youngster.id - Indonesia mengirimkan pesan kuat kepada platform e-commerce asing, terutama yang terhubung dengan Tiongkok, meskipun tidak sampai melakukan pelarangan total. Menurut analisis pasar Momentum Works, sikap pemerintah Indonesia mencerminkan kekhawatiran serius terhadap dominasi produk dan platform asing di ekosistem perdagangan digital domestik.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa baru-baru ini menyuarakan keprihatinan atas keluhan publik terkait maraknya barang impor murah dari Tiongkok di platform lokal.
“Jika ini terus berlanjut tanpa intervensi, seolah-olah kita menyerahkan pasar domestik kita langsung ke Tiongkok,” ujar Purbaya, seperti dilansir TN Global, Jum’at (27/3/2026).
Ia menambahkan bahwa pemerintah sedang merumuskan strategi untuk memastikan produk domestik dapat “bersaing dan kembali menonjol di pasar kita.”
Momentum Works mencatat ini adalah pertama kalinya seorang menteri senior pemerintah secara publik angkat bicara mengenai isu tersebut, menggarisbawahi keseriusan kekhawatiran atas pengaruh asing di sektor e-commerce Indonesia.
Konsultan tersebut merujuk pada preseden tahun 2023 ketika Menteri Koperasi dan UKM saat itu, Teten Masduki, mengusulkan pelarangan TikTok Shop. Meskipun awalnya dianggap sebagai sinyal kecil karena otoritas regulasinya yang terbatas, beberapa minggu kemudian pemerintah menerapkan larangan, mengejutkan ByteDance, induk TikTok Shop.
ByteDance kemudian menegosiasikan akuisisi Tokopedia yang sedang kesulitan dari GoTo Group, mengubah potensi lawan menjadi pendukung. Momentum Works menekankan bahwa platform e-commerce asing harus menavigasi kompleksitas Indonesia dengan hati-hati. Shopee, misalnya, secara historis mengandalkan tim manajemen lokal, berinvestasi dalam pelatihan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), memfasilitasi ekspor, dan membatasi aliran lintas batas tertentu agar sejalan dengan prioritas pemerintah. Sejak mengakuisisi Tokopedia pada 2023, TikTok Shop mengadopsi taktik serupa untuk mengatasi kekhawatiran regulasi.
Konsultan tersebut memperkirakan TikTok Shop akan terlibat erat dengan regulator untuk menghindari terulangnya kegagalan tahun 2023. Dengan pemerintahan baru dan kondisi ekonomi global yang lebih tidak pasti, Momentum Works percaya ruang untuk salah membaca sinyal kebijakan lebih kecil dari sebelumnya.
Tren pasar menggarisbawahi taruhannya. Pada tahun 2024, Shopee memegang estimasi 46 persen pangsa pasar di Indonesia, sementara TikTok Shop menyumbang sekitar 11 persen. Momentum Works melaporkan bahwa TikTok Shop telah lebih dari dua kali lipat nilai barang dagangan bruto (GMV) sejak saat itu, mendekati pangsa Shopee, terutama untuk barang-barang premium dan bermerek yang masih disukai di Tokopedia.
Di seluruh kawasan, pemerintah semakin mengatur e-commerce lintas batas. Thailand telah mengenakan PPN pada impor online bernilai kecil, sementara hukum e-commerce baru Vietnam, yang berlaku 1 Juli 2026, menggeser tanggung jawab verifikasi dan perpajakan ke platform.
Momentum Works menyoroti bahwa di Indonesia, e-commerce lintas batas business-to-consumer (B2C) relatif kecil, tetapi 70% hingga 80% barang yang dijual di platform domestik masih diproduksi di Tiongkok. Menurut Momentum Works, regulasi dan perpajakan mungkin mengekang impor oportunistik, tetapi tidak mengubah struktur pasokan yang mendasarinya. Pertanyaan besarnya adalah apakah Indonesia dapat membangun ekosistem pasokan domestik yang mampu bersaing dengan rantai pasok global atau apakah pemasok asing akan terus beradaptasi dan masuk kembali dalam bentuk baru.
Momentum Works menyimpulkan pernyataan Purbaya, memberi sinyal bahwa meskipun Indonesia mungkin tidak melarang e-commerce Tiongkok secara langsung, pemerintah menegaskan pengawasan yang lebih kuat untuk melindungi pemain domestik. Bagi platform seperti TikTok Shop dan Shopee, keberhasilan menavigasi lanskap regulasi Indonesia yang terus berkembang akan membutuhkan penyeimbangan pertumbuhan dengan keterlibatan lokal dan kepatuhan. (*AMBS)
