Universitas Udayana Bentuk Pusat Studi Desa

Universitas Udayana (ilustrasi)

youngster.id - Universitas Udayana bekerja sama dengan Pemprov Bali membentuk Pusat Studi Desa. Pusat kajian ini bertujuan untuk mendampingi pengelolaan dan penggunaan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes).

“Unud mencoba melihat peluang mengingat bantuan begitu besar namun kemampuan SDM masih rata-rata,” kata Ketua Tim Pengelola Pusat Studi Desa Prof Dr I Ketut Rai Setiabudhi, di Denpasar, seperti dilansir Antara, Jumat (18/3/2016).

Menurut Rai Setiabudhi, dengan kondisi SDM di desa yang tidak merata, pihaknya khawatir jika dana tidak digunakan sesuai dengan petunjuk dari pemerintah pusat. Selain itu, yang paling penting adalah membuat laporan pertanggungjawaban yang sesuai dengan standar hukum, agar kepala desa tidak salah dalam menggunakan anggaran.

Sejalan dengan pembentukan Pusat Studi Desa, mahasiswa Universitas Udayana dalam kegiatan Kuliah Kerja Nyata periode 12 diterjunkan untuk mendampingi sejumlah desa di Bali. Ada 29 desa sasaran di seluruh Bali dengan jumlah mahasiswa 479 orang.

“Oleh karena ada KKN kerjasama dengan pemerintah daerah, kami juga akan melakukan pemuktahiran data kemiskinan karena mahasiswa yang diterjunkan di desa datang dari berbagai fakultas,” ujarnya.

Selanjutnya data tersebut, kata Rai Setiabudhi, akan diserahkan kepada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Provinsi Bali.

Sementara itu, Kepala BPMPD Provinsi Bali Ketut Lihadnyana mengatakan dengan dibentuknya Pusat Studi Desa dan juga mahasiswa Universitas Udayana diterjunkan KKN ke desa, hal itu untuk memastikan pemanfaatan dana di desa secara transparan, dapat dipertanggungjawabkan akuntabilitasnya dan lebih mempercepat pelayanan.

“Pendampingan secara formal sudah kami terjunkan, tetapi perguruan tinggi akan melakukan pendampingan terhadap manajemen pemerintahan, pelaporan, tata kelola dan sebagainya,” ucapnya.

Menurut dia, pola pendampingan itu, sangat sejalan dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pengabdian masyarakat. Di samping itu, ada sedikit perubahan format, dari KKN bahwa akan terus kontinyu, sampai desa itu mampu untuk melakukan suatu tata kelola yang baik.

 

STEVY WIDIA

Exit mobile version