Minggu, 17 Mei 2026
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home Headline

Bappebti Rekomendasikan 28 Perusahaan Pedagang Aset Kripto Berizin Resmi

8 April 2023
in Headline
Reading Time: 2 mins read
bitcoin

Harga Bitcoin Anjlok, Ini yang Harus Dilakukan Investor di Indonesia (Foto: istimewa/Ilustrasi)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menghadirkan daftar 28 perusahaan yang berizin resmi untuk asset kripto. Masyarakat diharapkan dapat lebih teliti dalam bertransaksi kripto.

“Masyarakat dapat bertransaksi aset kripto melalui 28 perusahaan yang telah mengantongi izin dari Bappebti. Sehingga, ini sudah jelas legalitasnya. Jenis aset kripto yang dapat diperdagangkan ada 383 dan diatur dalam Peraturan Bappebti Nomor 11 Tahun 2022,” ujar Didid Noordiatmoko, Kepala Bappebti dalam dikutip dari Antara, Kamis (6/4/2023).

Perusahaan calon pedagang aset fisik kripto yang telah terdaftar di Bappebti yaitu PT Indodax Nasional Indonesia, PT Crypto Indonesia Berkat/Tokocrypto, PT Zipmex Exchange lndonesia, PT Indonesia Digital Exchange, PT Pintu Kemana Saja, PT Luno Indonesia LTD, PT Cipta Koin Digital, PT Tiga lnti Utama, dan PT Upbit Exchange lndonesia.

Selanjutnya PT Rekeningku Dotcom Indonesia, PT Triniti Investama Berkat, PT Plutonext Digital Aset, PT Galad Koin Indonesia, PT Kripto Maksima Koin, PT Mitra Kripto Sukses, PT Pantheras Teknologi International, PT Aset Digital Indonesia, dan PT Pedagang Aset Kripto.

Kemudian PT Tumbuh Bersama Nano, PT Utama Aset Digital Indonesia, PT Coinbit Digital Indonesia, PT Kagum Teknologi Indonesia, PT Bumi Santosa Cemerlang, PT Gudang Kripto Indonesia, PT Ventura Koin Nusantara, PT Sentra Bitwewe Indonesia, PT CTXG Indonesia Berkarya, dan PT Cyrameta Exchange Indonesia.

Didid mengatakan Bappebti menunjukkan dukungan pemerintah terhadap industri kripto. Perdagangan fisik aset kripto menjadi salah satu bagian dari perdagangan berjangka yang diawasi Bappebti. Hal ini berlaku sejak disahkannya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 99 Tahun 2018 tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Perdagangan Berjangka Aset Kripto.

“Perdagangan berjangka merupakan bisnis yang saat ini berkembang, sangat kompleks serta memiliki sifat tinggi risiko dan tinggi untung sehingga diperlukan tata kelola dan pengaturan yang baik. Perdagangan berjangka juga perlu diatur dalam rangka melindungi masyarakat dari praktik perdagangan ilegal serta memberi kepastian hukum dan kepastian berusaha bagi semua pihak yang terlibat,” kata Didid menegaskan.

 

STEVY WIDIA

Tags: aset kriptoBadan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti)PT Crypto Indonesia Berkat/TokocryptoPT Indodax Nasional IndonesiaPT Indonesia Digital ExchangePT Pintu Kemana SajaPT Zipmex Exchange lndonesia
Previous Post

Google Beri Pelatihan SEO Untuk Bantu KPU Menyediakan Informasi Pemilu 2024

Next Post

Gen FOMO Bisa Dapat Samsung S23 Series Dengan Fitur Tukar Tambah Blibli

Related Posts

Keamanan Siber OJK
Digital Business

Jaga Kepercayaan Publik, OJK Perkuat Ketahanan Siber Industri Keuangan Digital dan Aset Kripto

4 Mei 2026
0
Pajak Kripto INDODAX
Digital Business

Pajak Kripto Tembus Rp1,96 Triliun, INDODAX Sokong 46% Penerimaan Nasional

11 April 2026
0
Transaksi Kripto
Digital Business

Harga Global Terkoreksi, Nilai Transaksi Kripto di RI Turun

4 Maret 2026
0
Load More
Next Post
Samsung S23 Ultra

Gen FOMO Bisa Dapat Samsung S23 Series Dengan Fitur Tukar Tambah Blibli

Tokopedia Flexing Brand Lokal

Tips Tampil Menawan Di Momen Buka Puasa Dengan Kombinasi Jenama Lokal

translator

Platform Penerjemah Berbasis AI Bebaskan Hambatan Bahasa

Discussion about this post

Recent Updates

H3RO Esports 6.0

Antusiasme Esports Indonesia Terus Naik, H3RO Esports 6.0 Jaring Ribuan Talenta Muda

16 Mei 2026
Nerflix

Persaingan OTT Makin Ketat, Netflix Bawa Paket Beriklan ke Indonesia

15 Mei 2026
SEA Esports Nations Cup 2026

Indonesia Juara Umum SEA Esports Nations Cup 2026, Perkuat Dominasi di Asia Tenggara

15 Mei 2026
School of Design BINUS

Di Tengah Era AI, School of Design BINUS Raih Employer Reputation #2 di Indonesia

15 Mei 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Sayurbox x Blitz

Sayurbox Gunakan Motor Listrik Blitz untuk Layanan Pengiriman

10 Januari 2024
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
fraud KoinP2P - KoinWorks

Gara-Gara Kasus Fraud KoinP2P, Rusak KoinWorks Sebelanga

22 November 2025
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
H3RO Esports 6.0

Antusiasme Esports Indonesia Terus Naik, H3RO Esports 6.0 Jaring Ribuan Talenta Muda

16 Mei 2026
Nerflix

Persaingan OTT Makin Ketat, Netflix Bawa Paket Beriklan ke Indonesia

15 Mei 2026
SEA Esports Nations Cup 2026

Indonesia Juara Umum SEA Esports Nations Cup 2026, Perkuat Dominasi di Asia Tenggara

15 Mei 2026
School of Design BINUS

Di Tengah Era AI, School of Design BINUS Raih Employer Reputation #2 di Indonesia

15 Mei 2026
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version