youngster.id - TokoMall menjalin kerja sama dengan Netra untuk menghadirkan Non-fungible token (NFT) berkonsep royalty-sharing. Langkah ini untuk memudahkan musisi mendapatkan keuntungan melalui teknologi digital Web3 dan blockchain.
“Penerapan smart contract dalam NFT memungkinkan kita untuk memastikan alur royalti yang berkelanjutan bagi kreator dalam industri apapun yang telah menjadikan karya mereka dalam bentuk NFT,” kata Thelvia Vennieta, Head of TokoMall, dalam siaran resmi, Selasa (31/5/2022).
Menurut dia, hal itu menjadi salah satu nilai lebih dari NFT bagi para pelaku industri kreatif yang selama ini memiliki tantangan terkait keberlangsungan royalti dari karya yang dimiliki.
Berdasarkan data International Federation of the Phonographic Industry (IFPI) dan WEF, layanan streaming musik mampu meraup US$8,9 miliar atau setara Rp125,5 triliun dan berkontribusi 47% terhadap total pendapatan industri secara global. Kontribusi tersebut meningkat dari 2013 yang hanya 9% dengan nilai US$1,4 miliar atau setara Rp19,7 triliun.
Industri musik di Indonesia juga berkembang sejak bermunculan platform streaming dalam beberapa tahun terakhir. Pada kuartal II-2020 menurut data Spotify, terdapat 299 juta pengguna aktif atau naik 4,5% dibanding kuartal sebelumnya.
Thelvia mengatakan, musik menjadi salah satu industri potensian yang dilihat TokoMall apalagi dengan komunitas yang besar di Indonesia. Para pelaku industri musik juga sudah mulai melirik NFT sebagai salah satu teknologi yang perlu diadaptasi dalam menghadirkan kebaruan dari karya yang dimiliki.
“Kami percaya teknologi web3 dan blockchain merupakan masa depan musik, masa depan yang lebih adil, masa depan yang lebih transparan. Teknologi ini memungkinkan suatu hal yang tadinya tidak mungkin, bagi publik untuk memiliki bagian dari legacy maestro musik Indonesia. Dengan bekerja sama dengan TokoMall, kami berharap dapat mempermudah akses dan memperluas gerakan revolusi decentralized music ini,” ungkap Setiawan Winarto CEO Netra.
Netra merupakan platform web3 bagi artis untuk berbagi kepemilikan musik dan pembagian royalti menggunakan NFT yang pertama di Asia. Dengan adanya Netra, fans bisa ikut memiliki lagu karya artis favorit.
Selain itu, Netra juga menawarkan sistem royalty sharing atau “listen-to-earn”, di mana pemegang NFT akan dibayar setiap kali ada yang mendengarkan lagu tersebut.
Setiap NFT Netra, melambangkan bagian kepemilikan dari sebuah lagu karya musisi papan atas di Indonesia, seperti Titi DJ, Andra Ramadhan, Dewa Budjana, Indra Lesmana, dan masih banyak lagi.
Setelah tiga bulan, pemilik NFT dapat mengklaim streaming royalti melalui dashboard di website Netra. Royalti tersebut akan dikumpulkan dari berbagai macam platform seperti Spotify, Apple Music, YouTube, dan lainnya.
Khusus untuk Titi DJ, Netra telah menyisihkan NFT “To Lose” sebanyak 35 Token untuk dijual di TokoMall. “To Lose” didengarkan rata-rata 20 ribu kali setiap harinya di Spotify, dan setiap lagu itu diputar, Spotify akan membayarkan sebesar Rp60. Ditambahkan royalty platform lain seperti Youtube, Tiktok, Instagram, Apple Music dll, maka jika dihitung, NFT Titi DJ mampu menghasilkan APR (Annual Percentage Rate) di angka 132,73%. Selain sebagai collectible item dan mendukung musisi idola, NFT dari Netra juga dapat menjadi investasi.
STEVY WIDIA
Discussion about this post