Minggu, 28 September 2025
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home Headline

Perkembangan Bisnis Coworking Space Terkendala Regulasi

28 Juni 2018
in Headline, News
Reading Time: 2 mins read
Perkembangan Bisnis Coworking Space Terkendala Regulasi

Sekretaris Jenderal Asosiasi Coworking Space Indonesia Felencia Hutabarat. (Foto: Stevy Widia/youngster.id)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Belakangan ini bisnis berbagi ruang kerja (coworking space) meningkat pesat dalam dua tahun terakhir ini. Hingga Juni 2018, data Asosiasi Coworking Indonesia menunjukkan ada sekitar 200 unit coworking space yang tersebar di Indonesia. Namun bisnis ini belum menemukan patron sehingga terkendala regulasi.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Coworking Space Indonesia, Felencia Hutabarat menyampaikan, jumlah coworking space pada tahun 2010 hanya sekitar 41 unit. Setahun kemudian meningkat menjadi 150 unit, dan kini sudah lebih dari 200 unit.

“Bisnis coworking space terbilang masih baru. Dalam dua tahun terakhir peningkatan jumlah unit coworking space mencapai 400% dengan lokasi di sejumlah daerah seperti Jakarta, Bandung, Medan, Batam hingga Manado. Bahkan teman-teman di Papua sedang merencanakan membangun coworking space,” ucap perempuan yang akrab disapa Elen itu, dalam diskusi yang digelar Cocowork baru-baru ini di Jakarta.

Baca juga :   Nvidia Akuisisi ARM dari SoftBank Senilai Rp 598 Triliun

Meski meningkat pesat, namun industri ini mash memiliki banyak kendala terutama dari sisi regulasi maupun perizinan. “Kami tidak punya nomenklatur, sehingga perizinan dan pajaknya masih membingungkan,” ujarnya.

Elen memberi contoh, pemahaman pemerintah daerah (pemda) atas coworking space sama dengan kantor virtual. Akibatnya beberapa waktu lalu, sejumlah coworking space di Jakarta ditutup. Namun setelah dikeluarkan SE PTSP DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2016, yang merupakan pengembangan dari Perda DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 1014 tentang zonasi usana ini dapat dibuka kembali pada 2016.

Sayangnya, ini baru terjadi di DKI Jakarta. Sementara, coworking space mulai dibangun di daerah-daerah lain. “Jakarta sudah lebih mapan secara akses. Kami harap kota-kota kecil lainnya bisa juga merasakan fasilitas yang sama,” ujarnya.

Baca juga :   Coworking Space Memberi Manfaat Bagi Startup Untuk Kolaborasi

Masalah lain, karena ketiadaan nomenklatur juga, pengusaha coworking space kesulitan memenuhi kewajiban pajak. Sebab, tidak ada aturan yang menjelaskan perhitungan pajak industri ini. Sementara, menurutnya bisnis ini hampir mirip dengan fitness center karena memperoleh pendapatan dengan skema per jam. Namun, bisa juga disebut perkantoran karena menyewakan ruang bekerja.

Bahkan, pajak coworking space disamakan dengan warung internet (warnet) di beberapa tempat, karena menyediakan tempat kerja dan ada fasilitas internet. “Pembayaran pajak kami bingung. Kami tidak hanya sewakan ruangan, tetapi ruang penuh aktivitas. Karena pajaknya belum jelas, kami berargumen terus dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP),” ungkap Ellen.

Belum lagi, ada coworking space yang berafiliasi dengan bisnis restoran. Alhasil, dikenakan juga pajak restoran, yang semestinya itu dipisah. Di beberapa daerah, bisnis coworking space juga dikenakan retribusi daerah, padahal nomenklaturnya saja tidak ada.

Baca juga :   Cre8 Buka Coworking Space Untuk Pengembangan Startup

Sebagai solusi, menurut Ellen, asosiasi ini telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) supaya ada kejelasan nomenklatur. Dengan begitu, industri ini bisa berkembang dengan baik dan memenuhi peraturan. “Kami mau bayar pajak kok,” ujarnya.

Bila pemerintah mendukung industri ini, ia optimistis pengaruhnya terhadap perekonomian juga akan baik. Sebab, ia mengklaim bisnis ini bisa membantu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berekspansi dengan biaya yang lebih murah.

 

STEVY WIDIA

Tags: Asosiasi Coworking Indonesiacoworking space
Previous Post

DeepBrain Chain, Kecerdasan Artificial Berbasis Blockchain

Next Post

Toshiba Portégé Z30-E Laptop Multitasking dan Bebas Gangguan Koneksi

Related Posts

Coworking space
News

Pasca Covid-19, Tempat Kerja Dituntut Menjadi Fleksibel dan Hybrid

4 Oktober 2021
0
Global Online Startup Weekend Ajak Masyarakat Cari Solusi Hadapi Covid-19
News

Global Online Startup Weekend Ajak Masyarakat Cari Solusi Hadapi Covid-19

24 April 2020
0
UI Works, Ruang Kerja Komunal di Kampus UI
News

UI Works, Ruang Kerja Komunal di Kampus UI

10 Desember 2019
0
Load More
Next Post
Toshiba Portégé Z30-E Laptop Multitasking dan Bebas Gangguan Koneksi

Toshiba Portégé Z30-E Laptop Multitasking dan Bebas Gangguan Koneksi

Tim Barunastra Jawara International Roboboat Competition 2018 di AS

Tim Barunastra Jawara International Roboboat Competition 2018 di AS

Tingkatkan Kualitas Akses ke Facebook, XL Pindahkan Duplikasi Server Ke Indonesia

Pengguna Facebook Jangan Bermain Terlalu Lama

Discussion about this post

Recent Updates

Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

27 September 2025
Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

27 September 2025
Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

27 September 2025
Koperasi Desa Merah Putih

Koperasi Desa Merah Putih Berperan Bagi Pemerataan Akses Energi Bersih

26 September 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
pendanaan Fintech

Inilah 5 Fintech dengan Pendanaan Terbesar di Indonesia Tahun 2025

15 Mei 2025
Fastwork Raih Pendanaan Seri A US$4,8 Juta

Fastwork Luncurkan Fitur Baru Untuk Pengguna Jasa Freelancer

11 Agustus 2020
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

27 September 2025
Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

27 September 2025
Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

27 September 2025
Koperasi Desa Merah Putih

Koperasi Desa Merah Putih Berperan Bagi Pemerataan Akses Energi Bersih

26 September 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version