youngster.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf) terus memperkuat sinergi dalam mengembangkan inovasi keuangan digital berbasis Web3. Kolaborasi strategis ini bertujuan untuk mentransformasi kekayaan intelektual (Intellectual Property/IP) Indonesia menjadi kelas aset baru yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan layak investasi.
Langkah ini sebagai tindak lanjut untuk mendorong pemanfaatan teknologi blockchain dalam sektor ekonomi kreatif nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (IAKD) OJK, Adi Budiarso, menegaskan bahwa sinergi ini diwujudkan melalui program berkesinambungan, yaitu Infinity Hackathon OJK–Ekraf 2025 dan Infinity Accelerator 2026.
Program Infinity Accelerator 2026 yang mengusung tema “Unlocking Indonesia’s Intellectual Property as a New Asset Class” difokuskan pada digitalisasi dan verifikasi kekayaan intelektual agar lebih likuid dan kredibel.
“OJK berkomitmen memperkuat ekosistem inovasi berbasis Web3 dan blockchain guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif, adaptif, dan berdaya saing tinggi di era transformasi digital,” ujar Adi, dikutip Rabu (15/4/2026).
Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menyambut baik inisiatif ini. Menurutnya, transformasi IP menjadi kelas aset baru adalah langkah strategis untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi kreatif Indonesia.
“Kami ingin memastikan bahwa inovasi berbasis Web3 tidak hanya berkembang secara teknologi, tetapi juga didukung oleh kerangka regulasi yang kuat, sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi para kreator,” tegas Teuku.
Dalam pertemuan tersebut, tiga startup inovatif—Libere, Invinsible Funds, dan Alterfun—turut mempresentasikan model inovasi mereka yang menjadi bagian dari ekosistem Web3 binaan OJK dan Ekraf.
Kolaborasi ini juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam merumuskan kebijakan terkait aset kripto dan model pembiayaan digital. Dengan memanfaatkan teknologi Web3, ekosistem ekonomi kreatif diharapkan menjadi lebih transparan dan terbuka terhadap akses pembiayaan global.
Upaya ini diproyeksikan dapat mempercepat transformasi digital Indonesia menuju ekosistem yang inklusif, sekaligus membuka peluang baru bagi pemanfaatan kekayaan intelektual sebagai sumber pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di masa depan. (*AMBS)

















Discussion about this post