Rabu, 1 Oktober 2025
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home News

Google Akan Membayar Tagihan Pajak Dari Indonesia

24 November 2016
in News
Reading Time: 1 min read
Kerjasama Indonesia-Google Perlu Ditingkatkan

Indonesia merupakan pasar terbesar dan terpenting bagi Google. (Foto: dok.youngster.id)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Google akan segera mencapai penyelesaian pajak dengan pemerintah Indonesia. Berdasarkan kesepakatan yang diusulkan, Google akan membayar pajak dan denda yang selama ini tertunggak dalam beberapa minggu ke depan.

Kabarnya pihak Google akan melakuan pembayaran itu berdasarkan kesepakatan yang diusulkan pemerintah Indonesia. “Raksasa mesin pencari itu juga akan menyetujui perhitungan baru keuntungan yang diraih Google di Indonesia,” kata sumber yang menolak disebutkan namanya, sebagaimana dilansir Reuters Rabu (23/11/2016).

Juru bicara Ditjen Pajak menolak berkomentar soal informasi kesepakatan Google tersebut. Begitu halnya juru bicara Google menolak berkomentar. Sebelumnya, Ditjen Pajak menyatakan sebagian besar pendapatan yang dihasilkan Google di Indonesia dialihkan di kantor pusat Asia Pasifik di Singapura.

Baca juga :   Google Perketat Pajak Aplikasi Untuk Pengembang

Eksekutif senior kantor pusat Google Asia Pasifik telah bertemu dengan pejabat pajak Indonesia beberapa kali untuk bernegosiasi soal tagihan pajak.

Ditjen Pajak sebelumnya menyatakan Google Indonesia berbentuk Badan Usaha Tetap (BUT) di Indonesia sehingga akan dikenai pajak perusahaan sebesar 25 persen dari lana kena pajak.

Berdasarkan perkiraan Ditjen Pajak, pendapatan iklan Google dapat mencapai Rp 5 triliun. Dengan asumsi margin 35 persen dari total pendapatan, maka laba kena pajak Google adalah sebesar Rp 1,75 triliun. Dengan demikian 25 peersen dari Rp 1,75 triliun diperkiraan pajak perusahaan Google dapat mencapai Rp 437,5 miliar.

Selama ini Google Indonesia hanya membayar pendapatan iklan sebesar 4 persen dari pendapatan iklan di Indonesia, yang disebut sebagai fee.

Baca juga :   Aturan Pajak e-Commerce Akan Fokus Pada Barang Impor

Seorang pejabat pajak senior pada September menyatakan, pemerintah Indonesia berencana mengejar tagihan pajak Google selama lima tahun. Untuk tahun 2015 saja, tagihan pajak Google mencapai lebih US$ 400 juta.



STEVY WIDIA

Tags: Google IndonesiaPajak
Previous Post

Melalui Indigo, Telkom Fasilitasi Startup Digital Ke Investor

Next Post

Pusat Belanja Diminta Dukung Pemasaran Produk UMKM

Related Posts

ekonomi digital
Headline

Ekonomi Digital Indonesia Tumbuh Dua Digit di 2024, E-Commerce Penyumbang Terbesar

13 November 2024
0
Bangkit Buka Peluang bagi Lebih dari 4.500 Mahasiswa untuk Belajar AI
Headline

Bangkit Buka Peluang bagi Lebih dari 4.500 Mahasiswa untuk Belajar AI

11 September 2024
0
TeDi-Bangkit
Headline

Google Bekali 9.000 Mahasiswa dengan Keterampilan AI pada Bangkit 2024

22 Februari 2024
0
Load More
Next Post
Pusat Belanja Diminta Dukung Pemasaran Produk UMKM

Pusat Belanja Diminta Dukung Pemasaran Produk UMKM

LG Indonesia Luncurkan Smartphone Android 7.0 Nougat

LG Indonesia Luncurkan Smartphone Android 7.0 Nougat

Alia Noor Anoviar : Berdayakan Masyarakat Miskin Metropolitan Lewat Bisnis Sosial

Alia Noor Anoviar : Berdayakan Masyarakat Miskin Metropolitan Lewat Bisnis Sosial

Discussion about this post

Recent Updates

WhatsApp Hadirkan Meta AI, Chatbot Serbaguna Berbasis Kecerdasan Buatan

Fitur Baru WhatsApp, Bisa Bikin Gambar Bergerak Hingga Personalisasi Tema Chat

1 Oktober 2025
Deteksi TBC Dengan AI Bawa Startup Indonesia Masuk Final Kompetisi LKYGBPC Singapura

Deteksi TBC Dengan AI Bawa Startup Indonesia Masuk Final Kompetisi LKYGBPC Singapura

1 Oktober 2025
Vokasi UI Gelar Program UMKM Naik Kelas di Kota Depok

Upskilling Jadi Kunci Lulusan Vokasi Bersaing di Dunia Kerja

30 September 2025
Tokopedia dan TikTok

Terlambat Laporkan Akuisisi Saham Tokopedia, TikTok Terkena Denda Rp15 Miliar

30 September 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
pendanaan Fintech

Inilah 5 Fintech dengan Pendanaan Terbesar di Indonesia Tahun 2025

15 Mei 2025
Fastwork Raih Pendanaan Seri A US$4,8 Juta

Fastwork Luncurkan Fitur Baru Untuk Pengguna Jasa Freelancer

11 Agustus 2020
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
WhatsApp Hadirkan Meta AI, Chatbot Serbaguna Berbasis Kecerdasan Buatan

Fitur Baru WhatsApp, Bisa Bikin Gambar Bergerak Hingga Personalisasi Tema Chat

1 Oktober 2025
Deteksi TBC Dengan AI Bawa Startup Indonesia Masuk Final Kompetisi LKYGBPC Singapura

Deteksi TBC Dengan AI Bawa Startup Indonesia Masuk Final Kompetisi LKYGBPC Singapura

1 Oktober 2025
Vokasi UI Gelar Program UMKM Naik Kelas di Kota Depok

Upskilling Jadi Kunci Lulusan Vokasi Bersaing di Dunia Kerja

30 September 2025
Tokopedia dan TikTok

Terlambat Laporkan Akuisisi Saham Tokopedia, TikTok Terkena Denda Rp15 Miliar

30 September 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version