youngster.id - Bulan Agustus mencatatkan tren sebagai salah satu periode dengan volume aktivitas perdagangan aset kripto yang relatif tinggi di Indonesia. Dalam dua tahun terakhir, nilai transaksi kripto nasional konsisten bertahan di atas kisaran Rp45 triliun.
Berdasarkan data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), nilai transaksi aset kripto pada Agustus 2024 menembus angka Rp48,92 triliun. Sementara itu, catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan nilai transaksi pada Agustus 2025 berada di level Rp45,21 triliun. Jika digabungkan, total transaksi kripto masyarakat Indonesia pada dua periode Agustus tersebut melampaui Rp94,13 triliun.
Perubahan sumber statistik resmi regulator ini menyusul pengalihan kewenangan pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital dari Bappebti kepada OJK yang mulai berlaku penuh sejak Januari 2025.
Meskipun secara akumulasi tetap tinggi, pergerakan transaksi dari bulan ke bulan menunjukkan fluktuasi. Pada Agustus 2024, nilai transaksi melesat 15,54% dibanding Juli 2024 (Rp42,34 triliun). Sebaliknya, pada Agustus 2025, transaksi terkoreksi dari posisi Rp52,46 triliun di bulan Juli menjadi Rp45,21 triliun. Dinamika ini memperlihatkan bahwa arah pergerakan pasar sangat bergantung pada sentimen global, kondisi makroekonomi, likuiditas, dan perilaku investor.
CEO dan Founder FLOQ, Yudhono Rawis, menilai tingginya angka transaksi menggambarkan besarnya minat masyarakat terhadap aset digital, meskipun harga pasarnya bergerak dinamis.
“Nilai transaksi yang tetap berada di atas Rp45 triliun dalam dua periode Agustus menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat Indonesia di pasar kripto masih cukup aktif. Namun, tingginya aktivitas tidak selalu berarti harga akan terus naik. Investor perlu memahami faktor yang menggerakkan pasar dan tidak mengambil keputusan hanya berdasarkan momentum atau asumsi musiman,” ungkap Yudho, dikutip Rabu (5/8/2026).
Performa Historis Bitcoin di Bulan Agustus
Dari perspektif pergerakan harga, aset kripto utama seperti Bitcoin mencatatkan statistik yang bervariasi pada bulan Agustus. Bitcoin tercatat melemah 8,75% pada Agustus 2024 dan kembali terkoreksi sekitar 6,48% pada Agustus 2025.
Data historis CoinGlass yang dihimpun hingga 2025 menunjukkan bahwa sejak tahun 2013, Bitcoin hanya berhasil mencatatkan penutupan positif dalam empat dari 12 periode Agustus. Meskipun rata-rata imbal hasil (return) historis Agustus berada di angka positif 1,75%, nilai mediannya justru mencatatkan minus 8,04%. Perbedaan ini dipicu oleh lonjakan ekstrem pada tahun-tahun tertentu, seperti kenaikan lebih dari 65% pada Agustus 2017.
Yudhono mengingatkan agar investor tidak menjadikan tren historis sebagai satu-satunya tolok ukur proyeksi harga.
“Peluang kenaikan tentu tetap terbuka, terutama ketika didukung likuiditas, sentimen makroekonomi, perkembangan regulasi, dan masuknya permintaan baru. Namun, data historis juga mengingatkan bahwa Agustus tidak selalu menjadi bulan yang bullish. Strategi yang disiplin, manajemen risiko, serta kemampuan membedakan antara investasi dan spekulasi tetap menjadi hal utama,” jelasnya.
Menghadapi tingginya dinamika pasar, pelaku industri mengimbau para investor untuk menyesuaikan nilai investasi dengan kemampuan finansial masing-masing, menghindari pemanfaatan dana kebutuhan pokok (uang dingin), serta selalu melakukan riset mandiri (Do Your Own Research/DYOR) sebelum mengambil keputusan berinvestasi. (*AMBS)
