Sabtu, 7 November 2026
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home Headline Digital Business

Penerimaan Pajak Kripto Indonesia Tembus Rp2,15 Triliun per Agustus 2026

23 September 2026
in Digital Business
Reading Time: 2 mins read
penerimaan pajak kripto

Penerimaan Pajak Kripto Indonesia Tembus Rp2,15 Triliun per Agustus 2026 (Foto: Ilustrasi)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat akumulasi penerimaan negara dari transaksi aset kripto mencapai Rp2,15 triliun sejak pertama kali dipungut pada 2022 hingga 31 Agustus 2026. Khusus sepanjang tahun 2026 berjalan, setoran pajak dari perdagangan aset digital seperti Bitcoin dan sejenisnya telah menyumbang Rp268,95 miliar.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti, mengonfirmasi angka capaian tersebut sebagai bentuk nyata kontribusi sektor keuangan digital terhadap kas negara.

“Penerimaan pajak kripto telah mencapai Rp2,15 triliun,” ujar Inge, dikutip Rabu (23/9/2026).

Tren Pertumbuhan dan Rincian Jenis Pungutan

Berdasarkan historis data DJP, tren setoran pajak dari industri kripto mengalami kenaikan konsisten dalam beberapa tahun terakhir: Rp246,54 miliar (2022), Rp220,89 miliar (2023), Rp620,38 miliar (2024), Rp796,74 miliar (2025), dan hingga Agustus 2026 sebesar Rp268,95 miliar.

Secara struktur, total penerimaan Rp2,15 triliun tersebut bersumber dari dua pilar utama, yaitu Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar Rp1,27 triliun dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri sebesar Rp881,82 miliar. Capaian ini menempatkan PPh Pasal 22 sebagai kontributor terbesar dalam ekosistem transaksi kripto.

Secara agregat, pajak kripto menjadi bagian penting dari penerimaan pajak ekonomi digital nasional yang secara keseluruhan berhasil menghimpun Rp57,23 triliun per 31 Agustus 2026. Selain aset kripto, pundi-pundi ekonomi digital disumbang oleh PPN Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebesar Rp44,05 triliun, Pajak Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (SIPP) sebesar Rp5,75 triliun, serta pajak fintech senilai Rp5,28 triliun.

Integrasi Ekonomi Formal dan Kepastian Regulasi

Menanggapi rekam jejak penerimaan tersebut, CEO dan Founder FLOQ, Yudhono Rawis, menilai tren positif ini mengindikasikan bahwa industri aset digital kini telah bertransisi menjadi bagian integral dari sistem ekonomi formal yang teratur.

“Penerimaan pajak kripto yang sudah mencapai Rp2,15 triliun menunjukkan bahwa aktivitas aset digital telah menjadi bagian dari ekonomi formal dan memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara. Ini juga menunjukkan bahwa ekosistem kripto di Indonesia semakin terintegrasi dengan sistem perpajakan dan regulasi,” jelas Yudhono.

Yudho menambahkan bahwa kejelasan payung hukum dan perpajakan sangat krusial bagi kepastian bisnis. Regulasi yang terstruktur tidak hanya meningkatkan tingkat kepatuhan (compliance) para pelaku usaha, tetapi juga memberi kepastian basis penerimaan negara yang terukur dari perkembangan ekonomi digital.

Adapun landasan hukum transaksi aset digital ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 Tahun 2025. Dalam aturan terbaru tersebut, transaksi aset kripto yang dilakukan melalui penyelenggara perdagangan dalam negeri dikenakan PPh Pasal 22 final sebesar 0,21 persen dari nilai transaksi. Aturan anyar ini sekaligus menghapus pengenaan PPN atas jual beli aset kripto, sementara jasa pendukung dalam ekosistem kripto tetap disesuaikan dengan ketentuan perpajakan spesifik masing-masing. (*AMBS)

 

Tags: bitcoinDJPekonomi digitalFLOQkementerian keuanganKripto IndonesiaPajak Digitalpajak kripto
Previous Post

GoTo Rencanakan Pembatalan Saham Treasuri Sebanyak 32 Miliar Lembar

Next Post

Era Baru Physical AI: Dari Sistem yang “Tahu” Menjadi Sistem yang “Bertindak”

Related Posts

Transaksi aset kripto Indonesia
Digital Business

Nilai Transaksi Kripto Indonesia Tembus Rp30,56 Triliun pada September 2026, Naik 2 Bulan Berturut-Turut

7 November 2026
0
OJK IASC amankan dana penipuan
Industry

OJK dan IASC Berhasil Amankan Dana Korban Penipuan Rp825,2 Miliar Hingga Oktober 2026

4 November 2026
0
Laba Bank Neo Commerce
Digital Business

Laba Bank Neo Commerce Tembus Rp430,98 Miliar, Perkuat Fundamental Bisnis

4 November 2026
0
Load More
Next Post
Physical AI

Era Baru Physical AI: Dari Sistem yang "Tahu" Menjadi Sistem yang "Bertindak"

AI Masuk ke Operasional Keuangan Bisnis, Ant International Hadirkan FinAI Full-Stack

AI Masuk ke Operasional Keuangan Bisnis, Ant International Hadirkan FinAI Full-Stack

Siasati Kenaikan Harga Handphone, erafone Gelar Festival Belanja dan Promo Bagi Pelanggan

Siasati Kenaikan Harga Handphone, erafone Gelar Festival Belanja dan Promo Bagi Pelanggan

Discussion about this post

Recent Updates

Raih Dukungan 11 Juta Suara, 11 Kreator Indonesia Siap Berlaga di TikTok Awards Asia Tenggara 2026

Raih Dukungan 11 Juta Suara, 11 Kreator Indonesia Siap Berlaga di TikTok Awards Asia Tenggara 2026

7 November 2026
Tencent Cloud Full Stack Intelligent Sovereign AI

Tencent Cloud Rilis Solusi Full-Stack Intelligent dan Sovereign AI untuk Industri Terregulasi

7 November 2026
AMD IBM ORNL komputasi kuantum

AMD Kolaborasi dengan IBM dan ORNL, Integrasikan Komputasi Kuantum dan Klasik untuk Koreksi Kesalahan

7 November 2026
Transaksi aset kripto Indonesia

Nilai Transaksi Kripto Indonesia Tembus Rp30,56 Triliun pada September 2026, Naik 2 Bulan Berturut-Turut

7 November 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Sayurbox x Blitz

Sayurbox Gunakan Motor Listrik Blitz untuk Layanan Pengiriman

10 Januari 2024
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
fraud KoinP2P - KoinWorks

Gara-Gara Kasus Fraud KoinP2P, Rusak KoinWorks Sebelanga

22 November 2025
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
Raih Dukungan 11 Juta Suara, 11 Kreator Indonesia Siap Berlaga di TikTok Awards Asia Tenggara 2026

Raih Dukungan 11 Juta Suara, 11 Kreator Indonesia Siap Berlaga di TikTok Awards Asia Tenggara 2026

7 November 2026
Tencent Cloud Full Stack Intelligent Sovereign AI

Tencent Cloud Rilis Solusi Full-Stack Intelligent dan Sovereign AI untuk Industri Terregulasi

7 November 2026
AMD IBM ORNL komputasi kuantum

AMD Kolaborasi dengan IBM dan ORNL, Integrasikan Komputasi Kuantum dan Klasik untuk Koreksi Kesalahan

7 November 2026
Transaksi aset kripto Indonesia

Nilai Transaksi Kripto Indonesia Tembus Rp30,56 Triliun pada September 2026, Naik 2 Bulan Berturut-Turut

7 November 2026
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version