Sabtu, 11 April 2026
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home Headline

Pemerintah Akan Desain Ulang Kebijakan Ekonomi Digital Untuk Melindungi Pelaku Usaha

7 Oktober 2022
in Headline
Reading Time: 2 mins read
ICON 2022

ICON 2022 sesi ‘The Omnichannel Journey’ Kamis (6/10/2022) di Ballroom Ritz Carlton, Pasific Place, Jakarta. (Foto: stevywidia/youngster.id)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Data Kementerian Koperasi dan UKM menyebut sudah 30 juta UMKM atau 67,4% dari total yang masuk ekosistem digital. Angka ini bertumbuh 153% sejak awal pandemi yaitu 8 juta UMKM di awal 2020. Meski demikian potensi digital ini perlu dilindungi agar tetap berkembang.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, pemerintah melalui sinergi dengan berbagai Kementerian dan Lembaga menaruh perhatian yang besar terhadap perlindungan dan perkembangan ekonomi digital.

“Pemerintah sedang me-redesign kebijakan nasional ekonomi digital untuk mendukung perkembangan ekonomi digital. Hal ini sebagai bentuk dukungan Pemerintah, karena saat ini baru mengatur e-commerce saja. Karena ke depan industri ini terus berkembang banyak jenis dan bisnis modelnya,” ucap Teten dalam acara ICON 2022 bertema ‘The Omnichannel Journey’ di Ballroom Ritz Carlton, Pasific Place, Jakarta, Kamis (6/10/2022).

Baca juga :   Indonesia Harus Mampu Bersaing Secara Global Di Era Digital

Menteri Koperasi dan UKM ini menjelaskan, besarnya potensi ekonomi digital tersebut, harus diantisipasi agar sebagian besar di antaranya tidak dibanjiri dengan produk impor. “Saya gelisah ketika e-commerce-nya naik, justru masih ada barang impor yang bisa merusak perkembangan produk UMKM di e-commerce,” ucapnya.

Menurut Teten, Presiden Joko Widodo telah memberikan tugas kepada beberapa menteri terkait, untuk melindungi e-commerce dalam negeri agar tidak sampai seperti yang terjadi di India. Di mana produk e-commerce justru mayoritas datang dari luar negeri.

“Bersama stakeholder terkait, termasuk Kemendag, kami terus menyempurnakan regulasi terkait PMSE (Perdagangan Melalui Sistem Elektronik) untuk melindungi UMKM pada lokapasar daring, PPMSE lokal, serta konsumen atau masyarakat luas,” kata Menteri Teten.

Dia juga menegaskan, platform e-commerce yang berkembang di Indonesia harus menjadi peluang bagi UMKM yang dalam penjualan offline tidak mendapat tempat strategis untuk memasarkan produknya. Adanya e-commerce diharapkan membuat para pelaku UMKM yang ada di pelosok daerah bisa berjualan secara digital.

Baca juga :   Kultur Kerja Perusahaan TIK Harus Fun dan Kreatif

“Jadi setelah bisnisnya diberikan perlindungan, konsumennya juga harus dilindungi jangan sampai banyak yang merasa dirugikan. Sehingga, besarnya potensi ekonomi digital ini benar-benar bisa dirasakan manfaatnya,” kata Teten.

Untuk mencapai itu semua kata MenKopUKM, juga tidak mudah. Banyak tantangan yang dihadapi. Mulai dari literasi digital, literasi usaha, literasi keuangan, hingga persaingan yang sengit di market digital.

Tantangan berikutnya, kapasitas dan kepemilikan perangkat digital termasuk infrastruktur pendukung yang masih terbatas, seperti jaringan internet yang belum merata. Kemudian kualitas dan kapasitas produksi UMKM relatif belum stabil dan masih minim.

“Mayoritas UMKM kita ini membuat produk yang hampir sama, sehingga ada riset kami dengan Indosat yang membuat pendapatan UMKM menurun. Smesco juga menyiapkan Smesco Labo yang menjadi pusat R&D (Research and Development), supaya produk UMKM semakin inovasi dan variatif. Dan KemenKopUKM juga gencar menggandeng inkubator swasta dan kampus untuk menciptakan produk berbasis kreativitas dan teknologi,” ucap Teten.

Baca juga :   Menangkap Potensi Besar di Bisnis Digital dan Konten

Menteri Teten juga menyampaikan terkait perlindungan kekayaan intelektual bagi pelaku UMKM karena mudahnya duplikasi produk di marketplace. Menurutnya, banyak produk UMKM baru saja dijual sudah ada produk luar negeri yang meniru.

“Ada persoalan dengan HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) di sini. Bahkan sampai sarung-sarung Pekalongan ada yang dijual lewat e-commerce crossborder, jangan sampai para UMKM yang punya inovasi begitu naik di e-commerce langsung ada yang menirunya,” ucap Teten lagi.

 

STEVY WIDIA

Tags: e-commerceekonomi digitalICON 2022Menteri Koperasi dan UKM (Menkop-UKM) Teten MasdukiThe Omnichannel Journey
Previous Post

ICON 2022, Hadirkan 45 Pembicara dan 21 Topik Dunia Bisnis Teknologi dan Startup

Next Post

Indonesia Brand Founders Summit 2022 Ajang Pendiri Merek Lokal Unjuk Gigi

Related Posts

Endeavor Outliers 2026
Startup & Entrepreneurship

Endeavor Outliers 2026: 13 Startup Indonesia & Singapura Raih Predikat Performa Terbaik Global

10 April 2026
0
AFTECH dukung platform pinjol
Digital Business

AFTECH Dukung Langkah Hukum 9 Platform Pinjol Terkait Putusan KPPU

10 April 2026
0
transaksi QRIS
Digital Business

Transaksi QRIS Lampaui 90%, ALTO Ungkap Tren Pembayaran di Indonesia Masih Stabil

9 April 2026
0
Load More
Next Post
Hypefast

Indonesia Brand Founders Summit 2022 Ajang Pendiri Merek Lokal Unjuk Gigi

lowongan pekerjaan

Pandemi Menggerus Kesejahteraan Finansial Karyawan di Indonesia

“Ide Gila” Cari Terobosan Untuk Energi Terbarukan

KeRIs BUMN, Kolaborasi Ekosistem Riset dan Inovasi Industri

Discussion about this post

Recent Updates

Danantara Indonesia

Danantara Bentuk DENERA, Holding Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL)

10 April 2026
Endeavor Outliers 2026

Endeavor Outliers 2026: 13 Startup Indonesia & Singapura Raih Predikat Performa Terbaik Global

10 April 2026
AFTECH dukung platform pinjol

AFTECH Dukung Langkah Hukum 9 Platform Pinjol Terkait Putusan KPPU

10 April 2026
Produksi eSAF oleh eFuels SEA di Asia Tenggara

eFuels SEA Gandeng Infinium, Siap Bangun Pabrik Bahan Bakar Pesawat Berkelanjutan di Asia Tenggara

10 April 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Sayurbox x Blitz

Sayurbox Gunakan Motor Listrik Blitz untuk Layanan Pengiriman

10 Januari 2024
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
fraud KoinP2P - KoinWorks

Gara-Gara Kasus Fraud KoinP2P, Rusak KoinWorks Sebelanga

22 November 2025
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
Danantara Indonesia

Danantara Bentuk DENERA, Holding Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL)

10 April 2026
Endeavor Outliers 2026

Endeavor Outliers 2026: 13 Startup Indonesia & Singapura Raih Predikat Performa Terbaik Global

10 April 2026
AFTECH dukung platform pinjol

AFTECH Dukung Langkah Hukum 9 Platform Pinjol Terkait Putusan KPPU

10 April 2026
Produksi eSAF oleh eFuels SEA di Asia Tenggara

eFuels SEA Gandeng Infinium, Siap Bangun Pabrik Bahan Bakar Pesawat Berkelanjutan di Asia Tenggara

10 April 2026
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version