Selasa, 15 September 2026
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home News Technology

Sudah 28 Juta Akun Anak Indonesia Diturunkan dari Platform Digital

15 September 2026
in Technology
Reading Time: 3 mins read
Platform Digital

Anak-anak banyak yang terpapar dengan konten negatif di media sosial. (Foto: ilustrasi/istimewa)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Anak-anak kini tumbuh bersama media sosial, platform video, hingga gim online. Namun, di balik tingginya aktivitas digital tersebut, perlindungan terhadap akun anak menjadi tantangan yang semakin besar bagi platform digital maupun pemerintah.

Setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) diterapkan, sebanyak 28 juta akun anak Indonesia telah diturunkan dari delapan platform digital berisiko tinggi sepanjang enam bulan terakhir.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan, puluhan juta akun tersebut merupakan hasil kontribusi berbagai platform digital yang mulai menerapkan ketentuan perlindungan anak.

“Enam bulan setelah implementasi PP Tunas, kami mencatat secara total 28 juta akun anak Indonesia. Ini kontribusi dari berbagai platform di ranah digital,” kata Meutya dalam konferensi pers progres PP Tunas di Jakarta, Senin (14/9/2026).

Ada 8 platform yang masuk dalam penerapan kebijakan tersebut adalah YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox.

“Capaian tersebut tidak terlepas dari kerja sama pemerintah dengan platform digital. Namun, tingkat penerapan perlindungan anak di masing-masing platform masih berbeda,” katanya.

Salah satu yang dinilai melakukan perubahan signifikan adalah Roblox. Platform gim tersebut menerapkan sejumlah fitur perlindungan anak yang disesuaikan dengan kondisi di Indonesia, termasuk age gate system dan klasifikasi fitur berdasarkan kelompok usia.

Melalui mekanisme tersebut, Roblox secara otomatis memindahkan 23 juta akun anak ke Roblox Kids. Platform ini juga menerapkan teknologi age estimation menggunakan pengenalan wajah serta menghapus fitur chat atau komunikasi dengan orang yang tidak dikenal untuk akun anak.

“Dan melalui fitur ini Roblox telah memindahkan secara otomatis 23 juta akun anak kepada Roblox Kids,” ujar Meutya.

Di sisi lain, Komdigi masih menilai sejumlah platform belum menunjukkan tingkat komitmen yang sama. X, misalnya, telah melaporkan penguncian 250.000 akun pengguna anak di bawah 16 tahun.

Menurut Meutya, angka tersebut masih jauh dibandingkan dengan proyeksi sekitar 7 juta akun anak di platform tersebut. Komdigi juga menyoroti belum adanya kantor perwakilan X di Indonesia yang dinilai dapat menyulitkan koordinasi, monitoring, dan evaluasi pelaksanaan kewajiban perlindungan anak.

Kondisi serupa juga menjadi perhatian pada platform di bawah Meta, yakni Facebook, Instagram, dan Threads. Meta telah memberikan notifikasi kepada pengguna berusia di bawah 16 tahun sejak 13 Juli 2026 terkait penonaktifan akun, dengan target penyelesaian proses hingga 31 Desember 2026.

Sejauh ini, Facebook telah melaporkan pemblokiran 184.000 akun pengguna berusia di bawah 16 tahun. Namun, hingga 14 September 2026, belum ada pembaruan tambahan mengenai jumlah akun yang telah diblokir.

Komdigi memperkirakan terdapat sekitar 33 juta akun anak di seluruh platform yang berada di bawah Grup Meta. Karena itu, pemerintah menilai jumlah akun yang telah ditangani masih jauh dari perkiraan tersebut.

YouTube juga masih menjadi perhatian. Platform milik Google tersebut terakhir melaporkan lebih dari 600.000 akun anak pada April 2026. Sejak saat itu, belum ada laporan perkembangan terbaru mengenai jumlah akun yang telah diturunkan.

Sementara itu, TikTok telah melaporkan penonaktifan 4,1 juta akun anak. Namun, laporan tersebut merupakan data sekitar empat bulan sebelumnya dan belum diperbarui hingga September 2026.

Untuk Bigo Live, sebanyak 9.409 akun anak telah dinonaktifkan. Platform tersebut juga menerapkan batas usia 18 tahun untuk pengguna.

Perkembangan ini menunjukkan bahwa penerapan PP Tunas masih menjadi proses yang berjalan. Di satu sisi, puluhan juta akun anak telah diturunkan dari platform digital. Di sisi lain, pemerintah masih mendorong platform untuk memperbarui sistem, meningkatkan fitur perlindungan, dan memberikan laporan perkembangan secara berkala.

 

STEVY WIDIA

Tags: akun anakKomdigimedia sosialperlindungan anakplatform digitalPP TunasRobloxTikTokXYoutube
Previous Post

Lewat MAPrivilege, Telkomsel dan MAP Satukan Ekosistem Digital dan Lifestyle

Related Posts

Penahanan Dana Merchant Tokopedia TikTok Shop
Digital Business

Tokopedia dan TikTok Shop Angkat Bicara Soal Penahanan Dana Merchant Rp24 Miliar

9 September 2026
0
pendanaan startup Indonesia
Features

Ekosistem Startup Indonesia Memasuki Fase Natural Selection: Pendanaan Anjlok, Akselerator Ubah Strategi Seleksi

31 Agustus 2026
0
Komdigi Indosat Garuda Spark Innovation Hub
Technology

Fasilitasi Talenta Digital Papua, Komdigi dan Indosat Luncurkan Garuda Spark Innovation Hub

28 Agustus 2026
0
Load More

Discussion about this post

Recent Updates

Platform Digital

Sudah 28 Juta Akun Anak Indonesia Diturunkan dari Platform Digital

15 September 2026
Lewat MAPrivilege, Telkomsel dan MAP Satukan Ekosistem Digital dan Lifestyle

Lewat MAPrivilege, Telkomsel dan MAP Satukan Ekosistem Digital dan Lifestyle

15 September 2026
ASTROS Bawa Kolaborasi Wireless untuk Dukung Cara Kerja yang Makin Fleksibel

ASTROS Bawa Kolaborasi Wireless untuk Dukung Cara Kerja yang Makin Fleksibel

14 September 2026
Spicelab ai Solusi Pemasaran UMKM

Spicelab.ai Hadirkan Solusi Pemasaran Digital Terpadu untuk UMKM

14 September 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Sayurbox x Blitz

Sayurbox Gunakan Motor Listrik Blitz untuk Layanan Pengiriman

10 Januari 2024
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
fraud KoinP2P - KoinWorks

Gara-Gara Kasus Fraud KoinP2P, Rusak KoinWorks Sebelanga

22 November 2025
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
Platform Digital

Sudah 28 Juta Akun Anak Indonesia Diturunkan dari Platform Digital

15 September 2026
Lewat MAPrivilege, Telkomsel dan MAP Satukan Ekosistem Digital dan Lifestyle

Lewat MAPrivilege, Telkomsel dan MAP Satukan Ekosistem Digital dan Lifestyle

15 September 2026
ASTROS Bawa Kolaborasi Wireless untuk Dukung Cara Kerja yang Makin Fleksibel

ASTROS Bawa Kolaborasi Wireless untuk Dukung Cara Kerja yang Makin Fleksibel

14 September 2026
Spicelab ai Solusi Pemasaran UMKM

Spicelab.ai Hadirkan Solusi Pemasaran Digital Terpadu untuk UMKM

14 September 2026
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version