youngster.id - Pemerintah terus mendorong dunia wirausaha. Pasalnya menurut data Bank Indonesia (BI), jumlah wirausaha di Indonesia saat ini baru mencapai 1,65% dari total penduduk di Indonesia. Angka tersebut dinilai jauh tertinggal dibandingkan dengan jumlah wirausaha di negara Asia Tenggara lain.
Untuk itu pemerintah memiliki tugas dalam menciptakan wirausaha baru sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2015-2019. “Kemenperin mempunyai tugas untuk menumbuhkan wirausaha industri sebanyak 20.000 wirausaha kecil dan 9.000 wirausaha menengah dan besar,” kata Gati Wibawaningsih Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah Kementerian Perindustrian (Kemenperin dalam siaran pers, Kamis (8/12/2016) di Jakarta.
Dia menerangkan, di sejumlah negara tetangga seperti di Malaysia, Thailand, dan Singapura, jumlah wirausahanya sudah mencapai lebih dari 4% dari total penduduknya. Karena itu, persentase yang ideal agar perekonomian Indonesia dapat stabil dan maju maka jumlah wirausahanya adalah 2% – 4% dari total penduduknya.
Untuk itu, Kemenperin mendorong tumbuhnya wirausaha baru, yang diharapkan dapat menciptakan lapangan pekerjaan, menghambat urbanisasi, dan mengentaskan kemiskinan. Adapun beberapa upaya yang dilakukan Kemenperin adalah, pertama menciptakan iklim berusaha yang kondusif melalui pembuatan regulasi.
Kedua, melakukan pemberian stimulasi melalui instrumen moneter maupun fiskal. Ketiga, memberikan pelayanan publik yang prima dengan mengacu kepada penerapan prinsip tata kelola pemerintah yang baik. Keempat, melaksanakan prinsip clean government, serta kelima, menyediakan fasilitas infrastruktur yang cukup baik secara kuantitas maupun kualitas.
STEVY WIDIA
Discussion about this post