Minggu, 28 September 2025
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home News

IFSoc: Penetapan Batas Atas Bunga Pinjaman Daring Bukan Kartel

3 September 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
Pinjaman Online

IFSoc: Penetapan Batas Atas Bunga Pinjaman Daring Bukan Kartel (Foto: ilustrasi)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Indonesia Fintech Society (IFSoc) menyoroti perkembangan perkara yang dituduhkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terhadap seluruh perusahaan pinjaman daring (pindar) di Indonesia terkait penetapan batas atas suku bunga atau manfaat ekonomi pada Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (fintech lending) oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) di tahun 2018 silam.

IFSoc berpandangan masalah ini perlu ditempatkan dalam perspektif yang lebih luas dan obyektif khususnya menyangkut adanya kepentingan perlindungan konsumen dan penataan pelaku pasar.

Anggota Dewan Pengarah IFSoc yang juga merupakan mantan Komisioner OJK (2017-2022) Tirta Segara menjelaskan, penetapan ini bukanlah kartel. Menurutnya, kalau melihat ke belakang, saat itu OJK memberi arahan kepada AFPI untuk menata perilaku pasar lewat Code of Conduct.

“Langkah ini menjadi pijakan awal bagi diterbitkannya ketentuan batas atas manfaat ekonomi pindar yang langsung ditetapkan oleh OJK pada tahun 2023 dalam Surat Edaran OJK (SEOJK) 19/SEOJK.06/2023. Hal ini juga telah dijelaskan dalam surat OJK kepada AFPI tanggal 16 Mei 2025. Tujuannya bagus, untuk melindungi konsumen dan masyarakat dari adanya suku bunga pinjol ilegal pada saat itu yang luar biasa tinggi,” papar Tirta, yang saat itu merupakan Komisioner OJK yang membidangi perlindungan konsumen.

Baca juga :   Film Unair Raih Penghargaan Internasional

Anggota Dewan Pengarah IFSoc lain, Syahraki Syahrir, menyampaikan pandangan senada. Syahraki menambahkan penetapan batas atas suku bunga ini membawa manfaat riil bagi masyarakat peminjam.

“Kita melihat suku bunga yang tadinya sangat tinggi akhirnya bisa terus diturunkan. Batas atas ini berfungsi sebagai pagar pengaman, sementara harga tetap bergerak mengikuti mekanisme pasar,” imbuh Syahraki.

Seperti diketahui, KPPU sedang menyelidiki dugaan kartel terkait penetapan batas atas suku bunga di industri fintech lending pada tahun 2018 silam–di saat marak pinjol ilegal yang menawarkan suku bunga sangat tinggi. Untuk mengatasi masalah ini, OJK menginstruksikan AFPI untuk melakukan pengaturan batas atas suku bunga melalui code of conduct sebesar 0,8% per hari. Batas atas suku bunga kembali diturunkan menjadi maksimal 0,4% pada 2021, juga atas arahan OJK. Selanjutnya, ketentuan batas atas suku bunga ini diambil alih langsung oleh OJK melalui SEOJK 19/SEOJK.06/2023 sebesar maksimal 0,3% (pinjaman konsumtif) dan 0,1% (pinjaman produktif).

Baca juga :   Lanskap Fintech dan Perkembangan Ekonomi Digital Indonesia Sepanjang Tahun 2022

Menurut Tirta, penting dipahami bahwa yang ditetapkan adalah batas atas, bukan penyeragaman harga ataupun penetapan batas bawah. “Fakta menunjukkan ruang kompetisi sesuai mekanisme pasar tetap terbuka. Kenyataannya banyak pelaku tidak mematok bunga di level yang sama. Sehingga tidak tepat jika dikatakan adanya “kartel” di industri fintech lending,” kata Tirta.

Lebih jauh, Syahraki merekomendasikan agar KPPU bisa duduk bersama OJK untuk membahas persoalan ini. Apabila terbukti kebijakan tersebut menimbulkan distorsi pasar, maka lembaga terkait diminta mengevaluasi atau mencabut kebijakannya. Prioritasnya tetap harus konsumen.

“Kita memerlukan ekosistem yang melindungi peminjam dari praktik pinjaman eksesif sambil menjaga kompetisi agar mendorong inovasi dan akses pembiayaan yang lebih luas. Di sinilah pentingnya regulatory coherence antara otoritas sektor keuangan dan otoritas persaingan usaha,” pungkasnya.

Baca juga :   Penutupan SVB Peringatan Dini Bagi Sektor Fintech Indonesia

IFSoc adalah forum diskusi kebijakan di wilayah teknologi finansial yang terdiri dari antara lain: sejumlah ekonom senior seperti Dr. Hendri Saparini, Dr. A. Prasetyantoko, Dr. Yose Rizal, jurnalis senior dan pemimpin industri fintech, praktisi tata kelola Syahraki Syahrir, perwakilan modal ventura Eddi Danusaputro, mantan Menkominfo Rudiantara, mantan Komisioner OJK Tirta Segara, serta mantan Asisten Gubernur BI Dyah Nastiti. (*AMBS).

 

Tags: Indonesia Fintech Society (IFSoc)penetapan batas atas suku bungaPinjaman Daring
Previous Post

Platform Isyara, Dukung Komunikasi Penyandang Disabilitas Pendengaran

Next Post

8 Startup Indonesia Masuk Forbes Asia 100 to Watch 2025

Related Posts

Fintech Policy Forum 2023
News

Fintech Policy Forum: Menjaga Momentum Inovasi dan Mendorong Kehati-hatian Industri Fintech

19 Mei 2023
0
IFSOC
News

Penutupan SVB Peringatan Dini Bagi Sektor Fintech Indonesia

16 Maret 2023
0
pendanaan Fintech
Headline

Nilai Pendanaan Startup Fintech Naik 8,4% YoY

30 Desember 2022
0
Load More
Next Post
8 Startup Indonesia Masuk Forbes Asia 100 to Watch 2025

8 Startup Indonesia Masuk Forbes Asia 100 to Watch 2025

TIKI Perkuat Tranformasi Digital Untuk Lebih Relevan Dengan Generasi Digital

TIKI Perkuat Tranformasi Digital Untuk Lebih Relevan Dengan Generasi Digital

XLSMART Punya Solusi Digital Terpadu Yang Adaptif dan Modular

XLSMART Punya Solusi Digital Terpadu Yang Adaptif dan Modular

Discussion about this post

Recent Updates

Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

27 September 2025
Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

27 September 2025
Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

27 September 2025
Koperasi Desa Merah Putih

Koperasi Desa Merah Putih Berperan Bagi Pemerataan Akses Energi Bersih

26 September 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
pendanaan Fintech

Inilah 5 Fintech dengan Pendanaan Terbesar di Indonesia Tahun 2025

15 Mei 2025
Fastwork Raih Pendanaan Seri A US$4,8 Juta

Fastwork Luncurkan Fitur Baru Untuk Pengguna Jasa Freelancer

11 Agustus 2020
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

27 September 2025
Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

27 September 2025
Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

27 September 2025
Koperasi Desa Merah Putih

Koperasi Desa Merah Putih Berperan Bagi Pemerataan Akses Energi Bersih

26 September 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version