youngster.id - Menghadap era perdagangan bebas, khususnya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), tenaga kerja Indonesia harus memiliki standar kompetensi agar dapat mengikuti kebutuhan pasar. Kemampuan yang dimiliki para tenaga kerja harus dapat sesuai dengan profesi yang diminati. Dan itu perlu dilakukan segera mungkin.
“Dalam menghadapi era yang semakin kompetitif dibutuhkan percepatan, pertama percepatan dari mulai kompetensinya dan dari sertifikasinya agar tenaga kerja kita memiliki daya saing,” kata Menteri Tenaga Kerja dan Transformasi Hanif Dhakiri Selasa (5/4) di Jakarta.
Karena itu, Hanif menegaskan, pemerintah akan mendorong revitalisasi balai-balai pelatihan agar menjadi Balai Latihan Kerja (BLK) profesional. Hal ini agar tenaga kerja di Indonesia mampu bersaing di era perdagangan bebas, khususnya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).
Sebanyak 279 BLK di Indonesia akan dipenuhi standar pelatihan kerjanya, mulai dari sarana prasarana, infrastruktur, hingga pembiayaan dan macam sebagainya. Sehingga, butuh ada akreditasi terhadap balai pelatihan kerja untuk menjadi BLK profesional.
“Yang membuat standarnya asosiasi profesi di bawah kementerian teknis terkait. Standar kompetensi ini akan dijadikan rujukan dalam membuat pelatihan-pelatihan tenaga kerja sesuai dengan profesinya,” jelas Hanif.
Langkah melakukan revitalisasi ini telah dilakuan sejak 2015. Sehingga, dengan adanya koordinasi dengan berbagai pihak, diyakini dapat mempercepat langkah ini guna meningkatkan kualitas tenaga kerja Tanah Air.
STEVY WIDIA
Discussion about this post