Selasa, 7 April 2026
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home News

Atasi Resiko, Fintech Perlu Aturan Tegas

27 Agustus 2016
in News
Reading Time: 1 min read
Fintech

Pengadopsi uang elektronik semakin tinggi. (Foto : Ilustrasi/Youngsters.id)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Belakangan ini bermunculan perusahaan berbasis financial technology (fintech) di Indonesia. Oleh Bank Indonesia (BI) kehadiran bisnis ini perlu diatur secara tegas oleh regulator keuangan di Indonesia baik BI maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Untuk perlindungan konsumen dan mengatasi resiko pencucian uang.

“Siapa yang melakukan transaksi di fintech memang harus diketahui. Dalam hal peran KYC (know your customer) sangat penting,” kata Ricky Satria Deputi Direktur Keuangan Inklusif dan Ritel Payment BI dalam diskusi Kompetisi dan Kolaborasi Perbankan dan Fintech di Era Digital yang digelar Kamis (25/8/2016) di Jakarta.

Menurut dia, di beberapa negara banyak perusahaan fintech hanya hit and run. Mereka sudah berjalan, tapi kemudian di tengah jalan malah tutup. Sementara posisi mereka itu sudah memegang data konsumennya. Jika tak diatur tentu pada akhirnya akan merugikan konsumen sendiri.

Baca juga :   Tren e-Procurement 2019 : Layanan Jasa Meningkat

Kendati demikian, dia mengakui, untuk mengatur fintech bukanlah hal yang mudah. Pasalnya aturan yang ada nantinya jangan sampai mematikan industri fintech sendiri.

“Kita sedang siapkan regulasinya. Kita sedang kaji belum ada yang cocok karena ini kan baru. Jangan sampai ada regulasi, tapi malah mematikan. Sebab marketnya sendiri besar,” katanya.

Selain itu, jika tak diatur secara jelas maka fintech dapat menimbulkan risiko yang cukup mengkhawatirkan. Salah satunya bisa menjadi ajang aksi pencucian uang (money laundring).

“Transaksi fintech saat ini sudah mulai lintas negara dan borderless sehingga risikonya bisa menimbulkan aksi-aksi money laundring. Makanya, kami sedang kaji terkait payment gateway-nya,” ungkap Ricky.

Baca juga :   Kios Pintar Digital, Ajak Generasi Milenial Belajar Melalui Media Digital

Aksi money laundring itu, menjadi risiko besar dari fintech tersebut. Karena bisa, kata Ricky, jadi dana-dana dari hasil pencucian uang itu digunakan untuk membangun fintech atau mungkin dana-dana itu ditransfer melalui fintech.

“Memang dari transaksi lewat fintech, lebih dari 50 % itu di payment. Sehingga risiko tersebut tetap ada. Apalagi kita baru keluar sebagai negara yang aksi money laundring-nya,” pungkasnya.

 

STEVY WIDIA

Tags: Bank Indonesia (BI)financial technologi (Fintech)Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Previous Post

Indonesia Bisa Punya Saluran Sendiri Untuk Kembangkan IoT

Next Post

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Related Posts

Aplikasi neobank
Digital Business

OJK Batalkan Bank Neo Commerce Sebagai Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek

30 Maret 2026
0
stimulus kredit UMKM
Startup & Entrepreneurship

Kredit UMKM Diproyeksi Tumbuh Hingga 9% di Tahun 2026

11 Maret 2026
0
Transaksi Kripto
Digital Business

Harga Global Terkoreksi, Nilai Transaksi Kripto di RI Turun

4 Maret 2026
0
Load More
Next Post
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Technopreneur Harus Bangun Bisnis Solusi dan Inovatif

Technopreneur Harus Bangun Bisnis Solusi dan Inovatif

Ayu Zulia Shafira : Jadi Pengusaha Itu Bebas

Ayu Zulia Shafira : Jadi Pengusaha Itu Bebas

Discussion about this post

Recent Updates

masa depan industri P2P Lending

Akhir Era “Bakar Uang”: Menakar Kedewasaan Baru Industri P2P Lending Indonesia

6 April 2026
Pitchbook - venture capital

Laporan Pitchbook Q1 2026: Investasi VC Asia Stabil, Sektor AI Geser Dominasi Fintech

6 April 2026
Agoda x WWF x Livingseas

Agoda dan WWF Kucurkan Dana Konservasi untuk Livingseas Asia di Bali

6 April 2026
ShopeePay

ShopeePay Soroti Perubahan Pola Konsumsi Masyarakat Pasca Ramadan 2026

6 April 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Sayurbox x Blitz

Sayurbox Gunakan Motor Listrik Blitz untuk Layanan Pengiriman

10 Januari 2024
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
fraud KoinP2P - KoinWorks

Gara-Gara Kasus Fraud KoinP2P, Rusak KoinWorks Sebelanga

22 November 2025
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
masa depan industri P2P Lending

Akhir Era “Bakar Uang”: Menakar Kedewasaan Baru Industri P2P Lending Indonesia

6 April 2026
Pitchbook - venture capital

Laporan Pitchbook Q1 2026: Investasi VC Asia Stabil, Sektor AI Geser Dominasi Fintech

6 April 2026
Agoda x WWF x Livingseas

Agoda dan WWF Kucurkan Dana Konservasi untuk Livingseas Asia di Bali

6 April 2026
ShopeePay

ShopeePay Soroti Perubahan Pola Konsumsi Masyarakat Pasca Ramadan 2026

6 April 2026
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version