Kamis, 23 Maret 2023
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
  • Digital Community
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
  • Digital Community
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result

Tinjau Ulang Aturan Yang Menghambat Ekonomi Kreatif

6 April 2016
in News
Reading Time: 1 min read
Startup Indonesia Punya Potensi Besar Untuk Tumbuh

Wakil Kepala BEKRAF, Ricky Pesik. (Foto : Stevy Widia/youngster.id)

youngster.id - Laju teknologi telah melahirkan industry kreatif. Sayangnya, di tanah air perkembangan industry kreatif tidak diiringi oleh aturan hukum.  Akibatnya terjadi benturan dan hambatan. Untuk itu  pemerintah akan meninjau kembali regulasi, terutama yang menghambat laju kembang ekonomi kreatif.

“Banyak (baca: regulasi.red) yang lagi ditinjau, tapi saya gak bisa menyebutkannya. Bekraf baru mengusulkan dan sedang kita kaji,” ujarnya saat acara Echelon Indonesia 2016 di Balai Kartini, Selasa (05/04).

Menurutnya, hal ini tak lepas dari pesan Presiden RI Jokowi yang menginginkan menghapus regulasi yang cenderung berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi.

“Kata Presiden, di Indonesia ada 42 ribu peraturan dan regulasi, di Mendagri aja ada 30 ribu Perda, terlalu banyak. Pesan Pak Presiden sih, dihapus terutama soal perijinan-perijinan,” jelas dia.

Baca juga :   Anak Muda Harus Sigap Di Era Industri Kreatif

Selain itu, pihaknya bersama Kementerian terkait tengah mempersiapkan aturan baru bagi munculnya inovasi teknologi seperti sekarang ini. Dia pun mencontohkan misalnya saja Netflix, Grab dan Uber yang tengah booming di negeri ini.

“Nah, ini kan terkait regulasi ya, bagaimana pemerintah menghadirkan aturan yang lebih mendukung inovasi baru dan ini membutuhkan dukungan banyak kementerian,” tuturnya.

 

STEVY WIDIA

Tags: Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf)ekonomi kreatifindustri kreatifregulasi
Previous Post

Menkominfo Siapkan Regulasi MOCN

Next Post

Hadapi MEA Dibutuhkan Tenaga Kerja Yang Kompetitif

Related Posts

mesty ariotedjo
News

Optimalkan Tumbuh Kembang Anak Usia Dini, Kemendikbudristek Gandeng Aplikasi Tentang Anak

23 Maret 2023
0
Lamudi.co.id x Dwicitra Land
News

Digitalisasi Pengalaman Pencarian Properti Pembeli, Dwicitra Land Kembali Gandeng Lamudi

23 Maret 2023
0
gofood
Analyze

Ini 8 Tips Jitu Jualan Kuliner Online Agar Makin Laris Manis

23 Maret 2023
0
Load More
Next Post
Hadapi MEA Dibutuhkan Tenaga Kerja Yang Kompetitif

Hadapi MEA Dibutuhkan Tenaga Kerja Yang Kompetitif

Ekonomi Digital

Pelaku Usaha Harus Bertransformasi Ke Layanan Digital

Dukung Wirausaha Muda, Microsoft Gelar Kompetisi Teknologi Imagine Cup

Dukung Wirausaha Muda, Microsoft Gelar Kompetisi Teknologi Imagine Cup

Discussion about this post

Berita Terbaru

mesty ariotedjo

Optimalkan Tumbuh Kembang Anak Usia Dini, Kemendikbudristek Gandeng Aplikasi Tentang Anak

23 Maret 2023
0
Lamudi.co.id x Dwicitra Land

Digitalisasi Pengalaman Pencarian Properti Pembeli, Dwicitra Land Kembali Gandeng Lamudi

23 Maret 2023
0
gofood

Ini 8 Tips Jitu Jualan Kuliner Online Agar Makin Laris Manis

23 Maret 2023
0
YDBA x Politeknik STMI

Bina Kompetensi UMKM, YDBA Gandeng Politeknik STMI

23 Maret 2023
0
ShopeePay

Kini, Layanan Pembayaran ShopeePay Terintegrasi dengan BI-FAST

23 Maret 2023
0
Kredivo

Kredivo Holdings Rampungkan Putaran Pendanaan Ekuitas Seri D Senilai US$270 Juta

23 Maret 2023
0
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
Copyright © 2016 - 2023 PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
  • Digital Community

Copyright © 2016 - 2023 PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

Add youngster.id to your Homescreen!

Add
Go to mobile version