youngster.id - Pemerintah berencana akan mengenakan pajak atas pendapatan untuk para penjual (seller) di berbagai platform e-commerce di Indonesia. Asosiasi E-Commerce Indonesia (IdEA) memperkirakan penerapan ini akan berdampak pada jutaan penjual online yang sebagian besar merupakan pelaku UMKM.
Sekretaris Jenderal idEA Budi Primawan mengatakan, Direktorat Jenderal Pajak sudah melakukan sosialiasi akan rencana tersebut kepada sejumlah e-commerce, sebagai bagian dari proses persiapan implementasi. Tentu aturan ini akan berdampak langsung pada jutaan penjual digital, pelaku UMKM.
“Oleh karena itu, penting bagi kami sebagai ekosistem untuk memastikan kesiapan system, dukungan teknis serta komunikasi yang memadai kepada para seller,” ungkapnya dikutip Senin (30/6/2025).
Pemerintah telah menyampaikan rencana akan mengenakan pajak sebesar 0,5% dari pendapatan penjualan kepada penjual yang ada di e-commerce seperti Shopee, TikTokShop by Tokopedia, Blibli dan Lazada. Mereka adalah seller dengan omzet tahunan sekigar Rp500 juta hingga Rp4,8 miliar.
Para penjual online ini dinilai sebagai pelaku UMKM, dan diharuskan membayar pajak, dan akan ada sanksi jika terlambat melapor. Aturan ini akan resmi diumumkan pada Juli 2025.
Budi menegaskan, IdEA akan mematuhi setiap regulasi dan siap bekerjasama dengan Ditjen Pajak.
Menurut Budi, keberhasilan implementasi kebijakan ini sangat tergantung pada pendekatan yang kolaboratif, terencana dan inklusif. Agar tidak menimbulkan disrupsi pada pertumbuhan ekosistem digital nasional.
“IdEA mendorong agar kebijakan ini diterapkan secara hati-hati dan bertahap, dengan mempertimbangkan kesiapan para pelaku UMKM dan infrastruktur, baik di sisi platform maupun pemerintah, serta pentingnya sosialisasi yang luas dan komprehensif kepada masyarakat,” ujarnya.
Sesungguhnya pemerintah pernah mengusulkan kebijakan ini pada akhir 2018. Bahkan platform e-commerce Shopee, Tokopedia, Bukalapak dan Blibli diminta memberikan data penjual dan mengenakan pajak atas pendapatan penjualan. Namun aturan ini dicabut setelah tiga bulan berjalan karena mendapat reaksi keras dari industri.
STEVY WIDIA
Discussion about this post