber.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital saat ini tengah menyusun Peraturan Presiden tentang Kecerdasan Artifisial serta Peta Jalan Nasional Kecerdasan Artifisial.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengatakan perkembangan AI telah mengubah lanskap keamanan siber. Namun, teknologi AI juga dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk menciptakan berbagai bentuk penipuan digital, mulai dari pemalsuan suara hingga manipulasi video yang semakin sulit dibedakan dari aslinya.

Karena itu, Nezar menilai regulasi dan koordinasi antarlembaga menjadi faktor penting agar perkembangan AI dapat memberikan manfaat tanpa mengorbankan keamanan masyarakat.

“Pengembangan AI harus diiringi kebijakan yang mampu melindungi seluruh pihak sekaligus mendorong inovasi,” ujarnya.

Menurut Nezar, kedua kebijakan tersebut diharapkan menjadi acuan nasional dalam mengembangkan AI yang bertanggung jawab, inklusif, sekaligus mampu memperkuat daya saing Indonesia.

Selain itu, Nezar menegaskan, pemerintah juga mendorong pengembangan Sovereign AI, yaitu penguatan kedaulatan digital melalui pembangunan infrastruktur, talenta, dan tata kelola data sehingga Indonesia tidak hanya menjadi pengguna, tetapi juga mampu mengembangkan teknologi AI secara mandiri.

Selain kesiapan teknologi, Direktur Eksekutif CSIS Yose Rizal Damuri menilai kepercayaan publik terhadap AI juga menjadi tantangan tersendiri.

Menurutnya, banyak masyarakat masih memandang AI sebagai teknologi yang bekerja layaknya black box, sehingga sulit memahami bagaimana keputusan AI dihasilkan.

Karena itu, diperlukan mekanisme pengujian yang transparan dan dapat menjamin keandalan sistem AI, disertai peran aktif pemerintah dalam membangun kepercayaan publik terhadap teknologi tersebut.

Kolaborasi antara pemerintah, regulator, penyedia infrastruktur digital, akademisi, dan pelaku industri diharapkan terus diperkuat. Sehingga Indonesia mampu membangun ekosistem AI yang tidak hanya inovatif dan berdaulat, tetapi juga aman serta memberikan perlindungan bagi masyarakat di tengah pesatnya transformasi digital.

 

 

STEVY WIDIA

Exit mobile version