youngster.id - Industri aset kripto di Indonesia menunjukkan resiliensi meski tengah menghadapi tekanan harga global. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah konsumen kripto di tanah air per Maret 2026 terus meningkat hingga mencapai 21,37 juta akun, naik tipis dibanding bulan sebelumnya meski pasar sedang berada dalam fase konsolidasi.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan OJK, Adi Budiarso, menyatakan bahwa penurunan nilai transaksi saat ini merupakan proses normalisasi pasar atau high base effect pasca-lonjakan harga di tahun sebelumnya.
Kapitalisasi pasar kripto global sendiri tercatat terkoreksi dari puncaknya sebesar US$4,2 triliun pada Oktober 2025 menjadi sekitar US$2,3 triliun pada Maret 2026.
“Ini tentunya menjadi high base effect, bukan pelemahan fundamental, tapi ini sejalan dengan kondisi global, market cap kripto turun sekitar 45 persen dari all time high,” ujar Adi, dikutip Senin (11/5/2026).
Data OJK menunjukkan transaksi kripto Indonesia pada Maret 2026 mencapai Rp28,04 triliun, terdiri dari Rp22,24 triliun di pasar spot dan Rp5,8 triliun di derivatif. Nilai perdagangan aset kripto domestik pada Maret 2026 juga tercatat turun 4,7% secara bulanan dari Rp24,33 triliun pada Februari 2026 menjadi Rp22,24 triliun, sementara total nilai transaksi perdagangan aset kripto sepanjang Januari hingga Maret 2026 mencapai Rp75,83 triliun.
Menanggapi angka ini, CEO Tokocrypto Calvin Kizana menilai perlambatan tersebut lebih dipengaruhi oleh sentimen risk-off global akibat volatilitas tinggi dan ketidakpastian kebijakan suku bunga The Fed.
“Investor tidak sepenuhnya keluar dari pasar. Yang terjadi adalah pergeseran strategi dari aset spekulatif ke aset yang lebih likuid dan stabil seperti Bitcoin, Ethereum, hingga stablecoin. Ini adalah fase wait and see yang defensif,” jelas Calvin.
Optimisme pasar mulai kembali menguat setelah Bitcoin berhasil menembus level psikologis US$80.000 pada awal Mei 2026. Calvin memproyeksikan aktivitas perdagangan pada kuartal II-2026 berpotensi membaik secara bertahap seiring dengan kembalinya kepercayaan investor.
Selain pemulihan harga, beberapa faktor kunci yang dapat mendorong pasar kripto nasional meliputi: Kejelasan arah kebijakan moneter global (suku bunga The Fed), Meredanya ketegangan geopolitik, dan Kebijakan pajak kripto yang lebih kompetitif guna meningkatkan daya tarik bursa resmi domestik.
OJK terus memperketat regulasi untuk menjaga keamanan ekosistem melalui standar Know Your Customer (KYC), Know Your Transaction (KYT), hingga sistem whitelist aset kripto yang membatasi jenis koin yang boleh diperdagangkan di Indonesia.
Calvin mengimbau para investor ritel untuk tetap disiplin dan tidak mengambil keputusan emosional. “Dalam kondisi fluktuatif, fokus utama adalah menjaga modal dan mengelola risiko. Gunakan selalu platform resmi yang diawasi regulator untuk memastikan perlindungan investasi,” tutupnya. (*AMBS)
