Selasa, 7 Juli 2026
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home News

Atasi Resiko, Fintech Perlu Aturan Tegas

27 Agustus 2016
in News
Reading Time: 1 min read
Fintech

Pengadopsi uang elektronik semakin tinggi. (Foto : Ilustrasi/Youngsters.id)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Belakangan ini bermunculan perusahaan berbasis financial technology (fintech) di Indonesia. Oleh Bank Indonesia (BI) kehadiran bisnis ini perlu diatur secara tegas oleh regulator keuangan di Indonesia baik BI maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Untuk perlindungan konsumen dan mengatasi resiko pencucian uang.

“Siapa yang melakukan transaksi di fintech memang harus diketahui. Dalam hal peran KYC (know your customer) sangat penting,” kata Ricky Satria Deputi Direktur Keuangan Inklusif dan Ritel Payment BI dalam diskusi Kompetisi dan Kolaborasi Perbankan dan Fintech di Era Digital yang digelar Kamis (25/8/2016) di Jakarta.

Menurut dia, di beberapa negara banyak perusahaan fintech hanya hit and run. Mereka sudah berjalan, tapi kemudian di tengah jalan malah tutup. Sementara posisi mereka itu sudah memegang data konsumennya. Jika tak diatur tentu pada akhirnya akan merugikan konsumen sendiri.

Kendati demikian, dia mengakui, untuk mengatur fintech bukanlah hal yang mudah. Pasalnya aturan yang ada nantinya jangan sampai mematikan industri fintech sendiri.

“Kita sedang siapkan regulasinya. Kita sedang kaji belum ada yang cocok karena ini kan baru. Jangan sampai ada regulasi, tapi malah mematikan. Sebab marketnya sendiri besar,” katanya.

Selain itu, jika tak diatur secara jelas maka fintech dapat menimbulkan risiko yang cukup mengkhawatirkan. Salah satunya bisa menjadi ajang aksi pencucian uang (money laundring).

“Transaksi fintech saat ini sudah mulai lintas negara dan borderless sehingga risikonya bisa menimbulkan aksi-aksi money laundring. Makanya, kami sedang kaji terkait payment gateway-nya,” ungkap Ricky.

Aksi money laundring itu, menjadi risiko besar dari fintech tersebut. Karena bisa, kata Ricky, jadi dana-dana dari hasil pencucian uang itu digunakan untuk membangun fintech atau mungkin dana-dana itu ditransfer melalui fintech.

“Memang dari transaksi lewat fintech, lebih dari 50 % itu di payment. Sehingga risiko tersebut tetap ada. Apalagi kita baru keluar sebagai negara yang aksi money laundring-nya,” pungkasnya.

 

STEVY WIDIA

Tags: Bank Indonesia (BI)financial technologi (Fintech)Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Previous Post

Indonesia Bisa Punya Saluran Sendiri Untuk Kembangkan IoT

Next Post

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Related Posts

Bursa Efek Indonesia (BEI)
Industry

BEI dan SRO Akselerasi Reformasi Pasar Modal demi Genjot Transparansi dan Transaksi

30 Juni 2026
0
Penipuan Digital
Digital Business

Waspadai Deepfake AI, Kerugian Penipuan Digital Tembus Rp6 Triliun

13 Mei 2026
0
AFTECH pindar
Digital Business

AFTECH Dukung Langkah Hukum 9 Platform Pinjol Terkait Putusan KPPU

10 April 2026
0
Load More
Next Post
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Technopreneur Harus Bangun Bisnis Solusi dan Inovatif

Technopreneur Harus Bangun Bisnis Solusi dan Inovatif

Ayu Zulia Shafira : Jadi Pengusaha Itu Bebas

Ayu Zulia Shafira : Jadi Pengusaha Itu Bebas

Discussion about this post

Recent Updates

industri medtech Asia Pasifik

Bain & Company: Permintaan Alat Kesehatan Asia-Pasifik Diproyeksi Tembus US$132 Miliar pada 2030

7 Juli 2026
EasyCash MOJANG Chatpindar

Atasi Kesenjangan Literasi Keuangan Digital, Easycash Luncurkan MOJANG dan ChatPindar

7 Juli 2026
regulasi transportasi online

Patuhi Regulasi Baru, inDrive Resmi Terapkan Komisi 8% untuk Layanan Roda Dua

7 Juli 2026
Shopee x Meta

Shopee dan Meta Luncurkan Program Afiliasi Langsung di Instagram Reels dan Feed

6 Juli 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Sayurbox x Blitz

Sayurbox Gunakan Motor Listrik Blitz untuk Layanan Pengiriman

10 Januari 2024
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
fraud KoinP2P - KoinWorks

Gara-Gara Kasus Fraud KoinP2P, Rusak KoinWorks Sebelanga

22 November 2025
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
industri medtech Asia Pasifik

Bain & Company: Permintaan Alat Kesehatan Asia-Pasifik Diproyeksi Tembus US$132 Miliar pada 2030

7 Juli 2026
EasyCash MOJANG Chatpindar

Atasi Kesenjangan Literasi Keuangan Digital, Easycash Luncurkan MOJANG dan ChatPindar

7 Juli 2026
regulasi transportasi online

Patuhi Regulasi Baru, inDrive Resmi Terapkan Komisi 8% untuk Layanan Roda Dua

7 Juli 2026
Shopee x Meta

Shopee dan Meta Luncurkan Program Afiliasi Langsung di Instagram Reels dan Feed

6 Juli 2026
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version