WhatsApp Hadirkan Fitur Komunitas Yang Bisa Diisi 5.000 Akun

Whatsapp

Whatsapp grup bisa videocall. (Foto: istimewa)

youngster.id - WhatsApp merilis fitur Komunitas. Fitur baru itu merupakan wadah bagi para pengguna grup dengan ketertarikan yang sama agar saling terhubung satu sama lain. Komunitas bisa diisi hingga 5.000 anggota.

“WhatsApp adalah aplikasi perpesanan pribadi, tapi kami ingin tetap menjaga kedekatan, privasi, pembicaraan di aplikasi dengan komunitas yang kita sudah familiar,” kata Esther Samboh Manajer Kebijakan Publik WhatsApp Indonesia dalam keterangan pers, Kamis (3/11/2022).

Ia menjelaskan fitur ini merupakan kumpulan grup di WhatsApp. Namun, grup tersebut bisa dikumpulkan dan disematkan dalam satu platform komunitas.

Esther mencontohkan fitur Komunitas di WhatsApp cocok untuk berbagai kelompok, mulai dari sekolah, perumahan atau apartemen, kantor, dan lain-lain. Satu komunitas di WhatsApp bisa menampung hingga 50 grup sekaligus dan anggota bisa diisi hingga 5.000 anggota.

“Misalnya kalau masuk ke sekolah ada istilahnya mading atau papan pengumuman. Kalau di fitur ini admin dengan mudah bisa memberikan pengumuman. Jadi ini anggota bisa sampai 5.000 orang, tapi yang bisa posting di sana hanya admin,” katanya.

Namun, yang bisa memberikan pengumuman di saluran Komunitas itu hanyalah admin. Isinya bisa dalam bentuk pesan, file foto, video maupun dokumen dengan kapasitas maksimal 2 GB sekali kirim. Admin juga diberikan kuasa untuk menghapus pesan yang dinilai tidak pantas di saluran komunitas. Ada pula fitur panggilan video yang bisa diakses hingga 32 orang dan polling di dalam chat.

Pengguna perlu diundang oleh admin Komunitas, maupun masuk lewat tautan yang dibagikan oleh admin. WhatsApp meluncurkan fitur ini secara bertahap mulai hari ini ke semua pengguna di seluruh dunia. Kemungkinan, pengguna di Indonesia baru bisa mencoba dalam beberapa minggu ke depan.

Berikut ini langkah yang bisa Anda lakukan jika ingin membuat suatu komunitas:

 

STEVY WIDIA

Exit mobile version