youngster.id - Online shopping menjadi tren masyarakat di masa lebaran. Namun konsumen diminta berhati-hati atas risiko barang kualitas (KW) 1-2 alias bukan produk asli.
Ketua Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) Widyaretna Buenastuti mengingatkan konsumen akan menjamurnya online shopping yang berisiko didominasi barang kualitas (KW) 1-2 alias bukan produk asli.
“Jadi penjual produk secara online harus memastikan hak konsumen untuk menikmati produk asli. Karena gambar yang di internet beda dengan barang yang diterima, seringnya begitu,” katanya dalam keterangan resmi baru-baru ini.
Widyaretna juga mengimbau para pemilik merek untuk mendaftarkan mereknya di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI) Kementerian Hukum dan HAM untuk memberikan keamanan bagi produsen dan sekaligus memberikan kenyamanan bagi konsumen.
“Ini penting karena ada sejumlah ketentuan baru di dalam UU Merek yang baru. Misalnya soal Merek Terkenal yang sering disengketakan,” ujarnya.
Untuk mencegah hal itu MIAP juga bekerjasama dengan pihak Kepolisian untuk mencegah peredaran produk palsu di lapangan, dan giat mengampanyekan semangat Peduli Asli.
STEVY WIDIA
Discussion about this post