youngster.id - Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang telah diberlakukan sejak tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 untuk wilayah Jawa – Bali, Teman Bus tetap beroperasi melayani penumpang dengan beberapa penyesuaian.
Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan,Teman Bus tetap beroperasi untuk memfasilitasi masyarakat, khususnya yang bekerja pada sektor esensial dan kritikal.
“Tentunya pelayanan ini dengan pembatasan load factor menjadi 50%, pembatasan jam operasional, penerapan protokol kesehatan yang ketat serta mengacu pada kriteria perjalanan yang ditetapkan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19,” ucap Budi dalam keterangan pers, Senin (12/7/2021).
Teman Bus telah menetapkan pembatasan jam operasional yang dimulai sejak 03 Juli 2021. selama PPKM Darurat di area Jawa – Bali berlaku, Teman Bus di kota Solo, Jogja dan Bali beroperasi sejak pukul 05.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB, pemangkasan jam operasional ini berlaku setiap harinya hingga tanggal 20 Juli 2021.
“Pembatasan jam operasional dan jumlah penumpang ini kami berlakukan demi menekan laju penularan covid-19 yang terus meningkat,” ujar Budi.
Selama pandemi Covid-19, Teman Bus telah melakukan Penerapan protokol kesehatan, penerapan pembatasan jumlah penumpang dari jumlah kapasitas tempat duduk dan penerapan physical distancing (jaga jarak) mulai saat persiapan perjalanan, selama perjalanan, dan saat sampai tujuan atau kedatangan.
Sejak diluncurkan pada bulan Juni 2020 Teman Bus sudah menjalankan program Buy the Service (BTS) di 5 kota yaitu Medan, Palembang, Solo, Yogyakarta dan Bali, dengan total armada mencapai 365 Bus. Adapun mengenai tarif hingga saat ini naik #TemanBusMasihGratis, masyarakat masih dapat menggunakan jasa layanan Teman Bus tanpa dipungut biaya.
STEVY WIDIA
Discussion about this post