Senin, 29 September 2025
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home News

Third Party Checking, Program Pelaporan Hoax di Facebook Indonesia

3 April 2018
in News
Reading Time: 2 mins read
Facebook-YCAB Kembali Adakan Literasi Digital

Kampanye Think Before You Share. (Foto: Istimewa/Youngsters.id)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Indonesia menjadi negara pertama di Asia Pasifik pelaksanaan program Third Party Checking. Program dari Facebook ini bertujuan memberdayakan orang Indonesia dalam memilih informasi yang mereka baca, percayai, dan bagikan ke orang lain. Sebelumnya program serupa telah berjalan di Amerika Serikat, Perancis, Meksiko, Italia, dan Jerman.

Public Policy Lead untuk Facebook Indonesia Ruben Hattari mengatakan upaya ini dilakukan untuk menciptakan pengalaman yang lebih positif bagi lebih dari 115 juta pengguna Facebook di Tanah Air.

“Facebook mendorong sikap bertanggung jawab dalam berbagi [berita], itu prinsip Facebook,” ujarnya, Senin (2/4/2018).
Dia menjelaskan, fitur Fact-Checking mulai berlaku per April 2018. Cara kerjanya terbagi dalam 3 tahapan. Pertama, berita yang terindikasi sebagai fake news atau berita palsu akan ditandai oleh Facebook dan direkomendasikan kepada mitra independen Facebook untuk ditinjau.

Baca juga :   Batasi Waktu Bermain Facebook Tambah Quite Mode

Selain itu, pengguna juga dapat berkontribusi aktif dengan melaporkan konten-konten atau tautan berita yang dicurigai kepada Facebook. Meskipun tak seluruh laporan pasti akan diproses karena berita tersebut akan diproses lebih dahulu oleh teknologi machine learning yang digunakan Facebook.

Kedua, mitra pemeriksa fakta akan meninjau berita terkait, baik berita pilihan mereka sendiri maupun berita rekomendasi dari sistem Facebook. Peninjauan yang dilakukan termasuk memeriksa fakta yang terdapat dalam berita tersebut dan menilai akurasi berita.

Ketiga, mitra pemeriksa fakta akan melabeli berita tersebut dalam 4 kategori yakni True (berita tersebut benar), False (berita dinilai salah), Mixed (berita tersebut berisi campuran fakta yang benar dan sebagian salah), dan Undetermined (berita tidak jelas/tidak diketahui asal usulnya).

Berita yang telah ditandai sebagai berita palsu oleh mitra pemeriksa fakta akan diturunkan tingkat distribusinya di linimasa Facebook sehingga secara signifikan akan menurunkan kemungkinan pengguna dapat menemukannya.

Baca juga :   Facebook Prediksi Konsumen Digital Indonesia Capai 165 Juta di 2021

“Sistem kami telah kami latih, ada cara-cara sendiri bagaimana konten tersebut kami identifikasi sebagai berita apalsu,” ungkap Alice Budisatrijo News Partnership Lead Facebook Indonesia.

Menurut Alice, jika suatu laman terbukti telah menyebar berita palsu berulang kali akan diberikan tindakan tegas yakni domain atau laman berita tersebut akan diturunkan dan kehilangan kemampuan untuk beriklan maupun monetisasi. Namun, Facebook tidak sampai pada tahap menghapus laman tersebut.

“Selama tidak melanggar standar komunitas Facebook kami tidak menghapus laman terkait, tetapi jika terbukti melanggar pasti kami hapus,” tambah Ruben.

Facebook juga akan memberi tautan berita terkait di sekitar berita yang dilabeli sebagai berita palsu. Hal ini agar pengguna memiliki referensi tambahan untuk menemukan fakta yang lebih akurat dari isu tersebut.

Baca juga :   Setelah Tahu Bulat, Own Games Hadirkan Nasi Goreng The Game

Pengguna juga akan diberikan notifikasi apabila mereka membagikan berita palsu tersebut atau pernah membagikannya di masa lalu. Alice mengatakan notifikasi berguna untuk menghindari berita tersebut menyebar lebih luas lagi.

“Jadi nantinya pengguna yang pernah membagikan berita tersebut bisa menghapus tautannya agar tidak semakin meluas,” tuturnya.

Adapun untuk menjadi mitra pemeriksa fakta Facebook suatu organisasi harus memiliki sertifikasi melalui jaringan pemeriksa fakta internasional independen bernama Poynter Institute. Di Indonesia, Facebook baru memiliki satu mitra pemeriksa fakta yakni Tirto.id.

Alice menambahkan, nantinya Facebook akan memiliki mitra lain untuk tim pemeriksa fakta. Menurutnya saat ini ada beberapa organisasi asal Indonesia yang tengah memproses sertifikasi Poynter Institute. “Dalam waktu dekat kami berharap dapat menambah mitra,” katanya.

 

STEVY WIDIA

Tags: FacebookThird Party Checking
Previous Post

Bank Indonesia Baru Loloskan 15 Fintech

Next Post

Shooting Lancar Daerah Tenar, Buku Panduan Film dari Bekraf

Related Posts

Instagram Reels
News

Pengguna Instagram Sudah Capai 3 Miliar

26 September 2025
0
Kampanye #BertemudiMeta
News

Meta Gelar Berbagai Program Untuk Hubungkan Bisnis dan Komunitas Di Ranah Digital

4 Mei 2023
0
Facebook User
Analyze

Pengguna Instagram dan Facebook di Indonesia Terus Bertambah

3 April 2023
0
Load More
Next Post
Shooting Lancar Daerah Tenar, Buku Panduan Film dari Bekraf

Shooting Lancar Daerah Tenar, Buku Panduan Film dari Bekraf

Primer, Aplikasi Edukasi Bisnis Dari Google Untuk UKM

Google Perkenalkan Asisten Google dalam Bahasa Indonesia

Pemanfaatan Teknologi 4G Perlu Ditingkatkan

Smartphone Xtream, Kolaborasi Dual 4G

Discussion about this post

Recent Updates

Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

27 September 2025
Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

27 September 2025
Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

27 September 2025
Koperasi Desa Merah Putih

Koperasi Desa Merah Putih Berperan Bagi Pemerataan Akses Energi Bersih

26 September 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
pendanaan Fintech

Inilah 5 Fintech dengan Pendanaan Terbesar di Indonesia Tahun 2025

15 Mei 2025
Fastwork Raih Pendanaan Seri A US$4,8 Juta

Fastwork Luncurkan Fitur Baru Untuk Pengguna Jasa Freelancer

11 Agustus 2020
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

27 September 2025
Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

27 September 2025
Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

27 September 2025
Koperasi Desa Merah Putih

Koperasi Desa Merah Putih Berperan Bagi Pemerataan Akses Energi Bersih

26 September 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version