youngster.id - Maraknya kasus penipuan tiket konser akibat ulah calo—seperti yang baru-baru ini terjadi pada tiket konser BTS World Tour ARIRANG di Jakarta—mendorong urgensi pembenahan sistem verifikasi identitas di Indonesia. Merespons fenomena tersebut, Privy siap menghadirkan solusi konkret lewat integrasi infrastruktur identitas digital (Digital ID) terverifikasi ke dalam ekosistem ticketing.
Founder & CEO Privy, Marshall Pribadi, menjelaskan bahwa sistem pembelian tiket saat ini yang hanya mengandalkan input nomor KTP manual masih memiliki celah besar karena tidak memverifikasi keaslian pemilik identitas. Akibatnya, calo masih bisa memborong tiket menggunakan data orang lain.
Guna mengatasi masalah tersebut, Privy menawarkan solusi berupa fitur Privy Digital ID melalui dua layanan utama, yaitu PrivyHub dan Login with Privy.
“Dalam konteks ticketing, kedua fitur digital identity Privy tersebut memungkinkan setiap pembelian tiket terikat pada satu individu yang telah diverifikasi dan memungkinkan pengecekan biometrik,” ujar Marshall, dikutip Sabtu (4/7/2026).
Dengan sistem integrasi Digital ID ini, satu akun hanya bisa membeli tiket untuk satu NIK yang sama, sehingga aksi borong tiket ilegal oleh calo dapat dicegah sejak awal. Selain memberantas calo, teknologi ini juga mempermudah promotor melakukan pembatasan usia penonton ataupun domisili secara akurat.
Langkah inovasi ini terinspirasi dari keberhasilan negara lain seperti Korea Selatan dan Singapura yang sudah mulai mengintegrasikan identitas digital pada platform tiket mereka. Di Indonesia sendiri, efektivitas teknologi Privy Digital ID telah terbukti sukses mengamankan data pengguna di berbagai sektor lain, seperti platform investasi emas Treasury, media massa (Kompas dan Tempo), EdTech Belajarlagi, hingga platform visa digital SPUN.
Sebagai jaminan keamanan ekstra, Privy juga menjadi satu-satunya Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) yang menyediakan Certificate Warranty hingga Rp1 miliar untuk perlindungan finansial jika terjadi penyalahgunaan identitas pada sertifikat elektronik yang diterbitkannya.
STEVY WIDIA

















Discussion about this post