Selasa, 31 Maret 2026
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home Headline

Fintech Lending Salurkan Pinjaman Rp 16 Triliun Dalam 2 Tahun

14 Desember 2018
in Headline, News
Reading Time: 1 min read
AFPI

Peluncuran Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). (Foto: istimewa/youngster.id)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, platform financial technology (Fintech) pinjam-meminjam (lending) sudah menyalurkan pinjaman Rp 16 triliun sejak Desember 2016 hingga Oktober 2018. Pinjaman itu diberikan kepada 2,8 juta peminjam. Sementara, hingga saat ini, terdapat 78 fintech lending yang terdaftar di OJK.

“Fintech lending di Indonesia itu dibutuhkan oleh mereka yang tidak punya akun bank (unbanked) dan yang punya akun tapi butuh dana cepat (underserve). “Tidak heran kalau tumbuhnya pesat,” kata Hendrikus Passagi Direktur Pengaturan, Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK dalam keterangannya baru-baru ini di Jakarta.

Dia menyebut, jumlah pemberi pinjaman di fintech peer to peer lending mencapai 5,6 juta. Sebanyak 182 ribu di antaranya merupakan investor institusional, lalu mayoritas adalah retail atau individu. Sementara rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) fintech lending secara bulanan sekitar 1% per November 2018.

Baca juga :   ShopBack Raih Pendanaan US$45 Juta

OJK telah membagi fintech lending dalam tiga kelas. Kelas pertama adalah fintech lending dengan ekosistem tertutup seperti Gojek. Penyedia layanan on-demand itu menyediakan pinjaman kepada para mitranya. Nah, bunga yang ditawarkan fintech lending kelas satu terbilang cukup kompetitif dibanding bank.

Di kelas dua, ada fintech lending yang ekosistemnya terbuka tapi terbatas seperti Akseleran. Fintech lending jenis ini menyediakan pinjaman dengan jaminan, seperti inventori, kendaraan, batang elektronik, dan lainnya. Lalu, fintech lending kelas ketiga memberikan pinjaman tanpa agunan sehingga bunganya lebih tinggi.

Meski begitu, berdasarkan informasi yang ia terima, fintech lending kelas tiga ini mengikuti standar Inggris. Alhasil, bunga dan biaya lainnya yang diterapkan seharusnya maksimal 0,8% per hari. Sementara penagihannya maksimal 90 hari sehingga denda dan biaya lainnya maksimal 100% dari utang pokok.

Baca juga :   Muhammad Aripin : Perangi Kemiskinan Dengan Kreatifitas

“Jadi tidak usah khawatir tidak bayar 10 tahun juga. Tapi akan masuk daftar peminjam bermasalah, sehingga tidak bisa meminjam ke bank ataupun lembaga pembiayaan lainnya,” kata Hendrikus.

STEVY WIDIA

Tags: financial technology (Fintech)fintech peer to peer lendingOtoritas Jasa Keuangan (OJK)pinjaman
Previous Post

Kopi: Indonesian Coffee Craft & Culture Medium Promosi Kopi dari Bekraf

Next Post

GrabFood Kini Merambah 139 Kota

Related Posts

Aplikasi neobank
Digital Business

OJK Batalkan Bank Neo Commerce Sebagai Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek

30 Maret 2026
0
stimulus kredit UMKM
Startup & Entrepreneurship

Kredit UMKM Diproyeksi Tumbuh Hingga 9% di Tahun 2026

11 Maret 2026
0
Transaksi Kripto
Digital Business

Harga Global Terkoreksi, Nilai Transaksi Kripto di RI Turun

4 Maret 2026
0
Load More
Next Post
GrabKitchen

GrabFood Kini Merambah 139 Kota

Tim Esports SMAN 7 Bandung Tim Terbaik JD.ID HSL 2018

Tim Esports SMAN 7 Bandung Tim Terbaik JD.ID HSL 2018

FWD Life Jalin Kemitraan Strategis Dengan Bank BTN

FWD Life Jalin Kemitraan Strategis Dengan Bank BTN

Discussion about this post

Recent Updates

Capital A Tunjuk Effendy Shahul Hamid Jadi Deputy CEO, Fokus Ekspansi Regional

Capital A Tunjuk Effendy Shahul Hamid Jadi Deputy CEO, Fokus Ekspansi Regional

30 Maret 2026
ITSEC Asia

Laba Bersih Meroket, ITSEC Asia Catat Pendapatan Rp527,1 Miliar di Tahun 2025

30 Maret 2026
KPPU Fintech

KPPU Putuskan 97 Fintech P2P Lending Bersalah Atas Perkara Kartel Bunga

30 Maret 2026
Intervyou

Intervyou Luncurkan Platform Persiapan Karir Berbasis AI di Indonesia

30 Maret 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Sayurbox x Blitz

Sayurbox Gunakan Motor Listrik Blitz untuk Layanan Pengiriman

10 Januari 2024
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
fraud KoinP2P - KoinWorks

Gara-Gara Kasus Fraud KoinP2P, Rusak KoinWorks Sebelanga

22 November 2025
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
Capital A Tunjuk Effendy Shahul Hamid Jadi Deputy CEO, Fokus Ekspansi Regional

Capital A Tunjuk Effendy Shahul Hamid Jadi Deputy CEO, Fokus Ekspansi Regional

30 Maret 2026
ITSEC Asia

Laba Bersih Meroket, ITSEC Asia Catat Pendapatan Rp527,1 Miliar di Tahun 2025

30 Maret 2026
KPPU Fintech

KPPU Putuskan 97 Fintech P2P Lending Bersalah Atas Perkara Kartel Bunga

30 Maret 2026
Intervyou

Intervyou Luncurkan Platform Persiapan Karir Berbasis AI di Indonesia

30 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version