Senin, 30 Maret 2026
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home Headline

20 Inovator Pahlawan Digital UMKM Bahas Rahasia Sukses Bangun Bisnis Startup

10 Oktober 2022
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Pahlawan Digital UMKM

Pahlawan Digital UMKM 2022. (Foto: istimewa)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Ada sejumlah hal yang harus dilakukan para pendiri startup untuk melindungi perusahaannya tetap aman dan bertahan, apalagi di “musim dingin/winter” saat ini yang menyulitkan startup mendapat pendanaan dari investor karena valuasi riil startup negatif (bubble burst).

Hal ini yang dipelajari 20 inovator finalis Pahlawan Digital UMKM 2022.  Mereka mengikuti workshop perdana dengan topik pembahasan tentang aspek legal yang harus diketahui dan disiapkan startup agar bisa sukses membangun bisnis startup. Mereka adalah Mindo, Smeshub, Starchain, Panak.id, Modern farm, Surplus, Ciptani, Djoin, Warjali, Crustea, Dagangan, Onstock, Sandangs, Beliayam.com, Aturkuliner, Iam.id, Manganfoods, Mastani, eFishmart, dan Tumbasin.

Dalam workshop tersebut, CEO dan founder Kontrak Hukum Rieke Caroline mengatakan, setidaknya ada lima aspek legal yang harus dilakukan untuk meningkatkan valuasi riil startup.

Pertama, daftarkan hak kekayaan intelektual ke Kementerian Hukum dan HAM. Sebab, cara untuk memiliki hak kekayaan intelektual suatu merek/produk/jasa adalah dengan menjadi yang pertama mendaftarkannya, bukan pertama menggunakannya.

Hak kekayaan intelektual yang telah terdaftar di Kemenkumham bisa menjadi jaminan untuk mendapatkan modal dengan berutang.

Baca juga :   Food Startup Indonesia 2021 Program Akses Pembiayaan Bagi UMKM Kuliner

“PP Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif menyebutkan bahwa kekayaan intelektual seperti konten musik, kuliner, merek, bisa menjadi jaminan utang, artinya bisa jadi tambahan modal selain fundraising dari investor,” kata Rieke dalam keterangan pers, Senin (10/10/2022).

Kedua, buat kontrak atau perjanjian dengan pihak kedua yang sifatnya partnership, baik skema business to government (B2G), business to business (B2B), atau business to customer (B2C).

Ketiga, punya badan usaha yang berbentuk perseroan terbatas (PT). Keempat, lengkapi perizinan usaha. Dan terakhir, patuh membayar pajak

Rieke mengingatkan startup untuk tidak mengabaikan hal-hal tersebut. Sebab, lima hal itu seringkali menjadi masalah hukum yang dialami startup. Jika mengalami masalah hukum karena mengabaikan lima hal itu, startup berpotensi kesulitan mendapat pendanaan.

Kemudian, hal lain yang berpotensi menimbulkan masalah bagi startup adalah tidak adanya kesepakatan antara para pendiri (founders agreement), baik terkait penyisihan modal, pendirian PT, dan lainnya.

Baca juga :   Transaksi Kripto Meningkat, Penerimaan Pajak Indonesia Pun Melesat

“Data Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) sebelum digabung dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menunjukkan, 73% startup itu gagal karena founders-nya berantem, yang mana itu bisa dihindari apabila memiliki kesepakatan hitam di atas putih di antara co-founder-nya,” ujar Rieke.

Dalam workshop yang sama, Managing Partner of GHP Law Firm Bintang Hidayanto menyampaikan tanda-tanda startup mengalami bubble burst. Salah satunya yakni tidak membayar atau menunda pembayaran gaji pegawai, pembayaran ke vendor, dan lainnya. Tanda-tanda lainnya yaitu mengubah bidang usaha secara ekstrem (extreme pivots), menutup bisnis secara tiba-tiba, dan memecat pegawai.

Bintang kemudian mengingatkan startup untuk berpikir dua kali mengajukan utang agresif dengan harapan akan mendapat pendanaan untuk melunasi utang tersebut. Sebab, munculnya pendanaan tidak bisa diprediksi karena sepenuhnya berada di tangan investor.

Baca juga :   Startup Indonesia Sabet Lima Penghargaan di ASEAN Digital Awards 2024

“Utang kategori agresif itu yang mengandung ketentuan seperti meminta personal guarantee, corporate guarantee, aggressive repayment termasuk bunga yang tinggi, dan over collateralized atau jaminan yang jauh melebihi nilai utang,” kata Bintang.

Selain itu, berpikirlah dua kali ketika memiliki rencana memecat pegawai secara massal karena akan muncul potensi seperti pegawai demo, mengajukan gugatan, dan lainnya. Kemudian, pikirkan ulang ketika terbesit rencana mengubah bidang usaha. “Kalau tiba-tiba berubah bidang usaha, pastikan izin ikut berubah,” ujar Bintang.

Terakhir, ketika memutuskan untuk menutup bisnis, pikirkan kembali apakah bisa melunasi semua utang sebelum bisnis tersebut ditutup. “Ingat-ingat kewajiban ke pihak ketiga, karena ada kewajiban yang harus kita selesaikan ke pihak ketiga. Kalau tidak selesai, ada potensi pihak ketiga melakukan gugatan perdata,” katanya.

Pahlawan Digital UMKM merupakan program kolaborasi Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) dengan Staf Khusus Presiden Putri Tanjung.

 

STEVY WIDIA

Tags: AturKulinerBeliayam.comCiptaniCrusteaDaganganDjoineFishmartIam.idManganfoodsMastaniMindoModern farmOnstockPahlawan Digital UMKM 2022Panak.idSandangsSmeshubStarchainSurplusTumbasinWarjali
Previous Post

CX Summit 2022, Pacu Perubahan Perilaku Konsumen Semakin Digital

Next Post

Fintech Pinjol Kucurkan Rp 148 Triliun Untuk Pinjaman per Agustus 2022

Related Posts

Grab Ventures Velocity Batch 5 X Sembrani Wira
Headline

4 Startup Jadi Finalis Grab Ventures Velocity Batch 7

12 November 2024
0
Asean Digital Awrads 2024
Headline

Startup Indonesia Sabet Lima Penghargaan di ASEAN Digital Awards 2024

6 Februari 2024
0
Aplikasi Dagangan
News

Aplikasi Dagangan Perluas Akses Pembiayaan untuk 1,200 Warung Tradisional

7 November 2023
0
Load More
Next Post
KPPU Fintech

Fintech Pinjol Kucurkan Rp 148 Triliun Untuk Pinjaman per Agustus 2022

Dapur Virtual Hangry

Hangry Rencana Akan Go Public dan IPO di Bursa Efek Indonesia

ICON2022 Sesi Competing in Creative Economy oleh Menparekraf Sandiaga Uno

Ekonomi Kreatif Berpeluang Buka 4,4 Juta Lapangan Kerja di Tahun 2024

Discussion about this post

Recent Updates

Capital A Tunjuk Effendy Shahul Hamid Jadi Deputy CEO, Fokus Ekspansi Regional

Capital A Tunjuk Effendy Shahul Hamid Jadi Deputy CEO, Fokus Ekspansi Regional

30 Maret 2026
ITSEC Asia

Laba Bersih Meroket, ITSEC Asia Catat Pendapatan Rp527,1 Miliar di Tahun 2025

30 Maret 2026
KPPU Fintech

KPPU Putuskan 97 Fintech P2P Lending Bersalah Atas Perkara Kartel Bunga

30 Maret 2026
Intervyou

Intervyou Luncurkan Platform Persiapan Karir Berbasis AI di Indonesia

30 Maret 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Sayurbox x Blitz

Sayurbox Gunakan Motor Listrik Blitz untuk Layanan Pengiriman

10 Januari 2024
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
fraud KoinP2P - KoinWorks

Gara-Gara Kasus Fraud KoinP2P, Rusak KoinWorks Sebelanga

22 November 2025
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
Capital A Tunjuk Effendy Shahul Hamid Jadi Deputy CEO, Fokus Ekspansi Regional

Capital A Tunjuk Effendy Shahul Hamid Jadi Deputy CEO, Fokus Ekspansi Regional

30 Maret 2026
ITSEC Asia

Laba Bersih Meroket, ITSEC Asia Catat Pendapatan Rp527,1 Miliar di Tahun 2025

30 Maret 2026
KPPU Fintech

KPPU Putuskan 97 Fintech P2P Lending Bersalah Atas Perkara Kartel Bunga

30 Maret 2026
Intervyou

Intervyou Luncurkan Platform Persiapan Karir Berbasis AI di Indonesia

30 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version