youngster.id - Pasar platform microinsurance berbasis kecerdasan buatan (AI) di Indonesia diproyeksikan tumbuh pesat dalam beberapa tahun mendatang. Berdasarkan riset Ken Research bertajuk “Indonesia AI in Microinsurance Platforms Market Size, Share & Forecast, By Solution Type, Deployment Model & Application, 2026-2031”, nilai pasar diperkirakan meningkat dari US$370 juta pada 2025 menjadi US$1,105 miliar pada 2031.
Pertumbuhan tersebut setara dengan compound annual growth rate (CAGR) sekitar 20% pada 2026-2031, setelah mencatat CAGR 18,3% sepanjang 2020-2025. Jumlah transaksi polis yang dibantu AI juga diproyeksikan naik dari 285 juta pada 2025 menjadi 669 juta transaksi pada 2031.
Pertumbuhan pasar didukung semakin luasnya akses keuangan digital. Pada 2024, indeks inklusi keuangan Indonesia mencapai 75,02%, sedangkan literasi keuangan berada di level 65,43%. Kesenjangan 9,59 poin persentase tersebut menunjukkan masih adanya kebutuhan terhadap produk perlindungan yang sederhana, bernilai premi rendah, dan mudah diakses secara digital.
Embedded Insurance Jadi Pendorong
Tren embedded insurance atau perlindungan yang ditawarkan langsung dalam ekosistem transaksi digital menjadi salah satu pendorong utama pasar.
Transaksi pembayaran digital Indonesia mencapai 14,26 miliar pada kuartal IV 2025, tumbuh 39,21% secara tahunan. Sementara volume transaksi QRIS meningkat 139,99%. Kondisi ini membuka peluang distribusi microinsurance melalui ekosistem pembayaran, e-commerce, perbankan, telekomunikasi, hingga layanan mobilitas.
PasarPolis menjadi salah satu contoh pemain Indonesia yang telah membangun skala digital. Platform tersebut mendukung sekitar 70 juta polis digital per bulan di Asia Tenggara dan memproses lebih dari 10 terabyte data untuk penilaian risiko, layanan pelanggan, serta proses klaim.
Riset juga mencatat rata-rata pendapatan platform per polis diperkirakan meningkat dari US$1,30 pada 2025 menjadi US$1,65 pada 2031. Sementara porsi klaim yang telah diotomatisasi mencapai 58% pada 2025.
Regulasi dan Literasi Jadi Tantangan
Di tengah peluang tersebut, tata kelola AI dan perlindungan data menjadi tantangan penting. POJK 8 Tahun 2024 mengenai produk asuransi dan saluran pemasaran berlaku mulai 3 Januari 2025. OJK juga telah mengembangkan inisiatif etika AI bersama empat asosiasi fintech pada 2023.
Tantangan lainnya adalah rendahnya literasi dibandingkan inklusi keuangan. Kondisi tersebut dapat meningkatkan risiko ketidaksesuaian produk dan keluhan konsumen apabila microinsurance tidak disampaikan secara sederhana dan transparan.
Di sisi peluang, pekerja informal dan UMKM menjadi segmen potensial. PasarPolis disebut telah melayani 24 juta masyarakat Indonesia, dengan 90% di antaranya merupakan pembeli asuransi untuk pertama kalinya dan sekitar 40% berasal dari pekerja informal.
Selain itu, microinsurance syariah juga memiliki ruang pertumbuhan. Tingkat literasi keuangan syariah pada 2024 tercatat 39,11%, sementara inklusinya baru 12,88%, menunjukkan masih besarnya ruang untuk memperluas akses dan pemahaman produk perlindungan syariah.
Dengan demikian, persaingan pasar microinsurance berbasis AI tidak hanya ditentukan oleh jumlah produk, tetapi juga kemampuan platform mengotomatisasi klaim, mengelola data, menyediakan penilaian risiko yang dapat dijelaskan, serta membangun integrasi dengan mitra digital. (*AMBS)
