youngster.id - Adopsi aset kripto dan teknologi blockchain di Indonesia terus menunjukkan tren pertumbuhan yang pesat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah akun konsumen aset kripto nasional telah menembus 22,93 juta akun per Juli 2026, dengan nilai transaksi sepanjang Januari–Juli 2026 mencapai sekitar Rp171,12 triliun.
Besarnya nilai ekonomi dan basis pengguna ini dinilai menjadi sinyal kuat bahwa aset kripto telah menjadi bagian strategis dalam ekosistem ekonomi digital nasional.
CEO INDODAX yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), William Sutanto, menegaskan bahwa potensi ekonomi pasar kripto perlu dibarengi dengan pengembangan ekosistem yang sehat dan berdaya saing.
“Sifat kripto yang borderless memungkinkan masyarakat mengakses berbagai exchange global. Karena itu, tantangannya adalah bagaimana ekosistem lokal bisa terus berkembang secara sehat, kompetitif, dan memberikan manfaat nyata bagi pengguna maupun perekonomian Indonesia,” ujar William, Sabtu (26/9/2026).
Untuk memperkuat industri nasional sekaligus menekan penggunaan Pedagang Aset Kripto (PAK) ilegal, William menekankan pentingnya peningkatan literasi masyarakat, penciptaan level playing field yang adil, serta penguatan peran bursa sebagai jembatan antara pelaku industri dan regulator.
OJK Dorong Tokenisasi Aset Nyata (Real World Assets)
Sejalan dengan perkembangan pasar, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan bahwa inovasi keuangan digital harus mulai memberikan dampak nyata pada sektor ekonomi riil.
“OJK saat ini terus membuka ruang uji coba inovasi melalui mekanisme regulatory sandbox. Sejumlah model bisnis telah masuk dalam skema tersebut, mulai dari tokenisasi emas, Surat Berharga Negara (SBN), properti, stablecoin, kustodian aset digital, hingga crypto asset fund,” ujar Friderica.
Teknologi blockchain kini tidak lagi sebatas media perdagangan aset kripto, tetapi meluas pada tokenisasi Real World Assets (RWA). Langkah ini berpotensi meningkatkan efisiensi, transparansi, likuiditas, serta memperluas akses masyarakat terhadap produk keuangan.
Friderica menambahkan, pengembangan inovasi digital ini ditopang oleh empat pilar utama: Tata kelola dan regulasi yang jelas, Keamanan siber dan perlindungan konsumen, Pengembangan talenta digital, dan Sinergi dan kolaborasi antarlembaga. (*AMBS)
















Discussion about this post