Rabu, 9 September 2026
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home News Digital Business

Kemitraan Sektor Keuangan Tembus 1.350 Kemitraan, Transaksi Agregator OJK Capai Rp2,41 Triliun

9 September 2026
in Digital Business
Reading Time: 3 mins read
Transaksi Agregator OJK Capai Rp2,41 Triliun

Kemitraan Sektor Keuangan Tembus 1.350 Kemitraan, Transaksi Agregator OJK Capai Rp2,41 Triliun (Foto: Istimewa)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Ekosistem Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) nasional mencatatkan pertumbuhan bisnis yang signifikan dengan membukukan nilai transaksi yang disetujui mitra sebesar Rp2,41 triliun pada Juli 2026. Capaian ini dihasilkan oleh Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan (PAJK) terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang kini melayani hingga 19,26 juta pengguna di seluruh Indonesia.

Pertumbuhan skala bisnis ini sejalan dengan meningkatnya integrasi antara pelaku teknologi dan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) konvensional. Hingga Juli 2026, penyelenggara ITSK resmi berhasil menjalin 1.357 kemitraan strategis yang mencakup sektor perbankan, perusahaan pembiayaan, asuransi, sekuritas, hingga pergadaian dan penyedia data.

Selain layanan agregasi, sektor Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA) turut mendorong aksesibilitas keuangan dengan mencatatkan 28,32 juta kali permintaan data skor kredit (inquiry/hit) sepanjang bulan Juli 2026.

Kelulusan Sandbox dan Ekspansi Izin Usaha

Untuk mempercepat komersialisasi inovasi, OJK mencatat sebanyak 7 peserta regulatory sandbox telah dinyatakan lulus hingga Agustus 2026. Entitas yang lulus mencakup berbagai model bisnis modern seperti tokenisasi emas (bekerja sama dengan Pegadaian), tokenisasi surat berharga Kontrak Pengelolaan Dana (KPD), tokenisasi properti, penerbit stablecoin Rupiah, Kustodian Aset Keuangan Digital (AKD), hingga Manajer Dana Kripto.

Berdasarkan POJK Nomor 3 Tahun 2024, para pelaku usaha dengan model bisnis sejenis yang telah lulus tersebut kini dapat langsung mengajukan pendaftaran resmi ke OJK tanpa harus melalui pengujian sandbox ulang.

Dari sisi perizinan entitas, OJK mencatat perkembangan berikut hingga Agustus 2026:

  • Penyelenggara Terdaftar: Terdapat 24 penyelenggara ITSK resmi, terdiri dari 8 Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA) dan 16 Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan (PAJK).
  • Proses Evaluasi Izin: Sebanyak 34 permohonan izin usaha baru dan lanjutan sedang dievaluasi, mencakup 10 PKA dan 24 PAJK.
  • Lisensi Pedagang Kripto: OJK memberikan izin usaha Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) kepada PT Indonesia Digital Exchange (DEX) berdasarkan Keputusan KEP-20/D.07/2026 per 13 Agustus 2026, sehingga kini hanya tersisa 1 Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) dalam proses transisi izin dari Bappebti.

Dinamika Industri Kripto dan Penegakan Hukum

Di ekosistem aset keuangan digital dan aset kripto (AKD-AK), OJK telah menyetujui perizinan 33 entitas utama yang terdiri dari 2 bursa kripto (PT Central Finansial X / CFX dan PT Fortuna Integritas Mandiri / ICEX), 2 lembaga kliring, 2 pengelola tempat penyimpanan (kustodian), serta 27 PAKD.

Meskipun nilai transaksi spot kripto Juli 2026 terkoreksi 28,20% secara bulanan menjadi Rp20,52 triliun dan transaksi derivatif turun 18,53% menjadi Rp3,41 triliun, basis konsumen kripto nasional tetap tumbuh 1,03% mencapai 22,93 juta akun.

Guna menjaga integritas industri, OJK melakukan langkah tegas dalam penegakan kepatuhan per 31 Juli 2026 dengan mengenakan Sanksi Administratif berupa Pembatalan Pendaftaran terhadap 1 penyelenggara PAJK, yaitu PT Unicorn Technology Indonesia (Finfy), serta melayangkan 3 sanksi peringatan tertulis kepada 2 penyelenggara AKD-AK selama Agustus 2026.

Langkah pengawasan dan pembinaan ketat ini diharapkan dapat membangun ekosistem keuangan digital Indonesia yang tidak hanya inovatif dan inklusif, tetapi juga memiliki tata kelola risiko yang matang serta berdaya tahan jangka panjang. (*AMBS)

 

Tags: Agregator Keuanganaset kriptoDEXIAKDIndonesia Digital Exchangeinklusi keuanganITSKOJKPAJKPKAsandbox OJKTokenisasi Emas
Previous Post

Lazada 9.9 Mega Brands Sale 2026 Gelar Promo, Respons Perilaku Belanja Mindful Konsumen

Next Post

Kebutuhan Digital Meningkat, Layanan Pascabayar Telkomsel Berevolusi Jadi Paket Digital

Related Posts

Transaksi Agregator OJK Capai Rp2,41 Triliun
Industry

Tegakkan Hukum Pasar Modal, OJK Jatuhkan 1.277 Sanksi dan Denda Rp327 Miliar

3 September 2026
0
Payfazz EDC Mini
Digital Business

Payfazz Luncurkan EDC Mini Rp849 Ribu, Bantu UMKM Perluas Layanan Keuangan

3 September 2026
0
Konglomerasi Keuangan DBS
Industry

Bank DBS Indonesia Akuisisi 99% Saham DBS Vickers Sekuritas, Resmi Bentuk Konglomerasi Keuangan

2 September 2026
0
Load More
Next Post
Kebutuhan Digital Meningkat, Layanan Pascabayar Telkomsel Berevolusi Jadi Paket Digital

Kebutuhan Digital Meningkat, Layanan Pascabayar Telkomsel Berevolusi Jadi Paket Digital

Discussion about this post

Recent Updates

Kebutuhan Digital Meningkat, Layanan Pascabayar Telkomsel Berevolusi Jadi Paket Digital

Kebutuhan Digital Meningkat, Layanan Pascabayar Telkomsel Berevolusi Jadi Paket Digital

9 September 2026
Transaksi Agregator OJK Capai Rp2,41 Triliun

Kemitraan Sektor Keuangan Tembus 1.350 Kemitraan, Transaksi Agregator OJK Capai Rp2,41 Triliun

9 September 2026
Lazada 9.9 Mega Brands Sale 2026

Lazada 9.9 Mega Brands Sale 2026 Gelar Promo, Respons Perilaku Belanja Mindful Konsumen

9 September 2026
Venture Capital BUMN Mengerem Investasi Startup Teknologi

Venture Capital BUMN Mengerem Investasi Startup Teknologi

9 September 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Sayurbox x Blitz

Sayurbox Gunakan Motor Listrik Blitz untuk Layanan Pengiriman

10 Januari 2024
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
fraud KoinP2P - KoinWorks

Gara-Gara Kasus Fraud KoinP2P, Rusak KoinWorks Sebelanga

22 November 2025
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
Kebutuhan Digital Meningkat, Layanan Pascabayar Telkomsel Berevolusi Jadi Paket Digital

Kebutuhan Digital Meningkat, Layanan Pascabayar Telkomsel Berevolusi Jadi Paket Digital

9 September 2026
Transaksi Agregator OJK Capai Rp2,41 Triliun

Kemitraan Sektor Keuangan Tembus 1.350 Kemitraan, Transaksi Agregator OJK Capai Rp2,41 Triliun

9 September 2026
Lazada 9.9 Mega Brands Sale 2026

Lazada 9.9 Mega Brands Sale 2026 Gelar Promo, Respons Perilaku Belanja Mindful Konsumen

9 September 2026
Venture Capital BUMN Mengerem Investasi Startup Teknologi

Venture Capital BUMN Mengerem Investasi Startup Teknologi

9 September 2026
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version