youngster.id - Provinsi DKI Jakarta menjadi salah satu provinsi di Indonesia yang dijadikan sebagai sampel utama atau berkontribusi sebesar 78% dalam pengukuran indeks Ease of Doing Business Index (EODB) Indonesia. Jakarta dinilai sebagai wilayah dengan tingkat kemudahan berusaha tertinggi di Indonesia dengan telah melakukan berbagai reformasi dan inovasi untuk semakin memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha.
Sebagai upaya meningkatkan peringkat of EODB The World, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajak para pelaku usaha untuk mengurus perizinan usaha sendiri lewat aplikasi Jakarta Evolution (JakEVO) yang resmi diluncurkan Pemprov DKI di Balai Kota Provinsi DKI Jakarta.
“Pencapaian peningkatan peringkat EODB ini menjadi sebuah tanda bahwa proses investasi dan pengurusan perizinan/non-perizinan di Indonesia, khususnya DKI Jakarta semakin hari semakin baik,” Kata Sandiaga Salahuddin Uno Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakartadalam keterangannya bar-baru ini.
Lebih lanjut Sandi menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta terus berusaha untuk mendorong peringkat EODB Indonesia ke posisi peringkat 40 besar dunia. Peringkat tersebut dapat diraih jika pelaku usaha di Jakarta sudah benar-benar merasakan kemudahan mengurus sendiri perizinan atau non-perizinannya dengan mudah.
“Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hari ini menghadirkan inovasi terbaru untuk lebih memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha dalam Starting a Business. Jadi, urus izin sendiri itu mudah,” ujar Sandi.
Sampai dengan saat ini, berdasarkan laporan peringkat Ease of Doing Business (EODB) Indonesia tahun 2018 yang disampaikan oleh World Bank, Indonesia kembali berhasil naik peringkat dari sebelumnya peringkat ke-91 dari 190 negara menjadi peringkat ke-72. Namun, peringkat ini masih belum memenuhi target yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo bahwa Indonesia berada pada peringkat 40 besar dunia.
FAHRUL ANWAR
Discussion about this post