youngster.id - Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sangat terdampak dengan mewabahnya virus covid-19 (corona). Untuk itu pemerintah telah memerintahkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melonggarkan relaksasi kredit bagi pelaku UMKM dengan nilai kredit di bawah Rp10 miliar. Modalku, startup financial technology (Fintech) pun mengambil langkah mitigasi risiko.
Bagi perusahaan, prinsip ini adalah asas operasi Modalku dalam melakukan penilaian terhadap UMKM peminjam dan kemampuan finansial mereka untuk melunasi pinjaman. Modalku juga memiliki tanggung jawab terhadap para pemberi pinjaman yang turut mendukung perkembangan UMKM.
Co-Founder & CEO Modalku Reynold Wijaya mengungkapkan, dinamika perekonomian yang sedang terjadi memengaruhi kondisi bisnis para UMKM di sektor tertentu yang menjadi peminjam di Modalku.
“Strategi pertumbuhan kami saat ini fokus kepada UMKM beserta jaringannya dan berdiskusi untuk menemukan solusi yang terbaik dalam mendukung kelangsungan perkembangan bisnis UMKM di Indonesia,” jelas Reynold dalam keterangannya Selasa (31/3/2020) di Jakarta.
Menurutnya, Modalku telah menerapkan langkah-langkah untuk memantau dan mengelola risiko pada portofolio dalam beberapa waktu ke depan.
Pertama, Modalku akan melakukan proses seleksi yang lebih comprehensive terhadap calon peminjam maupun UMKM yang sudah menjadi peminjam di Modalku. Beberapa industri seperti food & beverage, travel, perdagangan lintas negara, dan industri jasa yang bergantung pada tenaga kerja dari negara-negara yang terkena dampak di Asia Tenggara akan mendapat perhatian lebih dari Modalku ketika melakukan penilaian pengajuan pinjaman.
Kedua, Modalku akan bereaksi lebih cepat terhadap perubahan kondisi ekonomi makro dengan menyesuaikan batas jumlah (limit) serta jangka waktu pinjaman (tenor). Angka limit & tenor pinjaman akan disesuaikan dengan jenis pinjaman dan profil bisnis masing-masing UMKM sehingga untuk penyesuaian ini akan dilakukan kasus per kasus.
Ketiga, memaksimalkan kolaborasi dengan platform e-commerce yang sebagian besar penjualnya masuk ke dalam segmen mikro. Di kondisi pentingnya physical distancing saat ini, transaksi bisnis melalui e-commerce bisa berkembang dengan baik karena masyarakat akan cenderung memilih berbelanja secara online, baik itu dalam memenuhi kebutuhan pokok maupun obat- obatan/ kesehatan.
“Secara berkala, kami akan terus mengelola langkah-langkah tersebut dengan hati–hati dan mengembangkan kemampuan manajemen risiko sesuai dengan situasi ekonomi global saat ini. Modalku juga akan terus berkoordinasi dengan OJK sebagai regulator & AFPI sebagai asosiasi sehingga langkah-langkah yang kami ambil sesuai dengan regulasi dari OJK,” jelas Reynold.
Selain itu, Modalku juga mengutamakan kesehatan karyawan dan telah efektif memberlakukan work from home hampir kepada seluruh karyawan untuk mengurangi penyebaran Covid-19. Tetapi, Modalku akan tetap beroperasi dan bisa dihubungi melalui fitur Live Chat yang tersedia pada website Modalku untuk melayani kebutuhan para UMKM serta pemberi pinjaman.
STEVY WIDIA
Discussion about this post