Kamis, 1 Oktober 2026
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home News Digital Business

Tak Kunjung Sehat, OJK Cabut Izin Usaha Credit Saison Indonesia Finance

1 Oktober 2026
in Digital Business
Reading Time: 2 mins read
OJK cabut izin Credit Saison Indonesia Finance

Tak Kunjung Sehat, OJK Cabut Izin Usaha Credit Saison Indonesia Finance (Foto: Istimewa)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha entitas pembiayaan PT Credit Saison Indonesia Finance (CSIF). Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-57/D.06/2026 tanggal 24 September 2026.

Regulator menetapkan CSIF sebagai perusahaan pembiayaan yang tidak dapat disehatkan. Langkah ini merujuk pada Pasal 38 Peraturan OJK (POJK) Nomor 49 Tahun 2024 tentang Pengawasan, Penetapan Status Pengawasan, dan Tindak Lanjut Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, sebagaimana diubah dalam POJK Nomor 25 Tahun 2025.

Sebelum pencabutan izin usaha, OJK telah memberikan waktu yang cukup bagi CSIF untuk menjalankan langkah-langkah perbaikan sesuai rencana tindak status pengawasan khusus. Namun, hingga batas waktu berakhir, entitas anak usaha lembaga keuangan asal Jepang, Credit Saison Co. Ltd., ini gagal mengatasi permasalahan operasionalnya.

Pencabutan izin usaha ini dilakukan OJK secara konsisten untuk menjaga integritas serta kepercayaan masyarakat terhadap industri perusahaan pembiayaan di Indonesia.

Dengan berlakunya keputusan tersebut, CSIF dilarang melakukan seluruh kegiatan usaha di bidang pembiayaan. Perusahaan diwajibkan segera menyelesaikan hak dan kewajibannya sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Pencabutan izin usaha tersebut melahirkan sejumlah kewajiban utama yang harus segera diselesaikan oleh CSIF. Perusahaan diwajibkan untuk menuntaskan seluruh hak dan kewajiban para debitur, kreditur, serta pihak-pihak terkait lainnya. Selain itu, manajemen CSIF diharuskan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) paling lambat 30 hari kerja sejak tanggal pencabutan izin usaha untuk memutuskan pembubaran badan hukum perusahaan sekaligus membentuk Tim Likuidasi.

Di saat yang sama, CSIF dituntut untuk memberikan informasi secara transparan dan jelas kepada para debitur serta kreditur mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban mereka. Guna memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan hingga Tim Likuidasi resmi terbentuk, perusahaan wajib menunjuk Penanggung Jawab dan Pegawai yang bertugas dalam Gugus Tugas dan Pusat Layanan. Penunjukan gugus tugas ini pun harus dilaporkan secara resmi kepada OJK paling lambat lima hari kerja sejak pemberitahuan pencabutan izin usaha diterima. (*AMBS)

 

Tags: Credit Saison Indonesia Financejasa keuanganlikuidasimultifinanceOJKpencabutan izin usahaperusahaan pembiayaanPT CSIF
Previous Post

Bangun Ekosistem Kewirausahaan, Sampoerna Perkuat Kapasitas UMKM Indonesia Tembus Pasar Ekspor

Next Post

Mobilitas Bersama Makin Diminati, Grab Catat Group Ride Naik 30 Kali Lipat

Related Posts

Ajaib Kripto
Digital Business

Sediakan Pilihan Aset Terbanyak di Indonesia, Ajaib Kripto Kini Hadirkan 741 Aset Kripto Live

30 September 2026
0
OJK cabut izin Credit Saison Indonesia Finance
Digital Business

OJK Catat Pengguna Kripto Tembus 22,93 Juta, Dorong Inovasi Keuangan Digital Berbasis Risiko

29 September 2026
0
Akun Kripto
Digital Business

Tembus 22,9 Juta Akun, Industri Kripto dan Inovasi Aset Digital Dorong Ekonomi Nasional

26 September 2026
0
Load More
Next Post
Mobilitas Bersama Makin Diminati, Grab Catat Group Ride Naik 30 Kali Lipat

Mobilitas Bersama Makin Diminati, Grab Catat Group Ride Naik 30 Kali Lipat

Discussion about this post

Recent Updates

Mobilitas Bersama Makin Diminati, Grab Catat Group Ride Naik 30 Kali Lipat

Mobilitas Bersama Makin Diminati, Grab Catat Group Ride Naik 30 Kali Lipat

1 Oktober 2026
OJK cabut izin Credit Saison Indonesia Finance

Tak Kunjung Sehat, OJK Cabut Izin Usaha Credit Saison Indonesia Finance

1 Oktober 2026
Sampoerna ekosistem kewirausahaan

Bangun Ekosistem Kewirausahaan, Sampoerna Perkuat Kapasitas UMKM Indonesia Tembus Pasar Ekspor

1 Oktober 2026
AMD akuisisi World Labs

Perkuat Ekosistem AI, AMD Akuisisi World Labs senilai US$8,2 Miliar

1 Oktober 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Sayurbox x Blitz

Sayurbox Gunakan Motor Listrik Blitz untuk Layanan Pengiriman

10 Januari 2024
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
fraud KoinP2P - KoinWorks

Gara-Gara Kasus Fraud KoinP2P, Rusak KoinWorks Sebelanga

22 November 2025
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
Mobilitas Bersama Makin Diminati, Grab Catat Group Ride Naik 30 Kali Lipat

Mobilitas Bersama Makin Diminati, Grab Catat Group Ride Naik 30 Kali Lipat

1 Oktober 2026
OJK cabut izin Credit Saison Indonesia Finance

Tak Kunjung Sehat, OJK Cabut Izin Usaha Credit Saison Indonesia Finance

1 Oktober 2026
Sampoerna ekosistem kewirausahaan

Bangun Ekosistem Kewirausahaan, Sampoerna Perkuat Kapasitas UMKM Indonesia Tembus Pasar Ekspor

1 Oktober 2026
AMD akuisisi World Labs

Perkuat Ekosistem AI, AMD Akuisisi World Labs senilai US$8,2 Miliar

1 Oktober 2026
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version