Rabu, 8 April 2026
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home Headline

OJK Infinity, Pusat Inovasi Keuangan Digital dari OJK

21 Agustus 2018
in Headline, News
Reading Time: 2 mins read
OJK Infinity, Pusat Inovasi Keuangan Digital dari OJK

Peluncuran OJK Infinity di OJK Jakarta. (Foto: istimewa/youngster.id)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - OJK meresmikan operasional pusat inovasi keuangan digital bernama OJK Infinity. Ini aalah wadah untuk pembicaraan diskusi bersama industri, regulator, pemerintah, akademisi, dan innovation hub. Juga diluncurkan aturan terbaru soal Inovasi Keuangan Digital (IKD).

“Melalui OJK Infinity, industri fintech diharapkan bisa menghadirkan layanan jasa keuangan yang inovatif, efektif, efisien, dan tetap mengedepankan perlindungan konsumen,” kata Wimboh Santoso Ketua Dewan Komisioner OJK, dalam keterangannya Senin (20/8/2018) di kantor OJK Jakarta.

OJK Infinity memiliki tiga fungsi utama. Pertama, memberi fasilitas regulatory sandbox selaku inkubator fintech untuk menyeimbangkan inovasi dengan perlindungan konsumen. Kemudian, sebagai innovation hub untuk pengembangan industri keuangan digital (IKD) sekaligus pengembangan ekosistem IKD secara menyeluruh.

Terakhir sebagai sentra edukasi baik bagi pelaku jasa keuangan, konsumen maupun akademisi yang akan menjadi pegiat IKD sebagai pelaku ekonomi Indonesia ke depan. Untuk melaksanakan ketiga fungsi ini, OJK akan bekerja sama dalam hal pertukaran informasi serta sumberdaya dengan berbagai stakeholder, antara lain dengan Kementerian dan Lembaga Negara, seluruh pelaku industri jasa keuangan, asosiasi, dan perguruan tinggi agar dapat membentuk ekosistem keuangan digital yang komprehensif.

Baca juga :   Shopee Catatkan Rekor Terbaru di 9.9 Super Shopping Day,

Masyarakat umum pun bisa berkunjung ke OJK Infinity untuk mendapatkan informasi terkait IKD dan bagi pelaku IKD dapat mengetahui lebih dalam terkait regulasi IKD. Ke depannya OJK Infinity akan memperluas kerja sama dengan institusi pendidikan maupun sektor swasta yang memiliki komitmen sejalan dalam pengembangan sektor keuangan digital. Salah satunya kerja sama yang sudah diumumkan OJK bersama Telkom University melalui Nota Kesepahaman dalam lingkup penelitian dan pembentukan program Pendidikan Magister di bidang IKD.

Tak hanya meresmikan fintech center, OJK juga merilis aturan mengenai inovasi keuangan digital yang akan menjadi payung hukum untuk menaungi seluruh inovasi yang ada di lingkup sektor keuangan digital. POJK ini dibentuk atas dasar perlunya landasan hukum untuk inovasi bidang keuangan yang saat ini sudah ada agar dapat memberikan manfaat dan melindungi kepentingan masyarakat.

Baca juga :   Percepat Ekspansi dan Perluasan Jaringan, J&T Express Siapkan Lebih US$100 Juta

Saat ini jumlah perusahaan p2p lending yang telah terdafar di OJK sebanyak 63 perusahaan dengan total penyaluran dana sebesar Rp7,64 triliun hingga Juni 2018. Telah disalurkan kepada 1,09 juta akun peminjam. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida menambahkan, peraturan ini menerapkan pengawasan berbasis market conduct dengan peraturan OJK hanya akan mengatur hal-hal yang bersifat principal base.

Kemudian mengatur kegiatan regulatory sandbox untuk mempelajari, menganalisis, memahami risiko, tata kelola model bisnis untuk mengetahui profil risiko. Serta model pengawasan dan pengaturan yang sesuai dengan model bisnis IKD tertentu.

“IKD harus punya sistem yang andal untuk melindungi data nasabahnya. Mereka juga wajib memantau sistem secara mandiri dan melakukan manajemen risiko yang memenuhi prinsip kehati-hatian,” terangnya.

Baca juga :   Kolaborasi Tokopedia Dan MPPA Sedia Kebutuhan Rumah Tangga Lengkap

POJK ini, karena menganut konsep principal based, membutuhkan kode etik yang sepenuhnya diserahkan ke Asosiasi Fintech Indonesia agar bisa didetailkan lebih lanjut.

“Bedanya dengan peraturan, itu bisa di-enforce untuk penerapannya ada tindak hukum. Sedangkan kalau kode etik dilanggar maka ada dampak moral. Kode etik ini yang kami dorong ke asosiasi, lalu pantau bagaimana penerapannya di anggotanya,” pungkas Wimboh.

STEVY WIDIA

Tags: inovasi keuangan digitalOJK InfinityOtoritas Jasa Keuangan (OJK)
Previous Post

BBM Terintegrasi Dengan Vidio.com, Live TV, dan DANA

Next Post

Jakarta Jadi Kota Ke-2 Setelah San Fransisco Dalam Percepatan Pemanfaatan Teknologi

Related Posts

Aplikasi neobank
Digital Business

OJK Batalkan Bank Neo Commerce Sebagai Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek

30 Maret 2026
0
stimulus kredit UMKM
Startup & Entrepreneurship

Kredit UMKM Diproyeksi Tumbuh Hingga 9% di Tahun 2026

11 Maret 2026
0
Transaksi Kripto
Digital Business

Harga Global Terkoreksi, Nilai Transaksi Kripto di RI Turun

4 Maret 2026
0
Load More
Next Post
Jakarta Jadi Kota Ke-2 Setelah San Fransisco Dalam Percepatan Pemanfaatan Teknologi

Jakarta Jadi Kota Ke-2 Setelah San Fransisco Dalam Percepatan Pemanfaatan Teknologi

Edward Widjanarko : Bantu Permudah Akses Pembiayaan Bagi Mahasiwa

Cicil Peroleh Pendanaan Seri A

Shopee Beri Diskon Spesial Untuk OPPO F9

Shopee Beri Diskon Spesial Untuk OPPO F9

Discussion about this post

Recent Updates

Garuda AI Banten

Jadi Pelopor Nasional, Pemda Banten Pimpin Transformasi Tenaga Kerja Berbasis Garuda AI

7 April 2026
Alibaba Qwen-3

Alibaba Luncurkan Qwen3.6-Plus, Fokus pada ‘Agentic AI’ dan Kemampuan Coding Otomatis

7 April 2026
Tablet Baru Lenovo Ini Siap Ubah Cara Kamu Kerja dan “Ngonten”

Tablet Baru Lenovo Ini Siap Ubah Cara Kamu Kerja dan “Ngonten”

7 April 2026
Kredivo paylater

Transaksi PayLater Kredivo Melonjak 27% Selama Ramadan 2026, Kategori Groceries Jadi Primadona

7 April 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Sayurbox x Blitz

Sayurbox Gunakan Motor Listrik Blitz untuk Layanan Pengiriman

10 Januari 2024
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
fraud KoinP2P - KoinWorks

Gara-Gara Kasus Fraud KoinP2P, Rusak KoinWorks Sebelanga

22 November 2025
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
Garuda AI Banten

Jadi Pelopor Nasional, Pemda Banten Pimpin Transformasi Tenaga Kerja Berbasis Garuda AI

7 April 2026
Alibaba Qwen-3

Alibaba Luncurkan Qwen3.6-Plus, Fokus pada ‘Agentic AI’ dan Kemampuan Coding Otomatis

7 April 2026
Tablet Baru Lenovo Ini Siap Ubah Cara Kamu Kerja dan “Ngonten”

Tablet Baru Lenovo Ini Siap Ubah Cara Kamu Kerja dan “Ngonten”

7 April 2026
Kredivo paylater

Transaksi PayLater Kredivo Melonjak 27% Selama Ramadan 2026, Kategori Groceries Jadi Primadona

7 April 2026
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version