youngster.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat dukungan terhadap pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui peningkatan kolaborasi dengan kementerian, lembaga, dan industri jasa keuangan. Langkah ini dilakukan guna memperluas akses pembiayaan yang inklusif, inovatif, dan terintegrasi agar pelaku usaha nasional mampu tumbuh naik kelas.
Hingga Juni 2026, OJK mencatat total pembiayaan UMKM lintas sektor mencapai angka Rp1.948,72 triliun, tumbuh sebesar 2,18% secara tahunan (year-on-year). Sektor perbankan masih mendominasi porsi pembiayaan ini sebesar 82,44% dengan nilai kredit mencapai Rp1.519,35 triliun, disusul sektor Perusahaan Pembiayaan, Modal Ventura, dan LKM (PVML) sebesar 17,50%, serta pasar modal sebesar 0,06%.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa pengembangan ekosistem pembiayaan UMKM merupakan salah satu prioritas utama OJK. Salah satu terobosan regulasi yang disiapkan adalah implemetasi POJK Nomor 19 Tahun 2025 untuk menyederhanakan proses kucuran dana kepada para pelaku usaha.
“Dalam waktu dekat, OJK akan menginisiasi pembentukan working group bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian UMKM, kementerian/lembaga terkait, serta industri jasa keuangan untuk semakin mempercepat dan meningkatkan efektivitas pembiayaan UMKM,” ujar Friderica, dikutip Kamis (13/8/2026).
Dorong Skema Kredit Berbasis Arus Kas dan Ekosistem
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa melalui POJK UMKM, lembaga jasa keuangan didorong untuk menyediakan skema pembiayaan yang lebih mudah, cepat, dan inklusif. Pendekatan pembiayaan kini tidak lagi hanya bertumpu pada ketersediaan agunan tambahan, melainkan mempertimbangkan potensi usaha, arus kas, transaksi, hingga supply chain financing.
“Sistem keuangan kita harus semakin UMKM-able. Pembiayaan seharusnya mengikuti aktivitas ekonomi, bukan semata-mata menunggu proposal kredit,” ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Muhammad Hanif Dhakiri, mendukung arah kebijakan baru tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, turut menekankan pentingnya menjaga kualitas pembiayaan seiring dengan upaya mendorong skala bisnis UMKM. Pemerintah berkomitmen penuh mendukung segala inisiatif yang memperkuat taraf hidup masyarakat melalui sektor usaha kecil.
Sinergi Lintas Sektor dan Penguatan Akses Pasar
Di samping pembiayaan, OJK dan Kementerian UMKM menandatangani Nota Kesepahaman untuk memperkuat kolaborasi pemberdayaan. Penandatanganan dilakukan oleh Friderica Widyasari Dewi dan Menteri UMKM Maman Abdurrahman.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menggarisbawahi bahwa kucuran modal harus berjalan seiring dengan perluasan akses pasar dan kapasitas produksi agar UMKM dapat tumbuh secara sehat dan berkelanjutan.
Selain penguatan regulasi, OJK juga tengah membangun ekosistem data melalui pengembangan sistem informasi pembiayaan UMKM terintegrasi, penyempurnaan dashboard pembiayaan, penyusunan indeks pembiayaan, serta penerbitan laporan berkala guna memantau perkembangan penyaluran kredit di seluruh Indonesia. (*AMBS)
















Discussion about this post