Kamis, 3 September 2026
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home News Digital Business

Payfazz Luncurkan EDC Mini Rp849 Ribu, Bantu UMKM Perluas Layanan Keuangan

3 September 2026
in Digital Business
Reading Time: 2 mins read
Payfazz EDC Mini

Payfazz Luncurkan EDC Mini Rp849 Ribu, Bantu UMKM Perluas Layanan Keuangan (Foto: Istimewa/Payfazz)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Platform layanan keuangan digital Payfazz meluncurkan EDC Mini, sebuah perangkat Electronic Data Capture (EDC) berukuran ringkas yang dirancang khusus untuk membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta agen menghadirkan layanan transaksi finansial.

Dibanderol mulai Rp849.000, EDC Mini hadir sebagai solusi terjangkau bagi pemilik warung dan toko kelontong yang ingin memiliki mesin transaksi mandiri tanpa terbebani modal besar maupun biaya operasional bulanan.

Melalui perangkat ini, agen Payfazz dapat melayani berbagai kebutuhan transaksi perbankan masyarakat sekitar, meliputi tarik tunai, transfer antarbank, tarik tunai bantuan sosial (bansos), hingga cek saldo.

Product Marketing Manager Payfazz, Laras Sulistya P, menjelaskan bahwa kehadiran EDC Mini bertujuan untuk memangkas hambatan investasi teknologi bagi pelaku usaha skala mikro.

“Kami memahami bahwa bagi UMKM, setiap investasi harus benar-benar memberikan nilai tambah bagi bisnis. Karena itu, kami menghadirkan EDC Mini dengan harga yang lebih terjangkau agar pelaku usaha dapat menambah layanan untuk pelanggan sekaligus membuka peluang penghasilan baru tanpa membutuhkan modal perangkat yang besar,” ujar Laras, dikutip Kamis (3/9/2026).

Spesifikasi Mumpuni Tanpa Biaya Langganan

Berbeda dengan skema sewa EDC konvensional, EDC Mini Payfazz dijual dengan sistem kepemilikan penuh tanpa biaya langganan harian maupun target transaksi bulanan. Perangkat ini juga dilengkapi garansi resmi selama satu tahun serta penawaran cashback terbatas senilai Rp50.000 selama periode promo.

Dari segi performa hardware, EDC Mini dibekali sejumlah peningkatan teknis yang signifikan untuk mendukung kelancaran operasional. Perangkat ini ditenagai prosesor yang lebih cepat dengan kapasitas SRAM 7,8 kali lebih besar, yang dipadukan dengan kualitas visual layar hingga 9 kali lebih tajam serta daya tahan baterai 2,3 kali lebih besar dibandingkan generasi acuan pengembangannya. Untuk menunjang fleksibilitas penggunaannya, EDC Mini telah dilengkapi port USB Type-C dan konektivitas Bluetooth, serta memiliki proyeksi daya tahan perangkat (lifespan) yang tangguh hingga lima tahun penggunaan.

Peluang Tambahan Margin bagi Agen

Selain memperluas variasi layanan di toko, skema transaksi pada EDC Mini berpotensi memberikan margin tambahan dari setiap transaksi finansial yang dilakukan pelanggan.

Sebagai ilustrasi simulasi, Payfazz mencatat potensi margin dari kombinasi layanan tarik tunai, transfer, dan cek saldo yang dapat mencapai sekitar Rp50.000 per hari pada volume transaksi tertentu. Dengan nilai investasi awal Rp849.000, perangkat ini secara teoritis berpotensi balik modal (break-even point) dalam kurun waktu sekitar 17 hari.

Meski demikian, Laras menekankan bahwa realisasi pendapatan tetap bergantung pada dinamika lokasi dan volume transaksi masing-masing agen.

“Setiap UMKM memiliki jumlah pelanggan dan volume transaksi yang berbeda. Angka tersebut merupakan simulasi, bukan jaminan pendapatan. Yang ingin kami tawarkan melalui EDC Mini adalah kesempatan bagi pelaku usaha untuk menambah sumber pendapatan dari layanan yang dibutuhkan masyarakat,” pungkas Laras.

 

STEVY WIDIA

Tags: Agen KeuanganEDC Minifintechinklusi keuanganlayanan perbankanPayfazzTarik TunaiUMKM
Previous Post

Grab Ventures Velocity Batch 9 Fokus Dorong Startup Indonesia Kembangkan Solusi AI

Next Post

Tegakkan Hukum Pasar Modal, OJK Jatuhkan 1.277 Sanksi dan Denda Rp327 Miliar

Related Posts

Kredivo dan LD FEB UI
Digital Business

Kredivo dan LD FEB UI Rilis Temuan Awal Laporan Dampak Sosial Ekonomi Kredit Digital

2 September 2026
0
Akuisisi startup oleh startup
Startup & Entrepreneurship

Akuisisi Startup oleh Startup Jadi Tren Strategi Exit Baru

2 September 2026
0
FedEx Export Challenge
Startup & Entrepreneurship

“FedEx Export Challenge”, Dorong UMKM Indonesia Tembus Pasar Global

2 September 2026
0
Load More
Next Post
sanksi OJK pasar modal

Tegakkan Hukum Pasar Modal, OJK Jatuhkan 1.277 Sanksi dan Denda Rp327 Miliar

Discussion about this post

Recent Updates

sanksi OJK pasar modal

Tegakkan Hukum Pasar Modal, OJK Jatuhkan 1.277 Sanksi dan Denda Rp327 Miliar

3 September 2026
Payfazz EDC Mini

Payfazz Luncurkan EDC Mini Rp849 Ribu, Bantu UMKM Perluas Layanan Keuangan

3 September 2026
Grab Ventures Velocity Batch 9 Fokus Dorong Startup Indonesia Kembangkan Solusi AI

Grab Ventures Velocity Batch 9 Fokus Dorong Startup Indonesia Kembangkan Solusi AI

3 September 2026
Visa A2A Protect

Visa Luncurkan A2A Protect Versi Baru, Perkuat Keamanan Pembayaran Digital Berbasis AI

3 September 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Sayurbox x Blitz

Sayurbox Gunakan Motor Listrik Blitz untuk Layanan Pengiriman

10 Januari 2024
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
fraud KoinP2P - KoinWorks

Gara-Gara Kasus Fraud KoinP2P, Rusak KoinWorks Sebelanga

22 November 2025
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
sanksi OJK pasar modal

Tegakkan Hukum Pasar Modal, OJK Jatuhkan 1.277 Sanksi dan Denda Rp327 Miliar

3 September 2026
Payfazz EDC Mini

Payfazz Luncurkan EDC Mini Rp849 Ribu, Bantu UMKM Perluas Layanan Keuangan

3 September 2026
Grab Ventures Velocity Batch 9 Fokus Dorong Startup Indonesia Kembangkan Solusi AI

Grab Ventures Velocity Batch 9 Fokus Dorong Startup Indonesia Kembangkan Solusi AI

3 September 2026
Visa A2A Protect

Visa Luncurkan A2A Protect Versi Baru, Perkuat Keamanan Pembayaran Digital Berbasis AI

3 September 2026
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version